Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Agustus 2023, 14:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Phapros Tbk yang merupakan bagian dari Holding BUMN farmasi terus berkomitmen memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program tanggung jawab sosialnya pada sepanjang Semester I-2023.

Serangkaian inisiatif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan juga menjadi komitmen Phapros.

Menurut Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko, paruh pertama 2023 menjadi bukti dedikasi perusahaan untuk mendorong praktik berkelanjutan melalui program berbasis community development.

“Kami memberdayakan UMKM yang mayoritas berada di Jawa Tengah dan sekitarnya dengan menyalurkan dana bergulir hampir tiga miliar rupiah per tahunnya untuk mendukung mitra usaha kami," ujar Hadi, di Jakarta, Rabu (29/8/2023).

Baca juga: Tekan Angka Kasus TBC, Phapros Luncurkan Pro TB 2 Daily Dose

UMKM tersebut berasal dari berbagai sektor yang diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan kemandirian usaha bagi pelaku ekonomi mikro sehingga mampu meningkatkan daya saing mereka.

Ekonomi lokal, tambah Hadi, adalah faktor pendorong ekonomi nasional. Pertumbuhan UMKM di berbagai daerah adalah daya ungkit yang tinggi dalam menumbuhkan PDB Indonesia.

Karena itulah komposisi kegiatan sosial Perusahaan, mayoritas mengarah kepada pemberdayaan UMKM. Selain melalui pemberian dana kemitraan, Phapros juga berkontribusi memberikan pelatihan kepada para mitra secara berkala dan mengikutsertakan mereka dalam berbagai ajang pameran.

"Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro tumbuh menjadi usaha yang berdaya saing global, dengan target tidak hanya pasar domestik, tetapi juga pasar global," imbuh Hadi.

Di sisi lain, masih melalui program tanggung jawab sosialnya, Phapros juga berkomitmen untuk mengurangi angka stunting di Indonesia melalui kolaborasi dengan beberapa puskesmas di kota Semarang.

Phapros memulai program selama 90 hari melalui intervensi makanan bergizi, berkolaborasi dengan tenaga kesehatan, termasuk juga memberikan pelatihan tentang produksi camilan sehat bagi kader Posyandu yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.

Baca juga: 69 Tahun, Phapros Makin Ekspansif ke Pasar Farmasi Global

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan, program penurunan angka stunting bukan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga swasta atau industri terutama melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Pemerintah harus merangsang swasta atau industri agar mau ikut mengentaskan stunting dengan insentif baik fiskal atau pelonggaran pajak maupun lainnya,” tuturnya.

Amin juga mengapresiasi langkah BUMN yang proaktif memperkuat pendanaan bagi UMKM berbasis lokal. Saat ini era digitalisasi mampu mendukung percepatan pertumbuhan UMKM, tetapi di sisi lain juga ada beberapa kesulitan yang harus dihadapi untuk bertumbuh di masa digital saat ini.

Data Kemenkop UKM menyebut, ada 63 persen pelaku UMKM yang kesulitan bekerja dari rumah karena kurangnya akses internet.

Baca juga: Phapros Perluas Pengembangan Produk Melalui Inovasi dan Kolaborasi

Hambatan ketiga, pandemi Covid-19 membuat jutaan UMKM terpuruk sehingga mereka kesulitan modal untuk bangkit. Data Bank BRI menyebutkan, saat ini terdapat 57 juta pelaku UMKM.

“Perusahaan BUMN dan anak usahanya perlu membantu akselerasi digital UMKM melalui kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan holding BUMN yang proaktif memperkuat layanan keuangan perlu diapresiasi,” tutup Amin.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Pemerintah
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Pemerintah
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
LSM/Figur
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
LSM/Figur
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Pemerintah
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau