Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 6 Tahun Dipenjara, Aktivis Konservasi Satwa Dibebaskan

Kompas.com, 16 April 2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat aktivis konservasi satwa yang dihukum karena tuduhan spionase di Iran telah dibebaskan setelah enam tahun penjara.

Pada tahun 2018, para pegiat konservasi tersebut ditangkap setelah dituduh menjadi mata-mata, saat berupaya menyelamatkan cheetah Asia yang terancam punah.

Hukuman terhadap mereka pada tahun 2019 dikutuk di seluruh dunia oleh para konservasionis, ilmuwan, maupun organisasi hak asasi manusia.

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Dilansir dari Euronews, Senin (15/4/2024), keempat orang yang dibebaskan tersebut adalah mereka yang bekerja dengan organisasi nirlaba Persia Wildlife Heritage Foundation (PWHF), termasuk peneliti satwa liar Iran dan konsultan Program Lingkungan PBB (UNEP) Niloufar Bayani, dan aktivis lingkungan Houman Jowkar, Taher Ghadirian, serta Sepideh Kashani.

Keempatnya termasuk di antara lebih dari 2.000 tahanan yang diberikan amnesti pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pembebasan disambut baik

Program Lingkungan PBB atau United Nations Environment Programme (UNEP), yang secara konsisten menyerukan pembebasan para aktivis konservasi, menyambut baik pembebasan mereka.

“Para pegiat lingkungan hidup merupakan sekutu penting dalam melindungi hak asasi manusia atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk membangun dunia yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan,” kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen. 

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Menurutnya, semua kawasan di dunia akan terus menghadapi tantangan lingkungan yang berat, termasuk perubahan iklim dan polusi. 

“Semua suara harus didengar dan dilindungi, seiring kita mengupayakan pengelolaan lingkungan hidup bagi satu-satunya planet tempat kita semua bergantung," imbuhnya. 

Tak hanya kelompok organisasi, aktivis sekaligus menteri lingkungan hidup juga menyatakan kegembiraannya atas pembebasan mereka.

“Kabar yang luar biasa. Saya mengenal Niloufar dari Lingkungan PBB di mana dia mengabdi dengan rajin. Dia adalah seorang aktivis lingkungan dan manusia yang luar biasa. Akhirnya dia bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Saya sangat bahagia!” ujar mantan Menteri Perubahan Iklim Norwegia Erik Solheim di media sosial. 

Sementara itu, reporter BBC Persia Siavash Ardalan, membagikan foto para pegiat konservasi yang sedang tersenyum merayakan pembebasan mereka.

Baca juga: Daniel Aktivis Karimunjawa Dihukum Penjara 7 Bulan, Bentuk Pembungkaman Suara Kritis

Mengapa para pelestari lingkungan ditangkap?

Sebagai informasi, para aktivis konservasi itu ditangkap pada tahun 2018, bersama lima orang lainnya, termasuk pendiri PWHF Kavous SEED-Emami yang berusia 64 tahun.

Mereka dituduh melakukan spionase setelah menggunakan kamera untuk melacak spesies langka di Iran, termasuk cheetah Asia dan macan tutul Persia.

Pihak berwenang mengeklaim mereka menggunakan proyek ilmiah dan lingkungan sebagai kedok untuk mengumpulkan informasi rahasia militer.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Menteri LH Apresiasi Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
BrandzView
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Astra dan BKKBN Perkuat Kolaborasi Pencegahan Stunting di Desa Sejahtera Astra Gedepangrango
Desa Sejahtera Astra
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Langkah Membumi Market 2026 Buktikan Gaya Hidup Ramah Lingkungan Bisa Menyenangkan
Swasta
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Krisis Iklim Dorong Pernikahan Anak dan Kehamilan Remaja
Pemerintah
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Pemerintah
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Pemerintah
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Pemerintah
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
Pemerintah
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
LSM/Figur
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pemerintah
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
Swasta
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Swasta
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau