Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Hambat Tercapainya SDGs di Semua Negara, Ini Upaya Memberantasnya

Kompas.com, 3 Mei 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Economic and Social Council (ECOSOC) PBB menilai, korupsi adalah hambatan terhadap tercapainya Sustanable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di semua negara di dunia.

Presiden ECOSOC Lachezara Stoeva pada Selasa (2/4/2023) mengatakan, korupsi yang terjadi di dunia saat ini menggerogoti 5 persen dari produk domestik bruto (PDB) global.

“Dari sekitar 13 triliun dollar AS (Rp 190.761 kuadriliun) pengeluaran publik global, hingga 25 persennya hilang karena korupsi,” kata Stoeva, sebagaimana dirilis dari situs web PBB.

Baca juga: 16 Orang Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Mantan Panglima GAM Izil Azhar

Stoeva menyampaikan hal tersebut dalam rapat khusus bertema Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 16: Meningkatkan Tata Kelola dan Mengurangi Korupsi.

Rapat khusus tersebut mengidentifikasi solusi nyata untuk mendorong praktik anti-korupsi di semua level.

Salah satu tujuan SDGs untuk memberantas korupsi tercermin di tujuan nomor 16 yaitu perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh.

Stoeva menuturkan, tanggapan yang keras terhadap korupsi akan semakin dekat dalam merealisasikan tujuan dan target SDGs pada 2030.

Baca juga: Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,5 Triliun, Punya Harta Rp 26,9 Miliar

“Korupsi berkontribusi pada hilangnya sumber daya alam, memperburuk kemiskinan dan ketidaksetaraan,” ucap Stoeva.

Dia menambahkan bahwa dampak buruk korupsi juga mengikis kepercayaan serta merusak stabilitas ekonomi dan politik.

Sejauh ini, praktik-praktik korupsi yang terjadi di seluruh dunia sangat memengaruhi perempuan, kelompok miskin, kelompok rentan, dan mengikis kompetensi sumber daya manusia.

Stoeva menegaskan, korupsi telah menghalangi jalan merealisasikan 17 tujuan dalam SDGs pada 2030.

Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono

“Kemajuan SDG 16 tentang perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh yang kuat dapat membuka lingkaran yang baik,” papar Stoeva.

Dia menambahkan bahwa tujuan SDGs nomor 16 tersebut merupakan persyaratan yang sangat diperlukan untuk implementasi yang efektif dari semua tujuan SDGs.

Sebagai imbalannya, kemajuan SDGs menjadi faktor yang memungkinkan tanggapan yang lebih efektif terhadap korupsi.

Salah satu upaya untuk memeberantas korupsi di negara-negara dunia adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan data secara optimal.

Selain itu, parlemen, warga negaram dan masyarakat sipil harus bersatu dan terlibat dalam memantau risiko korupsi serta memantau respons pemberantasan korupsi.

Baca juga: Ini Kasus Korupsi yang Jerat Direktur Utama Waskita Karya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau