Contohnya, serapan pajak kendaran bermotor pada 2020 sebesar Rp 7,879 triliun, pada 2021 sebanyak Rp 8,532 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp 9,404 triliun.
Naiknya pajak kendaran bermotor berbanding lurus dengan jumlah kendaraan bermotor yang mengaspal di jalan raya.
Menurut data dari Bada Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di jalanan selalu meningkat setiap tahunnya.
Pada 2020 ada 24,266 juta unit, 2021 terdapat 25,265 juta unit, dan 2022 tercatat 26,370 juta unit.
Baca juga: Polusi Udara di Jakarta, Menparekraf Anjurkan Naik Transportasi Umum
Di sisi lain, tingginya kehadiran kendaraan bemotor di DKI Jakarta justru akan memicu titik jenuh pembelian otomotif karena jalanan semakin macet dan tingginya tingkat polusi udara.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengucapkan, lama-lama masyarakat berpikir bahwa punya mobil dan motor justru merepotkan.
“Waktu terbuang karena macet saat menuju kantor, kemudian secara moral diminta tanggung jawab karena mencemari udara,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2023).
Bhima mengutarakan, selain tingginya perputaran uang dari bisnis kendaraan bermotor, eksternalitas negatif yang menumpuk juga perlu dihitung.
Baca juga: Kerap Tuding Sektor Transportasi, Pemerintah Abaikan Dampak Industri terhadap Polusi Udara Jakarta
“Semakin banyak kendaraan bermotor artinya Pemda (Pemerintah Daerah) DKI (Jakarta) harus terus memperlebar jalan. Kan hampir sulit jalan di DKI, ditambah untuk penuhi kebutuhan volume kendaraan baru,” tutur Bhima.
“Belum lagi biaya kesehatan dari polusi udara bisa membebankan BPJS (dalam) jangka panjang,” sambungnya.
Selain itu, tingginya impor bahan bakar minyak (BBM) juga bisa melemahkan devisa dan mata uang rupiah.
“Subsidi untuk BBM juga membuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) megap-megap,” papar Bhima.
Baca juga: Jakarta Kota Paling Berpolusi di Dunia, Pakar: Sektor Transportasi Harus Dibenahi Total
Menurutnya, menggenjot transportasi publik merupakan salah satu solusi yang wajib diterapkan di Jakarta.
Menggalakkan uji emisi terhadap kendaraan pribadi menurut Bhima juga bukan merupakan solusi efektif untuk menekan tingkat polusi.
“Tidak efektif. Masyarakat memahami bahwa uji emisi kurang efektif bahkan memicu praktik penyimpangan karena lemahnya pengawasan,” kata Bhima.
Baca juga: PPIT: Banyak Investor Asing yang Minat Investasi untuk Membangun Transportasi di RI
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya