Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 24,77 Persen Korban Kecelakaan Lalin di Kepri Anak Usia Sekolah

Kompas.com, 11 Juli 2023, 14:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polisi Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa 24,77 persen kecelakaan lalu lintas di Kepri melibatkan anak usia sekolah, mulai dari sekolah dasar hingga menengah.

Anak usia sekolah dasar sampai menengah masih menjadi korban terbesar dalam kecelakaan lalu lintas, yang angkanya mencapai 24,77 persen. Hal ini dikarenakan usia sekolah belum mampu memahami dan melaksanakan kegiatan berlalu lintas yang berkeselamatan,” kata Direktur Ditlantas Polda Kepri Kombes Polisi Tri Yulianto kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Menurut Yulianto, generasi muda merupakan aset bangsa yang wajib dijaga agar tidak menjadi korban sia-sia di jalan raya, mengingat pentingnya hal tersebut maka kegiatan diseminasi atau dapat dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan Kepri dan Kemenag Kepri.

Baca juga: Angka Putus Sekolah Terus Meningkat, Ini Cara Penanganannya

Saat ini Perjanjian Kerja sama (PKS) untuk menekan sekaligus mencegah terjadinya lakalantas di kalangan pelajar sudah dilakukan, kami harap Dinas Pendidikan serta Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepri dapat membantu dalam menyosiliasikan kegiatan ini ke pelajar.

PKS ini juga berkaitan dengan integrasi pelajaran lalu lintas yang akan menjadi kurikulum di setiap tingkat sekolah.

Sehingga, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum sejak dini dalam berlalu lintas guna menurunkan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan jumlah kejadian serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Integrasi pendidikan lalu lintas akan dapat menjadi solusi untuk menanamkan karakter etika berlalu lintas sebagai sebuah nilai budaya bangsa,” cetus Yulianto.

Dalam kerja sama ini disebutkan, Polda Kepri sebagai pihak pertama dalam melaksanakan tugas pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas memerlukan kerja sama dengan pihak kedua dan pihak ketiga, yakni Disdik Kepri dan Kemenag Kepri, dalam bentuk integrasi pendidikan lalu lintas melalui pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Baca juga: PAUD Sedap Malam, Sekolah Modular Pertama di Indonesia

Semua pihak mempunya fasilitas dan sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama saling meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan modul dan pemanfaatan fasilitas dan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan lalu lintas, serta kegiatan lain yang disepakati. Hal tersebut menjadi tanggung jawab Polda Kepri. 

“Sementara pihak kedua, dan pihak ketiga, menginterasikan pendidikan lalu lintas melalui mata pelajaran PPKn,” tambah Yulianto.

Kabag TU Kemenag Kepri Abu Sufyan mengatakan akan secepatnya mensosialisasikan hal ini kepada guru PPKn di lingkungan Kemenag Kepri.

Baca juga: Ini Empat Sekolah Net Zero Carbon Pertama di Indonesia

“Kerja sama ini sangat baik, dan bertujuan agar para pelajar terutama tingkat SLTA/SMA/Madrasyah Aliyah bisa memahami dan sopan santun di jalan raya sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun pengendara yg lain,” terang Abu Sufyan.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui Disdik Karimun telah mengeluarkan aturan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Hal ini sudah kami terapkan dengan mengeluarkan aturan yang ditujukan kepada pelajar di satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak boleh menggunakan sepeda motor ke sekolah,” kata Kepala Disdik Karimun, Sugianto.

Aturan larangan membawa sepeda motor ke sekolah itu, bertujuan untuk menekan angka laka lantas yang terjadi terhadap anak usia sekolah.

“Kami minta kepada orangtua agar sebaiknya mengantarkan anak-anaknya ke sekolah atau menggunakan transportasi umum. Sehingga anak di bawah 17 tahun tidak berkeliaran membawa sepeda motor,” papar Sugianto.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau