Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 21 Juni 2023, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menyerahkan fasilitas Ekoriparian Patra Lancang Kuning dan Taman Kehati kepada Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Penyerahan ini sebagai komitmen nyata PHR dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau dan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PHR yang tuntas dikerjakan.

“PHR mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh KLHK dalam memberikan arahan-arahan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan,” kata EVP Upstream Business PHR Edwil Suzandi, Senin (19/6/2023).

Edwil mengatakan, dengan diserahkannya Ekoriparian kepada pihak UNILAK, diharapkan dapat dikelola dengan baik secara mandiri dan profesional.

Baca juga: Nairobi, Satu-satunya Ibu Kota di Dunia yang Punya Taman Nasional Satwa Liar

"Untuk dirasakan manfaatnya bukan hanya untuk penelitian, tetapi juga untuk wisata edukatif yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Riau,” lanjut Edwil.

Ekoriparian Unilak merupakan proyek yang dibangun sejak Desember 2022 dan telah berhasil diselesaikan pada Februari 2023.

Proyek TJSL PHR ini pun mendapat apresiasi dari KLHK. Terlebih, fasilitas ini berdampak baik untuk kelestarian lingkungan.

"Langkah positif ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk menurunkan beban pencemaran dari limbah domestik, meningkatkan mutu air dan menjadikan Ekoriparian sebagai pusat edukasi dan konservasi lingkungan,” tutur Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro.

Fasilitas ini meliputi kawasan seluas lebih kurang 10 hektar di area kampus UNILAK, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Konsep ekoriparian dirancang untuk restorasi dan konservasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial masyarakat, dan ekonomi yang saling terintegrasi.

Baca juga: Taman Bacaan, Solusi Kabupaten Tana Tidung Atasi Learning Loss

Terdapat constructed wetland atau rawa buatan yang diciptakan dan didesain khusus untuk pengolahan air tercemar dengan memanfaatkan proses alami yang terintegrasi.

Air limbah dari permukiman yang mengarah ke danau akan mengalami dekontaminasi melalui proses alami yang melibatkan vegetasi rawa atau riparian.

“Berkat dukungan PHR dan KLHK melalui pembangunan Ekoriparian menjadikan Unilak sebagai role model pengelolaan kampus hijau di Riau,” sambut Rektor Unilak Junaidi.

Sementara itu, Kepala Departemen Formalitas dan Humas SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison menyampaikan dukungannya kepada PHR untuk terus mengawal setiap kegiatan hulu migas baik yang bersifat teknis maupun non teknis.

“SKK Migas terus mendorong peningkatan efek berganda (multiplier effects) industri hulu migas pada perekonomian nasional dan daerah khususnya Riau, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Yanin.

Manfaat yang dapat diperoleh dari ekoriparian ini sangat beragam. Di antaranya, terbentuknya kelembagaan untuk dapat mengelola fasilitas yang terbangun secara mandiri dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Selain itu, fasilitas ini akan menjadi tempat wisata edukasi, sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Riau.

Baca juga: 7 Taman Nasional Indonesia yang Masuk ASEAN Heritage Park

Selanjutnya, fasilitas ini dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian sumber mata air di kawasan hutan Unilak serta membantu menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Fasilitas yang ada di kawasan ini meliputi kantin dan area untuk UMKM, outdoor amphitheater, taman baca, jogging track, toilet, Biodiversity Online Information System Taman Kehati.

Tidak hanya untuk kelestarian lingkungan saja, kehadiran ekoriparian juga akan melibatkan beberapa UMKM dan ekonomi kreatif sekitar untuk memanfaatkan ruang usaha yang ada sebagai salah satu media komunikasi bisnis dan pemasaran produk atau jasa.

Selain di Unilak, PHR juga tengah melanjutkan pengembangan ekoriparian di Universitas Islam Riau (Umri). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PHR dengan Rektor Umri pada tanggal 8 Juni 2023.

Pembangunan ekoriparian juga merupakan bagian dari upaya PHR dalam berkontribusi untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) nomor 11, yaitu menyediakan ruang terbuka hijau yang mudah dijangkau oleh semua kalangan, termasuk difabel, serta SDGs nomor 15, yaitu melestarikan dan memanfaatkan ekosistem daratan secara berkelanjutan serta melindungi spesies yang terancam punah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau