Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Energi Angin di Indonesia, Tersebar Luas di Berbagai Wilayah

Kompas.com - 10/05/2023, 10:03 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebagai negara yang terletak di kawasan tropis dan dilewati cincin api pasifik alias ring of fire, Indonesia diberkati energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah ruah.

Dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua Selatan menyimpan potensi EBT yang bisa digarap untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Salah satu sumber EBT di Indonesia adalah energi angin atau bayu. Sumber energi ini dapat ditemui di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Rumah Prefabrikasi, Ramah Lingkungan dan Hemat Energi

Akan tetapi, potensi energi angin di setiap daerah tentu berbeda-beda. Besaran potensi energi angin sangat bergantung terhadap kecepatan angin. Semakin tinggi kecepatan angin di suatu wilayah, maka potensinya akan besar pula.

Dilansir dari Outlook Energi Indonesia 2022 yang dirilis Dewan Energi Nasional (DEN), Indonesia memiliki potensi energi angin atau bayu mencapai 154,9 gigawatt (GW).

Energi angin atau bayu bisa dimanfaatkan sebagai untuk membangkitkan listrik melalui pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).

Baca juga: Tantangan dan Peluang Energi Baru Terbarukan di Indonesia

DEN dalam Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 menyebutkan, energi angin atau bayu merupakan alternatif energi yang terbarukan, melimpah ruah, tersebar luas, dan bersih.

Pemanfaatan energi angin dengan PLTB tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) selama beroperasi, dan menggunakan sedikit lahan.

Dilansir dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dari PLN, potensi energi angin atau bayu di Indonesia telah teridentifikasi di beberapa lokasi.

Lokasi yang memiliki potensi energi angin atau bayu adalah wilayah Sumatera, Jawa, Selawesi Selatan, Nusa Tenggara, dan Maluku.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Energi Surya

Pemanfaatan energi angin di Indonesia

Sejauh ini pemanfaatan energi angin di Indonesia masih minim.

Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 menyebutkan, total kapasitas terpasang PLTB di Indonesia baru mencapai 157,41 megawatt (MW).

Rinciannya, 153,83 MW dipasang secara on-grid atau masuk jaringan PLN sedangkan 3,58 MW dipasang off-grid atau di luar jaringan PLN.

Baca juga: Potensi Energi Terbarukan di Indonesia dan Pengembangannya

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Shutterstock Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)

Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah menargetkan bauran EBT pada 2025 paling sedikit 23 persen dan 31 pada 2050.

Khusus untuk energi angin atau bayu, kapasitas PLTB pada 2025 ditargetkan dapat mencapai 255 MW. Sehingga, pencapaian pemanfaatan energi angin di Indonesia masih perlu digenjot untuk mencapai target.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pasar Teluk Gong Sulap Limbah Jadi Kompos hingga Jual Kemasan Bekas
Pemerintah
Australia Gelontorkan Pendanaan Iklim di Sektor EBT hingga Transportasi RI
Australia Gelontorkan Pendanaan Iklim di Sektor EBT hingga Transportasi RI
Pemerintah
Di Balik Larangan Ekspor Pasir Laut
Di Balik Larangan Ekspor Pasir Laut
Pemerintah
4 Perusahaan Terancam Pidana karena Tambang Ilegal di Gunung Karang
4 Perusahaan Terancam Pidana karena Tambang Ilegal di Gunung Karang
Pemerintah
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Pemerintah
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
LSM/Figur
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Pemerintah
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Pemerintah
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
LSM/Figur
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Pemerintah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
LSM/Figur
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Pemerintah
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
Pemerintah
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
LSM/Figur
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau