Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional, Kadis Dalduk KB Kota Palopo Ajak Lebih Peduli Persoalan Anak

Kompas.com, 23 Juli 2023, 16:50 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

 

KOMPAS.com - Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Dalduk KB) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Farid Kasim Judas mengajak masyarakat membangun kepedulian pada berbagai persoalan anak.

Hal ini disampaikannya mengingat berbagai persoalan anak terus mencuat dan sekaligus masih menjadi pekerjaan rumah besar pembangunan sumber daya manusia saat ini, di antaranya persoalan stunting.

“Meskipun untuk kasus stunting ini, beberapa tahun terakhir Kota Palopo mampu menurunkan kasusnya, namun kita tidak boleh abai dan cepat puas dikarenakan ini adalah kerja kolaborasi bersama seluruh stakeholder, bukan kerja parsial atau orang perorangan,” jelasnya dalam memperingati Hari Anak Nasional, 23 Juli 2023.

Tidak hanya stunting, tokoh muda Palopo ini juga berharap persoalan anak yang lain juga harus menjadi perhatian bersama di antaranya seperti perkelahian pelajar, cyber bullying, dan termasuk pemerataan akses anak-anak dalam memperoleh hak belajar dan bermainnya.

“Sekali lagi, semua ini tidak bisa dijalankan hanya pada satu sisi saja. Pemerintah, orangtua, tokoh adat dan agama, dan sekolah harus terus bersinergi. Dengan sinergitas yang dibangun, kita yakin persoalan anak yang sering mencuat perlahan-lahan akan bisa dituntaskan,” harapnya.

Mengutip Undang-Undang Perlindungan Anak, Farid Kasim mengingatkan, kita semua berkewajiban melindungi anak-anak.

"Selain itu, semua kita juga memiliki kewajiban agar hak-hak anak bisa terpenuhi maksimal. Melalui kolaborasi yang maksimal, membangun kepedulian pada persoalan anak merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masa depan bangsa dalam menyambut Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Dalduk KB) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Farid Kasim Judas DOK. PRIBADI Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (Dalduk KB) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Farid Kasim Judas

Pesan senada juga disampaikan Ketua komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah.

“Melindungi anak Indonesia itu sama artinya melindungi bonus demografi dan sekaligus melindungi generasi emas Indonesia 2045,” tuturnya menjelang pemberian anugerah KPAI 2023 beberapa hari lalu.

Apalagi, Ketua KPAI yang baru terpilih di awal tahun ini mengungkapkan, kasus-kasus yang terjadi pada anak semakin meningkat dan fenomenanya bak seperti gunung es.

Baca juga: Sejarah Hari Anak Nasional 23 Juli, Dulu Tanggalnya Berganti-ganti

Ini artinya masih banyak kasus-kasus yang belum terungkap secara optimal. Padahal mereka ini generasi emas yang akan menjadi pemimpin-pemimpin Indonesia di masa depan,” ujar Ketua KPAI mengingatkan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
Pemerintah
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
LSM/Figur
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Swasta
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Swasta
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
Desa Sejahtera Astra
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Pemerintah
WHO Desak Tindakan Tegas Atasi Bahaya Keracunan Timbal
WHO Desak Tindakan Tegas Atasi Bahaya Keracunan Timbal
Pemerintah
Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Pemerintah
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau