Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pemanfaatan panas bumi adalah memanfaatkan energi panas bumi yang berasal dari dalam bumi.

Energi tersebut berupa fluida, baik itu berupa gas, cair, maupun campuran keduanya yang terbentuk oleh proses-proses geologi yang telah dan sedang berlangsung sepanjang jalur vulkanik.

DalamEnergi Geothermal Anugerah Besar untuk Bangsa Besar dan Peran UI, fluida panas bumi biasanya berada di kedalaman lebih dari 1 km di bawah permukaan bumi.

Baca juga: Potensi Panas Bumi di Indonesia

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017, panas bumi merupakan sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem panas bumi.

Secara umum pemanfaatan panas bumi dapat dibedakan menjadi dua yaitu pemanfaatan secara langsung dan pemanfaatan tidak langsung.

Berikut penjelasan perbedaan pemanfaatan panas bumi secara langsung dan tidak langsung.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): Cara Kerja, Jenis, dan Komponennya

Pemanfaatan panas bumi secara langsung

Ilustrasi sistem panas bumi.dok. pribadi Ilustrasi sistem panas bumi.

Sesuai namanya, pemanfaatan panas bumi secara langsung adalah memanfaatkan potensi panas bumi di suatu daerah secara langsung dan sesuai peruntukannya.

Contoh pemanfaatan panas bumi secara langsung adalah berupa pemandian air panas atau pariwisata.

Menurut Stories from a Heated Earth: Our Geothermal Heritage yang diterbikkan Geothermal Resources Council, panas bumi diperkirakan telah dimanfaatkan secara langsung sejak 2.000 tahun lalu.

Orang-orang Turkiye, Cina, Jepang, Eropa, dan Australia telah menggunakan energi panas bumi untuk berbagai keperluan.

Keperluan tersebut seperti mandi, pemanas, dan memasak, karena daerah tempat tinggal mereka memiliki sumber daya energi panas bumi yang berlimpah.

Dilansir dari situs web Kementerian Keuangan, Indonesia sejauh ini sudah memanfaatkan energi panas bumi secara langsung.

Contoh pemanfaatan energi panas bumi secara langsung di Indonesia yaitu sebagai pemanasan kolam renang, pengeringan hasil pertanian, pembuatan gula aren, budidaya jamur, green house heating dan lain-lain.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Energi Panas Bumi

Pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung

Ilustrasi pemanfaatan energi panas bumi sebagai penghangat ruangan. Panas bumi adalah salah satu sumber energi terbarukan.Shutterstock Ilustrasi pemanfaatan energi panas bumi sebagai penghangat ruangan. Panas bumi adalah salah satu sumber energi terbarukan.

Pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung adalah dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2017, pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan panas bumi dengan melalui proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi energi listrik.

PLTP berfungsi untuk mengubah energi panas bumi menjadi energi listrik. Cara kerjanya pada prinsipnya sama dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yaitu memanfaatkan panas untuk memutar turbin sehingga menghasilkan listrik.

Yang membedakan adalah PLTP memanfaatkan fluida dari sumber panas bumi untuk memutar turbin. Turbin ini kemudian memutar generator sehingga menghasilkan listrik.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Indonesia Beserta Lokasinya

Untuk bisa mendapatkan fluida dari panas bumi, terlebih dulu harus mengebor sumur produksi panas bumi di lokasi yang memiliki potensi energi panas bumi. Kedalaman pengeboran biasanya 1.500 sampai 2.500 meter.

Dengan kedalaman itu, fluida panas bumi yang digunakan untuk PLTP tidak berasal dari air permukaan melainkan berasal dari sumur panas bumi, sebagaimana dilansir dari Kementerian ESDM.

Setelah mengebor, fluida yang ada di dalam sumur panas bumi dialirkan untuk menggerakkan turbin lalu memutar generator sehingga menghasilkan energi listrik.

Setelah dialirkan untuk memutar turbin, fluida ini tidak langsung dibuang begitu saja, tapi dimasukkan lagi ke dalam bumi melalui sumur reinjeksi.

Fungsi dialirkannya kembali fluida ke dalam bumi adalah untuk menjaga keseimbangan fluida dan panas sehingga sistem panas bumi terus berkelanjutan.

Menurut Kementrian ESDM, hingga Desember 2021 potensi panas bumi di Indonesia sebesar 23,766 gigawatt (GW) atau 23.766 MW. Hingga 2021, ada 17 PLTP yang tersebar dan beroperasi aktif di Indonesia.

Baca juga: Potensi Panas Bumi di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau