Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 April 2023, 17:04 WIB
Nada Zeitalini Arani,
ADW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polusi udara merupakan salah satu masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di Indonesia, termasuk di berbagai kota-kota besar.

Diberitakan Kompas.com, Kamis (7/4/2022), IQAir menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-17 sebagai negara paling berpolusi di dunia pada 2021. Hal ini sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat pertama paling berpolusi udara di Asia Tenggara.

Sayangnya, belum semua orang memiliki kesadaran dan kepedulian untuk mengurangi masalah polusi udara. Padahal meski tidak tampak, polusi udara berbahaya bagi kesehatan, terutama sistem pernapasan.

Berikut Kompas.com merangkum tujuh cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

1. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi

Transportasi darat, seperti kendaraan bermotor merupakan penghasil oksida nitrogen yang merupakan polutan berbahaya bagi paru-paru. Untuk mengatasinya, Anda bisa mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi.

Anda bisa beralih menggunakan transportasi umum atau bahkan bersepeda dan berjalan kaki. Dengan begitu volume kendaraan bermotor di jalanan akan berkurang sehingga berdampak pada pengurangan polusi udara oksida nitrogen.

2. Hemat energi

Tak banyak yang tahu, energi yang digunakan oleh lampu dan peralatan elektronik lain berperan menimbulkan polusi udara, seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, serta karbon dioksida.

Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan langkah hemat energi dengan mengurangi penggunaan lampu serta elektronik lain, seperti air conditioner (AC) saat tidak diperlukan.

3. Mengurangi terjadinya kebakaran hutan

Kebakaran hutan merupakan bencana alam yang bisa terjadi secara alami. Namun, di Indonesia sendiri sebagian besar kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia.

Baca juga: 5 Penyakit Akibat Polusi Udara yang Pantang Disepelekan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (21/10/2019), mencatat luas lahan hutan terbakar di seluruh wilayah Indonesia mencapai 857.000 hektare (ha) yang teridentifikasi dari Januari hingga September 2019.

Hal tersebut dapat menimbulkan polusi udara dalam cakupan lebih besar sehingga perlu dilakukan pencegahan terhadap aktivitas manusia yang berpotensi membakar hutan.

4. Hindari membakar sampah

Kegiatan membakar sampah serta sisa daun kering masih jamak dilakukan. Padahal, hal ini dapat menjadi salah satu sumber polusi udara. Oleh sebab itu, sebaiknya hindari membakar sampah serta sisa daun kering.

Untuk sampah organik dan anorganik, buanglah sampah pada tempatnya untuk diteruskan ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sementara untuk daun kering, Anda bisa mengolahnya menjadi pupuk atau menimbunnya ke dalam lubang biopori yang bisa dibuat di halaman rumah.

5. Berhenti merokok

Rokok juga merupakan penyebab polusi udara yang paling sering terjadi di lingkungan. Namun, hal ini sering kali diabaikan oleh para perokok. Padahal, zat berbahaya yang timbul dari asap rokok berdampak buruk bagi kesehatan, terutama bagian pernafasan.

Dengan demikian, berhenti merokok atau mengajak orang terdekat Anda untuk berhenti merokok dapat membantu mengurangi pencemaran polusi udara.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Investasi Energi Terbarukan Capai Rp 21,64 Triliun, REC Dinilai Bisa Percepat Balik Modal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau