Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 6 Tahun Dipenjara, Aktivis Konservasi Satwa Dibebaskan

Kompas.com - 16/04/2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat aktivis konservasi satwa yang dihukum karena tuduhan spionase di Iran telah dibebaskan setelah enam tahun penjara.

Pada tahun 2018, para pegiat konservasi tersebut ditangkap setelah dituduh menjadi mata-mata, saat berupaya menyelamatkan cheetah Asia yang terancam punah.

Hukuman terhadap mereka pada tahun 2019 dikutuk di seluruh dunia oleh para konservasionis, ilmuwan, maupun organisasi hak asasi manusia.

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Dilansir dari Euronews, Senin (15/4/2024), keempat orang yang dibebaskan tersebut adalah mereka yang bekerja dengan organisasi nirlaba Persia Wildlife Heritage Foundation (PWHF), termasuk peneliti satwa liar Iran dan konsultan Program Lingkungan PBB (UNEP) Niloufar Bayani, dan aktivis lingkungan Houman Jowkar, Taher Ghadirian, serta Sepideh Kashani.

Keempatnya termasuk di antara lebih dari 2.000 tahanan yang diberikan amnesti pada perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pembebasan disambut baik

Program Lingkungan PBB atau United Nations Environment Programme (UNEP), yang secara konsisten menyerukan pembebasan para aktivis konservasi, menyambut baik pembebasan mereka.

“Para pegiat lingkungan hidup merupakan sekutu penting dalam melindungi hak asasi manusia atas lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk membangun dunia yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan,” kata Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen. 

Baca juga: Ikut Demonstrasi di Belanda, Aktivis Greta Thunberg Ditangkap Polisi

Menurutnya, semua kawasan di dunia akan terus menghadapi tantangan lingkungan yang berat, termasuk perubahan iklim dan polusi. 

“Semua suara harus didengar dan dilindungi, seiring kita mengupayakan pengelolaan lingkungan hidup bagi satu-satunya planet tempat kita semua bergantung," imbuhnya. 

Tak hanya kelompok organisasi, aktivis sekaligus menteri lingkungan hidup juga menyatakan kegembiraannya atas pembebasan mereka.

“Kabar yang luar biasa. Saya mengenal Niloufar dari Lingkungan PBB di mana dia mengabdi dengan rajin. Dia adalah seorang aktivis lingkungan dan manusia yang luar biasa. Akhirnya dia bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Saya sangat bahagia!” ujar mantan Menteri Perubahan Iklim Norwegia Erik Solheim di media sosial. 

Sementara itu, reporter BBC Persia Siavash Ardalan, membagikan foto para pegiat konservasi yang sedang tersenyum merayakan pembebasan mereka.

Baca juga: Daniel Aktivis Karimunjawa Dihukum Penjara 7 Bulan, Bentuk Pembungkaman Suara Kritis

Mengapa para pelestari lingkungan ditangkap?

Sebagai informasi, para aktivis konservasi itu ditangkap pada tahun 2018, bersama lima orang lainnya, termasuk pendiri PWHF Kavous SEED-Emami yang berusia 64 tahun.

Mereka dituduh melakukan spionase setelah menggunakan kamera untuk melacak spesies langka di Iran, termasuk cheetah Asia dan macan tutul Persia.

Pihak berwenang mengeklaim mereka menggunakan proyek ilmiah dan lingkungan sebagai kedok untuk mengumpulkan informasi rahasia militer.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi: 2024 Jadi Era Transisi Energi Betulan, Emisi Segera Capai Puncak

Studi: 2024 Jadi Era Transisi Energi Betulan, Emisi Segera Capai Puncak

LSM/Figur
Bisakah Negara-negara di Asia Hentikan Penggunaan Batu Bara?

Bisakah Negara-negara di Asia Hentikan Penggunaan Batu Bara?

Pemerintah
Harga PLTS dan PLTB Turun Drastis, ASEAN Harus Ambil Kesempatan

Harga PLTS dan PLTB Turun Drastis, ASEAN Harus Ambil Kesempatan

LSM/Figur
“Social Enterprise” yang Ramah Lingkungan Masih Hadapi Stigma Negatif

“Social Enterprise” yang Ramah Lingkungan Masih Hadapi Stigma Negatif

Swasta
Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Pemerintah
Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

LSM/Figur
Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

LSM/Figur
Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

LSM/Figur
Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Pemerintah
79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

Pemerintah
 Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Pemerintah
Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

LSM/Figur
Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

LSM/Figur
Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Swasta
Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau