JAKARTA, KOMPAS.com - Pernahkah Anda mendengar aspal yang terbuat dari karet? Ya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menggalakkan aspal jenis ini yang bahannya demikian melimpah di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, produksi karet di Indonesia mencapai 3,14 juta ton pada 2022. Jumlah tersebut naik 0,64 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 3,12 juta ton.
Aspal karet merupakan upaya peningkatan mutu aspal dengan penambahan karet alam berupa lateks atau karet padat yang dapat menghasilkan material baru dengan karakteristik teknis yang dapat meningkatkan kinerja aspal.
Antara lain meningkatkan kelekatan, mengurangi terjadinya deformasi dan meningkatkan ketahanan terhadap retak pada campuran beraspal.
Baca juga: Selain Jadi Aspal, Sampah Plastik Pun Bisa Diolah Membentuk Beton
Aspal karet secara teknis adalah hasil pencampuran aspal minyak dan karet dengan perbandingan tertentu yang dicampur secara panas.
Karet alam yang dicampur ke dalam aspal panas akan terdispersi, reaksi kimia terbentuk dengan bagian cair bitumen yang menyebabkan kadar asphaltene naik, sehingga aspal menjadi lebih kental dan keras akan tetapi tetap elastis.
Aspal jenis ini juga ditujukan sebagai upaya Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) material dan peralatan konstruksi (MPK), salah satunya untuk penanganan jalan.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan, Kementerian PUPR terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri seperti aspal karet ini.
Baca juga: Kurangi 30 Persen Sampah Plastik, Waste Station Hadir di RDTX Place
Selain aspal karet, aspal buton juga terus digenjot penggunaannya agar memenuhi P3DN.
"Komitmen kami dalam penggunaan produk dalam negeri adalah untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke industri aspal buton di Pulau Buton pada September 2022 lalu," kata Jubir Endra.
Kementerian PUPR juga melakukan penguatan regulasi terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yakni dengan menerbitkan Permen PUPR No 18 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan aspal Buton untuk mendorong keterlibatan stakeholder lokal dalam pengelolaan MPK dalam negeri.
Sesuai dengan komitmen tersebut, Jubir Endra mengatakan, telah dilakukan penandatanganan kontrak penyediaan aspal buton dari 10 paket pekerjaan jalan nasional dengan total volume aspal buton sebesar 6.839 ton untuk panjang jalan 63,7 km pada Juni 2023 lalu.
"Pemanfaatan aspal buton dan aspal karet kita harapkan bukan lagi sebatas uji coba, tapi sudah merupakan pilihan teknologi yang layak secara teknis dan ekonomis," ujar Endra.
Baca juga: Bergantung Daur Ulang Saja Tak Cukup Atasi Sampah Plastik
Contohnya di Provinsi Bengkulu, tercatat penggunaan aspal buton untuk penanganan jalan sepanjang 19 kilometer di 2023 yang memanfaatkan 933,31 ton aspal buton.
Sedangkan untuk penggunaan aspal karet sebanyak 1.323 ton. Sebagaimana diketahui bahwa produksi karet di Bengkulu ini cukup besar.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu Aryatno Sihombing menambahkan, aspal buton tersebut seluruhnya digunakan untuk penanganan jalan sepanjang 19 kilometer di seluruh Provinsi Bengkulu.
"Aspal buton tersebut digunakan untuk preservasi Jalan Kebon Seri-Betungan-Tais sepanjang 10,13 kilometer, preservasi Jalan Tais-Manna-Batas Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 5,55 kilometer, dan preservasi Jalan Iskandar Baksir-Tanjung Kemuning-Batas Provinsi Lampung sepanjang 3,4 kilometer," kata Aryatno.
Sedangkan untuk pemanfaatan aspal karet, Aryatno mengatakan telah digunakan untuk preservasi di lima ruas jalan di Bengkulu, mencakup ruas Jalan Batas Provinsi Sumatera Barat-Ipuh, Jalan Ipuh-Kerkap, Jalan Ketahun-Bintunan, Jalan Nakau-Bts. Sumsel, dan Jalan Kerkap-Nakau.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya