Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru

Kompas.com, 9 Februari 2026, 17:14 WIB
Manda Firmansyah,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda penerapan mandatori biodiesel B50, atau kewajiban campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke dalam solar.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Fadhil Hasan mengingatkan Kementerian ESDM agar tidak terburu-buru dalam penerapan mandatori biodiesel B50.

Baca juga:

Fadhil menyarankan Kementerian ESDM berfokus mengoptimalkan penerapan B40 sebelum meningkatkan persentase campuran.

Ia menganggap, penerapan B40 pada 2026 sudah tepat. Percepatan ke tahap selanjutnya tanpa kesiapan secara matang, dari aspek pasokan, industri, hingga pembiayaan, berisiko memicu berbagai permasalahan.

"Enggak (perlu) buru-buru, tetapi (sebaiknya) kita (Indonesia) bisa meningkatkan produktivitas sehingga kita enggak memiliki dilema antara harus mengurangi ekspor demi memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk biofuel. Jadi bisa dipenuhi dua-duanya ya," ujar Fadhil usai Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Penerapan mandatori biodiesel B50

Apa saja faktor utama yang menghambat?

Terdapat beberapa faktor utama yang menghambat penerapan mandatori B50. Pertama, pasokan CPO kemungkinan belum dapat memenuhi kebutuhan peningkatan persentase campuran biodiesel. Apalagi produksi CPO di Indonesia saat ini sedang mengalami stagnasi.

Kedua, B50 saat ini masih berada pada tahap uji jalan atau road test.

Ketiga, infrastruktur dan industri biofuel di Indonesia belum siap menghadapi kenaikan persentase campuran biodiesel. Semestinya kenaikan persentase campuran biodiesel disertai dengan peningkatan kapasitas produksi CPO dan perbaikan infrastruktur pendukung.

Keempat, mandatori B50 untuk kategori public service obligation (PSO) membutuhkan insentif. Jika porsi CPO lebih banyak dialihkan ke mandatori B50, ekspor berpotensi berkurang dan berdampak pada penerimaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Di sisi lain, penurunan penerimaan BPDP dapat mengakibatkan dana untuk menyubsidi mandator B50 kurang.

"Kalau ekspor berkurang, penerimaan BPDP juga berkurang ya kan? Nah, kalau penerimaan (BPDP) berkurang, sehingga bagaimana bisa membiayai atau memenuhi gap subsidi atau insentif. Itu mungkin ininya (dananya) enggak cukup," tutur Fadhil.

Opsi lain, seperti meningkatkan pungutan atau levy ekspor untuk BPDP malah berpotensi mengurangi daya produk CPO dari Indonesia dan akan memberatkan para eksportir.

Baca juga:

Infrastruktur dinilai belum siap

Seorang staf menunjukkan sampel biodiesel di stan pameran pada ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/11/2025).  Infrastruktur dan industri biofuel di Indonesia dinilai belum siap menghadapi kenaikan persentase campuran biodiesel. ANTARA Seorang staf menunjukkan sampel biodiesel di stan pameran pada ajang 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, Jumat (14/11/2025). Infrastruktur dan industri biofuel di Indonesia dinilai belum siap menghadapi kenaikan persentase campuran biodiesel.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Ernest Gunawan mengakui, infrastruktur dan industri biofuel saat ini belum mampu memenuhi permintaan kenaikan persentase campuran biodiesel.

Dari total 26 produsen biodiesel nasional, kapasitas terpasang mencapai 22,02 juta kiloliter.

Namun, kapasitas terpasang tidak selaras dengan jumlah produksi biodiesel. Para produsen biodiesel nasional hanya bisa memproduksi maksimal 80-85 persen dari total kapasitas terpasang atau 22,02 juta kiloliter. 

Kondisi tersebut karena dalam proses produksi biodiesel ada sesi maintaince atau pemeliharaan secara terjadwal.

"Dari total kapasitas terpasang 22 juta kiloliter, apabila nanti jalan (dibutuhkan) 20 juta kiloliter untuk B50, sepertinya secara kapasitas itu tidak memungkinkan, karena kami harus menambah (kapasitas terpasang) sekitar tiga juta kiloliter, menjadi total 25 juta kiloliter," ucap Ernest.

Setiap kali terjadi kenaikan persentase campuran biodiesel, APROBI selalu melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur, yang pada gilirannya tentunya perlu penambahan investasi untuk itu.

"Apabila dijalankan satu tahun penuh sekarang, kami belum mampu secara kapasitas. Tapi, pastinya kami mendukung program pemerintah. Hanya saja secara kemampuan kami belum sanggup dan juga kami masih menunggu sekiranya mungkin anggota-anggota APROBI baru bisa join dengan kami ataupun mungkin perusahaan-perusahaan eksisting itu bisa menambah investasinya ataupun menambah kapasitasnya," jelas Ernest.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau