Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Di berbagai tempat transportasi publik seperti terminal, stasiun kereta api, hingga bandara, toilet umum adalah fasilitas yang wajib ada.

Toilet umum diperlukan agar penumpang merasa nyaman, aman, dan sehat apabila perlu untuk buang air.

Toilet umum di tempat transportasi publik biasanya dibedakan berdasarkan jenis kelamin atau toilet khusus untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Sejarah Toilet dan Sanitasi Layak: Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun Lalu

Di satu sisi, ada desakan lain mengenai kehadiran toilet keluarga atau family toilet yang diperuntukkan bagi penumpang dewasa dan balita.

Toilet umum untuk keluarga diperlukan karena banyak orangtua yang bepergian bersama anaknya.

Apabila seorang bapak be pergian dengan anak perempuannya atau ibu dengan anak laki-lakinya, mereka kesulitan untuk menentukan toilet mana yang harus mereka masuki.

Oleh karenanya, adanya toilet keluarga cukup penting sehingga mereka dapat memanfaatkannya tanpa mengurangi privasi dan kenyamanannya atau pihak lain.

Baca juga: Ini Standar Pembuatan Toilet Publik Ramah Penyandang Disabilitas

Standar toilet umum ramah keluarga

Asosiasi Toilet Indonesia (ATI) dalam Pedoman Standar Toilet Indonesia menyusun standar toilet umum yang ramah keluarga.

Pertama-tama, di luar toilet keluarga ada tanda yang menunjukkan tanda bapak dengan anak perempuannya atau ibu dengan anak laki-lakinya.

Di dalam toilet, tersedia dua kloset yaitu satu untuk dewasa dan satu untuk anak-anak, lengkap dengan penggelontor.

Baca juga: KAI Permak Kereta Ekonomi: Kursi Tak Lagi 90 Derajat, Toilet-nya Duduk

Selain itu, di dalam toilet keluarga juga terdapat tisu toilet, alat cebok, lady bin untuk pembalut wanita, dan tempat sampah freehand.

Sebagai tambahan, toilet keluarga juga perlu ada kursi untuk bayi dan tersedianya sabun cair.

Toilet umum ramah keluarga juga wajib memiliki ventilasi yang baik dengan tingkat pencahayaan yang baik serta penerangan minimal 200 lux.

Di dalam toilet keluarga juga perlu ada wastafel yang sebaiknya menggunakan kran sensor atau tekan untuk menghindari penggunaan telapak tangan.

Baca juga: Penyelidikan Proyek Toilet Anggaran Jumbo di Bekasi Hampir Selesai, Ada Korupsi?

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau