Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Mei 2023, 11:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemimpin Gerakan World Clean-Up Indonesia Andy Bahari mengatakan, puntung rokok berpotensi meracuni lingkungan.

Pasalnya, putung rokok termasuk dalam kategori sampah yang paling banyak mengotori planet bumi, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (28/5/2023).

"Perilaku masyarakat yang masih menganggap puntung rokok sebagai sampah kecil ataupun tidak teredukasi bahwa puntung terbuat dari plastik menjadikan puntung rokok begitu mudahnya dibuang sembarangan," ujarnya.

Baca juga: Cara Mencegah Kecanduan Rokok pada Remaja yang Harus Diperhatikan

Andy mengutip hasil riset dari Danielle Green, Dosen Ekologi di Anglia Ruskin University, Cambridge, Inggris, yang mengungkap bahwa setidaknya dua pertiga dari total 5,6 triliun rokok yang dikonsumsi dibuang sembarangan setiap tahun.

Jumlah tersebut setara 4,5 triliun puntung rokok.

Menurutnya, puntung rokok yang dibuang sembarang itu menjadi masalah bersama karena rokok tidak hanya meracuni paru-paru tetapi juga lingkungan.

Pada Minggu, World Cleanup Day (WCD) Indonesia bersama Lentera Anak menggelar kampanye bertajuk Plogging Cigarette Butt yang dilakukan pada kawasan bebas kendaraan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Total sampah yang dipungut dari kegiatan sosial memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia itu mencapai 21,72 kilogram dan puntung rokok sebanyak empat kilogram.

Baca juga: Paparan Asap Rokok Bisa Sebabkan Balita Stunting

Data The Ocean Conservancy yang setiap tahun mensponsori International Coastal Cleanup (ICC) kegiatan bersih-bersih badan air di seluruh dunia menunjukkan dalam 25 tahun terakhir relawan ICC mengumpulkan sekitar 53 juta puntung rokok.

Indonesia menjadi negara nomor dua penyumbang sampah di laut setelah China, ditemukan 187,2 juta ton sampah di laut Indonesia, dan sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak yang ditemukan.

"Kami berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok dan puntung rokok bagi kesehatan dan lingkungan," kata Andy.

Sampah puntung rokok tergolong limbah berbahaya dan beracun karena mengandung ribuan zat kimia berbahaya yang dapat mencemari dan membahayakan lingkungan.

Sebuah penelitian dari Spanyol pada tahun 2021 melaporkan, setidaknya dalam satu puntung rokok memiliki 15.600 helai fiber.

Baca juga: 9 Kandungan Rokok Elektrik yang Membuatnya Berbahaya

Ketika puntung rokok terlepas ke lingkungan terutama di perairan, maka dapat menghasilkan mikroplastik yang terlepas sebanyak 100 partikel per hari. Jumlah mikroplastik itu sama banyaknya dengan limbah cucian baju.

Filter puntung rokok adalah sejenis kapas plastik bernama Selulosa Asetat yang memerlukan waktu agar bisa terurai oleh lingkungan. Selulosa Asetat adalah modifikasi dari senyawa kimia bernama Selulosa.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
Fellowship Tanoto Foundation Dibuka, Bisa Dapat Pelatihan hingga Uang Saku
LSM/Figur
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
GASP Nilai Kebijakan Uni Eropa soal Sawit Tak Selesaikan Masalah Deforestasi
LSM/Figur
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
Program Bioetanol Berisiko Bebani Keuangan Negara dan Ancam Ketahanan Pangan
LSM/Figur
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
TLFF Diluncurkan Ulang, Dorong Pembiayaan Ekonomi Hijau di Indonesia
LSM/Figur
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
Pemerintah
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
LSM/Figur
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau