KOMPAS.com – DKI Jakarta kembali menjadi sorotan atas tingginya polusi udara selama beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan sumber pencemarannya, sektor transportasi menjadi salah satu kambing hitam dari tingginya polusi udara di DKI Jakarta.
Menurut Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sigit Reliantoro dalam media briefing di Jakarta, Minggu (13/08/2023), sektor transportasi menjadi kontributor terbesarnya.
Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Walkot Tangerang Instruksikan Pegawainya Naik Transportasi Umum
Sigit menjelaskan, sektor transportasi menyumbang sebesar 44 persen pencemaran udara di DKI Jakarta.
Kontributor berikutnya adalah sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.
Menurut Sigit, beberapa solusi untuk menekan polusi dari transportasi adalah menggalakkan uji emisi kendaraan dan mendorong kendaraan listrik.
“Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi,” papar Sigit dikutip dari situs web Kementerian LHK.
Baca juga: Sektor Transportasi Sumbang Polusi Udara Terbesar di Jakarta, Pengamat: Paling Banyak Sepeda Motor
Di satu sisi, sektor transportasi rupanya menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta dari sektor pajak.
Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta melaporkan, realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga akhir Juni sebesar Rp 22,35 triliun atau tercapai 42,79 persen dari target.
Dari jumlah tersebut, pajak kendaran bermotor menyumbang Rp 4,379 triliun dari total penerimaan pajak semester pertama 2023. Targetnya, pajak kendaran bermotor pada akhir 2023 sebesar 9,6 triliun.
Pendapatan pajak kendaran bermotor tersebut hanya lebih rendah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang mencapai Rp 5,167 triliun. Target pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan pada 2023 adalah Rp 9,7 triliun.
Baca juga: Pengamat Sebut Sektor Transportasi dan Industri Sumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga cukup tinggi kontribusinya pada semester pertama 2023, masing-masing Rp 3,102 triliun dan Rp 827 miliar.
Bila digabungkan, sektor transportasi saja berkontribusi sebesar Rp 8,308 triliun dari realisasi penerimaan pajak semester pertama 2023 DKI Jakarta, atau sekitar 37 persen.
Dari tahun ke tahun, DKI Jakarta menikmati manisnya pajak kendaraan bermotor terhadap PAD, dan bahkan selalu naik dari tahun ke tahun.
Baca juga: Penggunaan Transportasi Publik Dinilai Jadi Solusi Jangka Pendek Atasi Polusi Udara di Jakarta
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya