Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Punah, Ini 9 Kucing yang Dilarang Dipelihara di Rumah

Kompas.com - 08/01/2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia memiliki beragam satwa unik dan wajib dijaga kelestariannya, salah satunya adalah jenis kucing hutan.

Ada berbagai spesies kucing hutan di Indonesia. Akan tetapi, keberadaannya terancam punah karena berbagai hal mulai dari perburuan hingga rusaknya habitat.

Selain itu, karena keunikannya, kucing hutan juga diburu untuk dipelihara. Padahal, seharusnya kucing hutan dibiarkan di alam karena perannya sangat vital dalam rantai makanan.

Baca juga: Berbagai Aktivitas Manusia Sebabkan 1.400 Spesies Burung Punah

Salah satu upaya menjaga eksistensi kucing hutan adalah dengan melindunginya melalui peraturan perundang-undangan

Pada 2018, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan daftar terbaru tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 yang terbit pada tanggal 29 Juni 2018.

Berikut sembilan satwa mamalia keluarga kucing (Felidae) yang dilarang dipelihara karena terancam punah menurut peraturan tersebut.

Baca juga: 2.000 Spesies di Seluruh Dunia Dinyatakan Terancam Punah

1. Kucing merah

Kucing Merah (Pardofelis badia) di wilayah hutan lindung Kalabakan, Sabah, Malaysia, tertangkap kamera.Oliver Wearn/SAFE Project Kucing Merah (Pardofelis badia) di wilayah hutan lindung Kalabakan, Sabah, Malaysia, tertangkap kamera.

Kucing merah (Catopuma badia) adalah hewan endemik Pulau Kalimantan yang termasuk kelompok satwa langka.

Kucing merah memiliki bulu berwarna merah kastanye yang gelap dan berbintik samar dengan kepala yang pendek dan bulat berwarna coklat keabu-abuan.

Ukuran kucing merah hampir sama dengan kucing rumahan yang besar. Beratnya antara 3 hingga 4 kilogram (kg) dengan panjang sekitar 92 sentimeter (cm), termasuk ekor.

Kucing merah hanya ditemukan di Pulau Kalimantan dan tampaknya tersebar luas di pulau itu. Daerah berhutan yang luas di Pulau Kalimantan dianggap sebagai habitat yang cocok untuk kucing merah.

International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan kucing emas sebagai endangered atau genting dengan perkiraan populasi dewasa hanya 2.200 ekor.

Baca juga: Ikan Pari Jawa Dinyatakan Punah, Aktivitas Manusia Jadi Penyebabnya

2. Kucing emas

Kucing Emas atau Catopuma temminckiiShutterstock Kucing Emas atau Catopuma temminckii

Habitat kucing emas (Catopuma temminckii) tersebar du wilayah tropis dan subtropis di Asia barat daya, mulai dari China dan India, hingga Semenanjung Melayu, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com