Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tujuan 5 SDGs: Kesetaraan Gender

Kompas.com - 10/05/2023, 08:05 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comSustainable Development Goals (SDGs) adalah kesepakatan pembangunan global yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan.

Kesepakatan pembangunan ini dilandaskan atas dasar hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

SDGs memiliki prinsip yaitu universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang tertinggal atau no-one left behind.

SDGs terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030 mendatang.

Artikel ini akan membahas tujuan kelima SDGs yaitu kesetaraan gender atau gender equality.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Kesetaraan gender (gender equality)

Tujuan nomor lima dari 17 tujuan SDGs adalah kesetaraan gender yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.

Dalam bahasa Inggris tujuan ini disebut gender equality yaitu achieve gender equality and empower all women and girls.

Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

Target dalam kesetaraan gender

Tujuan nomor lima dari 17 tujuan SDGs yaitu kesetaraan gender atau gender equality, sebagaimana dilansir Kementerian PPN/Bappenas, memiliki lima target yaitu:

  • Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun.
  • Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
  • Menghapuskan semua praktik berbahaya seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
  • Mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga yang tepat secara nasional.
  • Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
  • Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil review dari konferensi-konferensi tersebut.
  • Melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional.
  • Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.
  • Mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang baik dan perundang-undangan yang berlaku untuk peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan di semua tingkatan.

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com