JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, tuntas dibangun.
TPA ini dirancang dengan konsep modern berwawasan lingkungan, seluruh sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) diganti menjadi sistem sanitary landfill.
Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill dapat meminimalisasi dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.
Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Banjardowo mulai dikerjakan sejak Juni 2020 dengan memanfaatkan lahan seluas 11 hektar dengan area landfill 4,45 hektar.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Desak G7 Setop Pendanaan Energi Fosil
TPA Banjardowo memiliki kapasitas tampung 444.864 m3 untuk melayani sampah rumah tangga di Jombang sekitar 110 ton/hari, atau setara dengan 285.000 jiwa.
Pemanfaatan sistem sanitary landfill memiliki keunggulan yakni sampah yang masuk ke TPA dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle).
Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng, dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.
Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.
Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.
Baca juga: Indonesia Peringkat Bawah dalam Skor Keberlanjutan Lingkungan
Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain, pekerjaan konstruksi TPA sampah lengkap dengan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat.
Keseluruhan biaya konstruksi project Emission Reduction in Cities, Jombang Regency senilai Rp 194 miliar.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya