“Di sini, saya membuktikan sendiri bahwa kemasan air mineral khususnya, termasuk botol dan galon Le Minerale, telah kontribusi yang cukup besar. Mulai dari sisi recycler, galon PET dengan ukuran yang lebih besar (ternyata) lebih mudah dikumpulkan dan didaur ulang untuk kemudian menjadi raw material,” katanya.
Baca juga: Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta Desak Media Beritakan Bahaya BPA di Industri AMDK
Pada kesempatan tersebut, Ujang juga menegaskan bahwa implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah perlu diterapkan secara benar.
Selain kewajiban menanggung beban atas produk yang terjual di pasar atau extended producer responsibility (EPR), lanjutnya, produsen juga harus mulai beralih ke kemasan yang lebih mudah dikelola, yaitu ukuran yang lebih besar.
“Kedua hal tersebut harus dijalankan secara terintegrasi. Le Minerale menjadi contoh implementasi yang cukup baik. Selain telah berinovasi menciptakan kemasan yang lebih besar, Le Minerale juga berkomitmen menjalankan peta jalan pengurangan sampah yang telah disetorkan dengan capaian yang baik,” terangnya.
Ia pun mengajak berbagai pihak, utamanya produsen AMDK, untuk turut proaktif serta saling bekerja sama membantu pemerintah menyukseskan Peta Jalan Pengurangan Sampah Kementerian LHK 2020-2029.
Ujang menegaskan, Peta Jalan Pengurangan Sampah bukan sebatas anjuran, melainkan kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh produsen AMDK.
Baca juga: Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta Kritik Praktik Iklan dan Kampanye Negatif di Industri AMDK
Pihaknya juga menyinggung bahwa ukuran kemasan yang tidak tepat dapat menyulitkan pengelolaan limbah plastik. Terutama, kemasan-kemasan berukuran kecil yang mudah tercecer. Alhasil, kemasan kecil tersebut berpotensi menjadi timbulan sampah.
“Demikian pula kebijakan untuk menarik kembali sampah kemasan gelas dan botol-botol plastik agar bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Langkah ini efektif menanggulangi penyebaran sampah plastik,” terangnya.
Direktur Keberlanjutan Usaha PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, Ronald Atmadja, menyambut baik inisiatif kunjungan rombongan Kementerian LHK.
Ronald mengatakan, kemitraan yang dijalin Le Minerale dan Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah. Dengan begitu, kemitraan ini turut mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Polindo, lanjut Ronald, memberikan solusi nyata berupa penarikan sampah plastik Le Minerale.
“Polindo adalah penarik terbesar sampah galon Le Minerale. Aksi ini dapat dijadikan contoh bagi para pelaku usaha lain,” katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya