Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 6 Tahun Dipenjara, Aktivis Konservasi Satwa Dibebaskan

Kompas.com, 16 April 2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat aktivis konservasi satwa yang dihukum karena tuduhan spionase di Iran telah dibebaskan setelah enam tahun penjara.

Pada tahun 2018, para pegiat konservasi tersebut ditangkap setelah dituduh menjadi mata-mata, saat berupaya menyelamatkan cheetah Asia yang terancam punah.

Hukuman terhadap mereka pada tahun 2019 dikutuk di seluruh dunia oleh para konservasionis, ilmuwan, maupun organisasi hak asasi manusia.

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Dilansir dari Euronews, Senin (15/4/2024), keempat orang yang dibebaskan tersebut adalah mereka yang bekerja dengan organisasi nirlaba Persia Wildlife Heritage Foundation (PWHF), termasuk peneliti satwa liar Iran dan konsultan Program Lingkungan PBB (UNEP) Niloufar Bayani, dan aktivis lingkungan Houman Jowkar, Taher Ghadirian, serta Sepideh Kashani.

Keempatnya termasuk di antara lebih dari 2.000 tahanan yang diberikan amnesti pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pembebasan disambut baik

Program Lingkungan PBB atau United Nations Environment Programme (UNEP), yang secara konsisten menyerukan pembebasan para aktivis konservasi, menyambut baik pembebasan mereka.

“Para pegiat lingkungan hidup merupakan sekutu penting dalam melindungi hak asasi manusia atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk membangun dunia yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan,” kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen. 

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Menurutnya, semua kawasan di dunia akan terus menghadapi tantangan lingkungan yang berat, termasuk perubahan iklim dan polusi. 

“Semua suara harus didengar dan dilindungi, seiring kita mengupayakan pengelolaan lingkungan hidup bagi satu-satunya planet tempat kita semua bergantung," imbuhnya. 

Tak hanya kelompok organisasi, aktivis sekaligus menteri lingkungan hidup juga menyatakan kegembiraannya atas pembebasan mereka.

“Kabar yang luar biasa. Saya mengenal Niloufar dari Lingkungan PBB di mana dia mengabdi dengan rajin. Dia adalah seorang aktivis lingkungan dan manusia yang luar biasa. Akhirnya dia bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Saya sangat bahagia!” ujar mantan Menteri Perubahan Iklim Norwegia Erik Solheim di media sosial. 

Sementara itu, reporter BBC Persia Siavash Ardalan, membagikan foto para pegiat konservasi yang sedang tersenyum merayakan pembebasan mereka.

Baca juga: Daniel Aktivis Karimunjawa Dihukum Penjara 7 Bulan, Bentuk Pembungkaman Suara Kritis

Mengapa para pelestari lingkungan ditangkap?

Sebagai informasi, para aktivis konservasi itu ditangkap pada tahun 2018, bersama lima orang lainnya, termasuk pendiri PWHF Kavous SEED-Emami yang berusia 64 tahun.

Mereka dituduh melakukan spionase setelah menggunakan kamera untuk melacak spesies langka di Iran, termasuk cheetah Asia dan macan tutul Persia.

Pihak berwenang mengeklaim mereka menggunakan proyek ilmiah dan lingkungan sebagai kedok untuk mengumpulkan informasi rahasia militer.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pengamat: Target PLTS 100 GW di RUPTL Harus Dibarengi Pengurangan PLTU
Pengamat: Target PLTS 100 GW di RUPTL Harus Dibarengi Pengurangan PLTU
LSM/Figur
Petani di Sekitar TNGHS Dapat Pendampingan Kelola Lahan Berkelanjutan dari IPB
Petani di Sekitar TNGHS Dapat Pendampingan Kelola Lahan Berkelanjutan dari IPB
Pemerintah
Janji Jaga Lingkungan Tapi Perusahaan Minyak dan Gas Global Justru Tambah Produksi
Janji Jaga Lingkungan Tapi Perusahaan Minyak dan Gas Global Justru Tambah Produksi
Pemerintah
PBB Peringatkan 13 Wilayah Dunia Terancam Kelaparan yang Lebih Parah
PBB Peringatkan 13 Wilayah Dunia Terancam Kelaparan yang Lebih Parah
Pemerintah
Belajar dari Singapura, Ketika Sampah menjadi Peluang Ekonomi
Belajar dari Singapura, Ketika Sampah menjadi Peluang Ekonomi
Pemerintah
238 Batang Kayu Ilegal Disembunyikan di Pabrik Humbang Hasundutan Sumut
238 Batang Kayu Ilegal Disembunyikan di Pabrik Humbang Hasundutan Sumut
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim: Kedelai Bisa Tumbuh Lebih Besar tapi Kurang Bergizi
Dampak Perubahan Iklim: Kedelai Bisa Tumbuh Lebih Besar tapi Kurang Bergizi
Pemerintah
Lestari Summit 2026, Hadirkan Isu Keberlanjutan yang Dekat dengan Masyarakat
Lestari Summit 2026, Hadirkan Isu Keberlanjutan yang Dekat dengan Masyarakat
Swasta
Penggemar Piala Dunia Kini Lebih Pilih Produk Ramah Lingkungan
Penggemar Piala Dunia Kini Lebih Pilih Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Komitmen Lingkungan Perusahaan Terbesar Dunia Naik Tiga Kali Lipat Sejak 2019
Komitmen Lingkungan Perusahaan Terbesar Dunia Naik Tiga Kali Lipat Sejak 2019
Pemerintah
ISO Rilis Draf Panduan Net Zero untuk Perusahaan Sedunia
ISO Rilis Draf Panduan Net Zero untuk Perusahaan Sedunia
Pemerintah
Tempat Kerja Inklusif dan Berkelanjutan semakin Diperhatikan Korporasi
Tempat Kerja Inklusif dan Berkelanjutan semakin Diperhatikan Korporasi
Swasta
Terbitkan Sustainability Report 2025, TelkomGroup Perkuat Integrasi ESG dalam Transformasi Bisnis
Terbitkan Sustainability Report 2025, TelkomGroup Perkuat Integrasi ESG dalam Transformasi Bisnis
BrandzView
WVI Kampanyekan Water fo Timor, Dekatkan Akses Air Bersih dan Sanitasi di NTT
WVI Kampanyekan Water fo Timor, Dekatkan Akses Air Bersih dan Sanitasi di NTT
LSM/Figur
60 Persen Lembaga Keuangan Terkemuka di Dunia Abaikan Risiko Deforestasi
60 Persen Lembaga Keuangan Terkemuka di Dunia Abaikan Risiko Deforestasi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau