Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Juni 2023, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pendapatan per kapita Indonesia akan mampu mencapai 30.300 dollar AS (Rp 453 juta) per tahun pada 2045 mendatang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, pada 2037 pendapatan per kapita Indonesia akan mencapai 21.000 dollar AS (Rp 314 juta) per tahun.

"Di tahun 2045, bangsa Indonesia kita harapkan akan menjadi negara dengan pendapatan per kapita setara negara maju," kata Suharso di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Timpang, Pendapatan Pekerja Informal Lebih Kecil daripada UMP Nasional

Hal itu ia sampaikan saat dalam acara peluncuran rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan tema Visi Indonesia Emas 2045, sebagaimana dilansir Antara.

Dalam Visi Indonesia Emas 2045, pemerintah menargetkan Indonesia sebagai negara yang memiliki kepemimpinan dan pengaruh yang kuat di dunia internasional.

Tingkat kemiskinan pada 2045 juga ditargetkan mendekati nol persen serta presentase ketimpangan yang berkurang.

Suharso menuturkan, untuk mewujudkan target tersebut, RPJPN 2025-2045 merumuskan delapan agenda pembangunan dan 17 arah pembangunan yang diukur melalui 45 indikator utama pembangunan.

Baca juga: Lebaran 2023, Homestay Binaan SMF Raup Lonjakan Pendapatan 4 Kali Lipat

Dalam menghadapi megatren global yang didorong oleh disrupsi teknologi, Suharso menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu menciptakan perubahan.

Dia turut menekankan pentingnya peran generasi muda serta industrialisasi guna menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Strategi besar yang kita perlukan itu adalah strategi yang utamanya adalah industrialisasi sebagai salah satu jawaban untuk membangkitkan, mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ucap Suharso.

"Dan kita harus fokus pada industri-industri tertentu. Pertumbuhan industri manufaktur kita harapkan bisa lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sehingga kontribusinya terhadap industri manufaktur terhadap PDB (produk domestik bruto) bisa mencapai 30 persen," sambungnya.

Baca juga: Desa Sejahtera Astra Tingkatkan Pendapatan Warga hingga 89 Persen

Agar lebih efektif, pemerintah akan berfokus pada industri-industri tertentu. Ada lima industri yang menjadi fokus.

Pertama, industri sumber daya alam (SDA). Kedua, industri dasar yang mencakup kimia dasar dan logam.

Ketiga, industri berteknologi menengah-tinggi yang mencakup perkapalan dan kedirgantaraan, otomotif dan pertahanan.

Keempat barang konsumsi berkelanjutan yang mencakup industri makanan, minuman, tekstil, serta alas kaki. Kelima, yaitu Industri Berbasis Inovasi dan Riset, seperti Bioteknologi.

Baca juga: Sektor Pergudangan Tumbuh, MMP Incar Pendapatan Naik hingga 10 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan tiga hal pokok yang menjadi acuan pembangunan Indonesia.

Ketiga hal pokok tersebut yakni stabilitas bangsa yang terjaga, keberlanjutan dan kesinambungan, serta sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

"Jangan hanya menang dari segi jumlah, tetapi juga harus dari segi kualitas SDM-nya. Baik secara fisik, skill, karakter produktif, dan karakter disiplin yang harus kita benahi total, termasuk penguasaan iptek," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Pendapatan Bisnis E-commerce di Indonesia Tembus Rp 773 Triliun, Tertinggi Se-Asia Tenggara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Dari Konservasi hingga Ekonomi Sirkular, Begini Transformasi Taman Safari Cisarua Jelang Hari Keanekaragaman Hayati
Swasta
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Presiden Prabowo Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Jaga Lingkungan, Antisipasi Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Swasta
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Pemerintah
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Pemerintah
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Pemerintah
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
LSM/Figur
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
LSM/Figur
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pemerintah
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
LSM/Figur
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
LSM/Figur
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
LSM/Figur
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Pemerintah
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Pemerintah
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau