Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Berpotensi Raup Rp 8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Ini Sebabnya

Kompas.com, 11 Mei 2023, 20:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, Indonesia berpotensi meraih Rp 8.000 triliun dari perdagangan karbon.

Potensi cuan itu berdasarkan hitungan kasar penjualan kredit karbon dari hutan hujan tropis seluas 125,8 juta hektar, hutan mangrove 3,31 juta hektar, dan hutan gambut 7,5 juta hektar.

Hutan hujan tropis Indonesia diperkirakan dapat menyerap emisi karbon hingga 25,18 miliar ton setara karbon dioksida per tahun.

Baca juga: Bursa Karbon Ditarget Beroperasi September 2023

Sedangkan hutan mangrove dapat menyerap 33 miliar ton setara karbon dioksida, dan hutan gambut 55 miliar ton setara karbon dioksida.

"Jika Indonesia menjual kredit karbon dengan harga lima dollar AS per ton di pasar karbon, maka potensi pendapatan Indonesia sebesar Rp 8.000 triliun per tahun," kata Kamrussamad dalam Diskusi Publik Menyambut Bursa Karbon di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

UU ini menjadi dasar pengaturan bahwa bursa karbon akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Perdagangan Karbon ke Luar Negeri Tidak Tertutup, Aturan Sedang Digodok

Menurut Kamrussamad, OJK mesti jelas menempatkan lembaganya sebagai pengatur dan pengawas, serta mendengarkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan bursa karbon.

"Penyelenggara bursa karbon juga dapat dipisahkan dari bursa efek, sebagaimana merujuk pada beberapa negara seperti Amerika (AS), Singapura, dan Malaysia," katanya.

OJK juga diminta agar menjalankan pengaturan dan pengawasan sesuai UU P2SK yang mana OJK perlu terbuka kepada seluruh pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin sebagai operator bursa karbon.

"OJK turut memiliki kewajiban membangun infrastruktur perdagangan karbon, menerbitkan peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dan mengendalikan perdagangan karbon," ucapnya, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Bangun IKN Jadi Kota Hutan Netral Karbon, Otorita Gaet ADB

Tak harus penyelenggara bursa efek

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penyelenggara bursa karbon tidak harus penyelenggara bursa efek.

Menurut Bima, kriteria kedua entitas tersebut sebetulnya berbeda.

Ia juga berharap agar OJK yang nantinya mengawasi penyelenggaraan bursa karbon tidak membatasi inovasi dan perkembangan dari penyelenggaraan bursa karbon, seperti di Swedia dimana masyarakat bisa membeli kredit karbon dengan menggunakan kripto.

“Jadi, kita tidak boleh menutup inovasi yang membuat bursa karbon kita berkembang. Siapapun semestinya bisa terlibat di dalamnya,” ujar Bima dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Material Rendah Karbon Kurangi Emisi 30 Persen, AkzoNobel Dukung Desain Berkelanjutan

Bima menyampaikan, bursa efek dan bursa karbon memiliki perbedaan dari segi underlying, pelaku, fungsi, denominasi, dan sistem perdagangan.

Bursa efek memiliki underlying berupa saham, emiten atau investor sebagai pelaku, berfungsi untuk mengumpulkan dana atau investasi, denominasinya per lembar saham, serta sistem perdagangannya berkelanjutan.

Sementara underlying bursa karbon adalah kredit karbon, penjual atau pembeli atau pedagang sebagai pelaku, berfungsi sebagai price discovery, denominasi per ton setara karbon dioksida, serta sistem perdagangannya lelang atau auction.

Baca juga: Trio Pertamina Group Transaksi 1,8 Juta Ton Emisi Karbon

“Karena bursa karbon dan bursa efek memiliki aturan main yang berbeda, seluruh calon penyelenggara idealnya memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi dalam ekosistem baru bursa karbon. Penyelenggara bursa efek tidak otomatis bisa menjadi penyelenggara bursa karbon,” katanya.

Ia juga mengatakan agar bursa karbon dan pajak karbon dijalankan secara bersamaan, karena penilai emisi karbon setiap industri akan sama baik untuk kebutuhan bursa maupun pajak karbon, tapi tarifnya berbeda.

“Penilai (karbon) harus entitas yang sama, tapi tarif pajak karbon ditentukan oleh pemeirntah, sementara tarif kredit karbon ditentukan oleh pasar,” katanya.

Baca juga: IKN Dipastikan Gunakan Energi Rendah Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Kasus Melonjak, WHO Terbitkan Panduan Global Pertama Penanganan Obesitas Anak
Pemerintah
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Studi Global: Adopsi AI Justru Dorong Peningkatan Lapangan Kerja
Pemerintah
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Hashim: Tutup Industri Batu Bara Bisa Picu “Bunuh Diri Ekonomi”
Pemerintah
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
82 Persen Investor Global Waspadai Dampak Krisis Iklim pada Harga Aset
Pemerintah
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
Harga dari Ketiadaan Data Emisi, Keunggulan Produk Ekspor RI Terkikis Pajak Karbon
LSM/Figur
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pakar Iklim Dunia Rilis 5 Langkah Strategis Hadapi El Nino
Pemerintah
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
AESI Dorong Pemanfaatan PLTS dan Baterai untuk Percepat Transisi Energi di ASEAN
Swasta
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Geliat Ekonomi Biru di Pulau Pari, dari Penanaman 1.000 Mangrove hingga Literasi Keuangan Warga
Swasta
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Menekan Sampah Pascakonsumsi lewat Inovasi Kemasan dan Ekonomi Sirkular
Swasta
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Transformasi Embung Doho Wonogiri, Dari Infrastruktur Irigasi menjadi Destinasi Wisata
Pemerintah
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Biaya Kerusakan Iklim Melonjak 4 Kali Lipat Jika Batas Suhu 1,5 Derajat C Terlampaui
Pemerintah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Coca-Cola Perkuat Tata Kelola Sumber Daya Air di Sejumlah Daerah
Swasta
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Elektrifikasi Dorong Permintaan Listrik, Energi Terbarukan Jadi Kunci
Swasta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
Universitas Pattimura Dorong Digitalisasi Musik Ambon untuk Perkuat Hak Cipta
LSM/Figur
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Lapisan Es Antarktika Terus Meleleh Sepanjang Abad meski Emisi Dipangkas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau