Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Juli 2023, 17:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, mengungkapkan  banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja melalui jalur non-prosedural atau lebih dikenal dengan illegal.

“Berdasarkan data lintasan warga negara Indonesia di tahun 2022 lalu, diduga 212.517 WNI bekerja di Malaysia menggunakan visa turis atau wisata,” kata KJRI Johor Bahru Malaysia Sigit melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

Bahkan data ini, terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan entry atau exit point yang dimiliki KJRI Johor Bahru, pada tahun 2022 jumlah WNI yang masuk sebanyak 626.837 orang.

Baca juga: 4,4 Juta PMI Bekerja Tidak Resmi, Rawan Jadi Korban Kekerasan

Dan dari data itu, diketahui yang keluar atau pulang ke Indonesia sebanyak 414.320 orang.

Sedangkan 212.517 WNI tak kembali ke tanah air setelah masuk ke Malaysia melalui beberapa pintu yakni Kepulauan Riau (Kepri) yang meliputi Batam, Bintan, dan Karimun. Kemudian Riau seperti Bengkalis, Pulau Rupat dan Dumai. 

“Tentunya berdasarkan data tersebut, 212.517 WNI yang tidak pulang ke tanah air, dan kami duga bekerja di Malaysia,” tambah Sigit.

KJRI Johor Bahru sebagai perwakilan Indonesia terus memantau penempatan para TKI secara ilegal yang jumlahnya fluktuatif.

Enter point yang terdata KJRI, ada sebanyak 13 pintu masuk resmi dan tidak resmi untuk saat ini.

Baca juga: Timpang, Pendapatan Pekerja Informal Lebih Kecil daripada UMP Nasional

Tantangan yang dihadapi KJRI dalam pelaksanaan perlindungan WNI atau TKI di Malaysia adalah pemberi kerja yang masih memilih TKI non procedural, sebab hal ini dinilai lebih murah dari segi biaya dan cepat prosesnya.

Ditambah lagi, penegakan hukum terhadap pelaku penempatan TKI ilegal di Malaysia cenderung masih lemah.

“Apalagi model bisnis sangat berubah dalam perkembangan digitalisasi dan teknologi, hal ini juga merupakan tantangan KJRI yang berat dalam pelaksanaan perlindungan WNI, khususnya TKI,” papar Sigit.

Sigit juga menjelaskan, dilema yang dihadapi yakni, Malaysia membutuhkan tenaga kerja khususnya di Johor Bahru. Sementara warga negaranya sendiri lebih memilih bekerja di Singapura karena mendapat upah yang lebih tinggi.

“Rata-rata upah di sini antara RM 1.500 sampai RM 5.000 per bulan, atau Rp 4,5 juta hingga Rp 15 juta per bulannya,” ungkap Sigit.

Baca juga: 59,31 Persen Pekerja Indonesia Berkecimpung di Sektor Informal

Hal ini yang memebuat peluang besar untuk WNI bekerja di Malaysia, ditambah lagi para TKI beranggapan bekerja dengan prosedural kurang populer lantaran mahal dan lama prosesnya.

"Sehingga non procedural banyak diminati meski resikonya sangat-sanga tluar biasa,” jelas Sigit.

Mirisnya, setiap TKI ilegal yang diamankan aparat hukum di Malaysia tidak diposisikan sebagai korban, tentunya tidak sedikit WNI yang dipenjara hanya karena tertangkap bekerja secara illegal.

“WNI yang menjadi TKI ilegal cendrung kurang edukasi, tidak memahami hukum dan aturan yang berlaku. Perlu eduksi yang masif dilakukan dari tempat asal untuk meminimalisir penempatan TKI secara Ilegal yang berkelanjutan,” kata Sigit.

Hal itu juga perlu dukungan dari segala pihak, tidak hanya dari aparat penegak hukum saja. Sebab, dampaknya selain berpotensi menjadi korban perdagangan orang, anak-anak para TKI ilegal yang terlahir di Malaysia tidak dapat bersekolah dan tidak dapat jaminan kesehatan yang layak.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau