Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2023, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi menyerahkan fasilitas Ekoriparian Patra Lancang Kuning dan Taman Kehati kepada Universitas Lancang Kuning (Unilak).

Penyerahan ini sebagai komitmen nyata PHR dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau dan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PHR yang tuntas dikerjakan.

“PHR mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh KLHK dalam memberikan arahan-arahan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan,” kata EVP Upstream Business PHR Edwil Suzandi, Senin (19/6/2023).

Edwil mengatakan, dengan diserahkannya Ekoriparian kepada pihak UNILAK, diharapkan dapat dikelola dengan baik secara mandiri dan profesional.

Baca juga: Nairobi, Satu-satunya Ibu Kota di Dunia yang Punya Taman Nasional Satwa Liar

"Untuk dirasakan manfaatnya bukan hanya untuk penelitian, tetapi juga untuk wisata edukatif yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Riau,” lanjut Edwil.

Ekoriparian Unilak merupakan proyek yang dibangun sejak Desember 2022 dan telah berhasil diselesaikan pada Februari 2023.

Proyek TJSL PHR ini pun mendapat apresiasi dari KLHK. Terlebih, fasilitas ini berdampak baik untuk kelestarian lingkungan.

"Langkah positif ini merupakan hasil dari upaya bersama untuk menurunkan beban pencemaran dari limbah domestik, meningkatkan mutu air dan menjadikan Ekoriparian sebagai pusat edukasi dan konservasi lingkungan,” tutur Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro.

Fasilitas ini meliputi kawasan seluas lebih kurang 10 hektar di area kampus UNILAK, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Konsep ekoriparian dirancang untuk restorasi dan konservasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial masyarakat, dan ekonomi yang saling terintegrasi.

Baca juga: Taman Bacaan, Solusi Kabupaten Tana Tidung Atasi Learning Loss

Terdapat constructed wetland atau rawa buatan yang diciptakan dan didesain khusus untuk pengolahan air tercemar dengan memanfaatkan proses alami yang terintegrasi.

Air limbah dari permukiman yang mengarah ke danau akan mengalami dekontaminasi melalui proses alami yang melibatkan vegetasi rawa atau riparian.

“Berkat dukungan PHR dan KLHK melalui pembangunan Ekoriparian menjadikan Unilak sebagai role model pengelolaan kampus hijau di Riau,” sambut Rektor Unilak Junaidi.

Sementara itu, Kepala Departemen Formalitas dan Humas SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison menyampaikan dukungannya kepada PHR untuk terus mengawal setiap kegiatan hulu migas baik yang bersifat teknis maupun non teknis.

“SKK Migas terus mendorong peningkatan efek berganda (multiplier effects) industri hulu migas pada perekonomian nasional dan daerah khususnya Riau, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Yanin.

Manfaat yang dapat diperoleh dari ekoriparian ini sangat beragam. Di antaranya, terbentuknya kelembagaan untuk dapat mengelola fasilitas yang terbangun secara mandiri dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Selain itu, fasilitas ini akan menjadi tempat wisata edukasi, sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Riau.

Baca juga: 7 Taman Nasional Indonesia yang Masuk ASEAN Heritage Park

Selanjutnya, fasilitas ini dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian sumber mata air di kawasan hutan Unilak serta membantu menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Fasilitas yang ada di kawasan ini meliputi kantin dan area untuk UMKM, outdoor amphitheater, taman baca, jogging track, toilet, Biodiversity Online Information System Taman Kehati.

Tidak hanya untuk kelestarian lingkungan saja, kehadiran ekoriparian juga akan melibatkan beberapa UMKM dan ekonomi kreatif sekitar untuk memanfaatkan ruang usaha yang ada sebagai salah satu media komunikasi bisnis dan pemasaran produk atau jasa.

Selain di Unilak, PHR juga tengah melanjutkan pengembangan ekoriparian di Universitas Islam Riau (Umri). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PHR dengan Rektor Umri pada tanggal 8 Juni 2023.

Pembangunan ekoriparian juga merupakan bagian dari upaya PHR dalam berkontribusi untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) nomor 11, yaitu menyediakan ruang terbuka hijau yang mudah dijangkau oleh semua kalangan, termasuk difabel, serta SDGs nomor 15, yaitu melestarikan dan memanfaatkan ekosistem daratan secara berkelanjutan serta melindungi spesies yang terancam punah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau