Menurut laporan, perjanjian tersebut dan 56 perjanjian perlindungan laut lainnya telah meningkatkan kemampuan dunia dalam menjaga keanekaragaman makhluk hidup, mengurangi bantuan dana yang merusak lingkungan, dan mengelola kekayaan alam.
Namun, laporan tersebut menyimpulkan bahwa sistem pengaturan hukum yang ada saat ini masih terpencar-pencar di berbagai sektor dan wilayah, sehingga memperkuat kerja sama antarpihak menjadi hal yang sangat penting.
Lautan, yang menutupi lebih dari 70 persen wilayah planet bumi, memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur cuaca, menjaga keanekaragaman makhluk hidup, serta menyediakan makanan, mineral, dan energi bagi manusia.
Menurut laporan, lautan sejauh ini telah menyerap 90 persen dari panas berlebih dan 30 persen dari karbondioksida yang dilepaskan ke udara akibat pembakaran bahan bakar fosil. Arus laut bertugas membagikan ulang suhu panas tersebut ke seluruh dunia, namun arus ini sekarang mulai berubah dan dampaknya terhadap kehancuran iklim di masa depan masih belum bisa dipahami dengan baik.
Baca juga: Sampah Plastik Makanan dan Minuman Dominasi Laut Indonesia
Namun laporan juga menghitung bahwa sebanyak 52,1 juta ton plastik masuk ke lautan setiap tahunnya. Sampah ini menyumbang terhadap adanya 24,4 triliun partikel plastik super kecil yang merusak kehidupan lebih dari 4.000 jenis makhluk hidup laut.
"Kebutuhan akan lautan yang sehat dan kuat tidak pernah semendesak ini. Kerja sama dan penelitian tingkat dunia, serta pemahaman kita yang makin mendalam tentang samudra, memberikan petunjuk penting mengenai kondisi ekosistem laut, perubahan besar yang sedang mereka alami, serta betapa laut sangat membutuhkan kepedulian kita," kata Rafael González-Quirós, salah satu pemimpin tim ahli untuk laporan in.
Ini harus menjadi alarm peringatan darurat bagi pemerintah di berbagai negara untuk melindungi wilayah terakhir bumi yang belum tersentuh mulai dari ancaman penambangan laut dalam hingga penangkapan ikan skala industri.
"Kami meminta pemerintah untuk membuat kawasan perlindungan laut yang sepenuhnya aman, yang akan menutup wilayah lautan yang sangat luas dari aktivitas manusia yang bersifat menguras alam. Pemerintah telah berjanji untuk melindungi 30 persen lautan dunia pada tahun 2030, angka minimal yang menurut para ilmuwan sangat dibutuhkan agar lautan bisa memulihkan dirinya sendiri," tambah Lukas Meus, perwakilan kampanye laut global Greenpeace.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya