Menurut IESR, “kemandirian energi” tak harus dibatasi oleh siapa pengelolanya, melainkan memasukkan prinsip inklusivitas (semua pihak sebaiknya terlibat), inovatif dan kontekstual (menjawab kebutuhan dan permasalahan setempat), fokus pada energi terbarukan (peran aktif mengurangi emisi), dan berkelanjutan secara kelembagaan (memiliki pengelolaan yang baik dan akuntabel).
Secara umum, energi surya merupakan sumber energi terbarukan yang paling demokratis di Indonesia.
Sebab, semua orang bisa mengakses sinar matahari, bisa dipakai dari skala paling kecil hingga besar, dan teknologi yang tersedaia saat ini memungkinkan pemanfaatan secara luas.
Jateng sendiri memiliki potensi energi surya yang berlimpah. Untuk rumah tangga saja, jika semua rumah dipasang PLTS atap dengan asumsi luasan atap tertentu, potensi teknisnya mencapai 109 gigawatt.
Selain itu, Jateng juga memiliki potensi PLTMH yang cukup banyak, mengingat banyak sungai maupun anak sungai yang terdapat di seluruh wilayahnya dan dapat dimanfaatkan.
Begitu pula dengan potensi biogas dari limbah atau sampah organik, seperti kotoran ternak dan pengolahan tempe atau tahu, serta biomassa berupa sampah pertanian dan industri mebel atau sejenisnya.
Baca juga: PLTMH dan PLTS Inovasi Dosen Itera Berhasil Terangi 20 Rumah Warga
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya