Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stunting Tak Terjadi Tiba-tiba, Prosesnya Berlangsung Sejak Ibu Masih Muda

Kompas.com, 6 September 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Stunting tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan sebuah proses yang terjadi bahkan sejak ibu masih muda.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Kesmas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi dalam acara Publikasi Data Intervensi Spesifik & Sensitif Bidang Kesehatan untuk Percepatan Penurunan Stunting Triwulan II Tahun 2023

"Usahakan jangan sampai anak itu stunting. Itulah kenapa penting kita tidak hanya mencari anak stunting, tapi kita juga cari anak yang berpotensi stunting, jangan sampai dia stunting," kata Maria sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Bonus Demografi Jadi Sia-sia Jika Stunting Tak Ditangani Maksimal

Maria berujar, menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 ada sekitar 560.000 kasus stunting baru pada anak usia nol hingga satu tahun.

Selain itu, ada sekitar 450.000 kasus stunting baru pada anak usia satu hingga dua tahun. Apabila digabung, ada sekitar satu juta kasus stunting baru.

"Nah kasus stunting baru ini kita gak mau ada, kita menurunkan (kasusnya) dengan cara jangan sampai ada kasus stunting baru," ucap Maria.

Maria menyampaikan, stunting dapat menghambat perkembangan otak pada anak, bahkan dimulai sejak dalam kandungan.

Baca juga: Indonesia Berbagi Pengalaman Penurunan Stunting dengan Laos

Kemudian mencapai 25 persen saat baru dilahirkan, lalu mencapai 70 persen pada usia satu sampai tiga tahun, serta mencapai 92 persen pada usia tiga hingga lima tahun.

"Tinggi badan kan casing-nya, adanya di luar. Tapi yang kita jaga adalah proses selama menuju stunting, sehingga otaknya berada dalam pembentukan yang maksimal," paparnya.

Maria menyebutkan, upaya pengentasan stunting tidak akan efektif jika hanya menyasar pada anak stunting.

Bayi di bawah lima tahun (balita) yang berada dalam kategori waisting atau berat badan kurang juga perlu diperhatikan.

Baca juga: Percepat Penurunan Stunting, BKKBN dan HIPMI Kerja Sama

Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan otaknya tidak dapat tumbuh dengan maksimal jika penanganan hanya dilakukan ketika balita telah dinyatakan stunting.

"Mungkin pertumbuhan tinggi dan berat badan bisa mengejar, tapi tidak dengan otaknya. Kita tidak bisa kembalikan perkembangan otak sampai beberapa tahun sebelumnya," ucapnya.

Maria berucap, Kementerian Kesehatan memiliki program khusus intervensi spesifik percepatan penurunan stunting.

Program ini terbagi ke dalam tiga kategori yakni intervensi untuk remaja putri dan ibu hamil (sebelum melahirkan), intervensi untuk balita (setelah kelahiran), serta intervensi lintas siklus hidup.

Baca juga: Pola Pengasuhan hingga Makanan Instan Picu Tingginya Stunting di Sambas

Program-program tersebut menyasar hingga ke hulu permasalahan stunting, yang dimulai dengan pencegahan terhadap anemia pada remaja putri.

Sehingga ketika menikah dan hamil, remaja putri yang menjadi calon ibu tersebut memiliki gizi cukup dan tidak tergolong ke dalam ibu hamil kurang energi kronik (KEK) dan bisa melahirkan anak yang tidak stunting sejak dalam kandungan.

"Kita mengejar apa? Kualitas SDM (sumber daya manusia) dan itu dibentuk tiap fase. Kita tidak bisa menunggu angka stunting turun, karena proses yang sudah dilalui tidak bisa dikembalikan," ucap Maria.

Baca juga: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Bayi Penting Cegah Stunting, Ini Alasannya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Prabowo Galang Dukungan Inggris Terkait Konservasi Gajah lewat PECI
Prabowo Galang Dukungan Inggris Terkait Konservasi Gajah lewat PECI
Pemerintah
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
LSM/Figur
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
Peneliti Kembangkan AI TreeStructor untuk Kenali Struktur Pohon di Hutan
LSM/Figur
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
AS Percepat Izin Perusahaan untuk Tambang Laut Dalam
Pemerintah
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Bisakah Biaya Retur Kurangi Dampak Industri Fast Fashion?
Swasta
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Pemerintah
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Danantara Pastikan Proyek PSEL Pakai Teknologi Lebih Canggih dari China
Pemerintah
Ilmuwan Uji Klaim Dark Oxygen dari Batu Logam di Dasar Laut
Ilmuwan Uji Klaim Dark Oxygen dari Batu Logam di Dasar Laut
LSM/Figur
Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini
Danantara Bakal Umumkan Tender Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Februari Ini
Pemerintah
Mengapa Bencana Meningkat, tapi Angka Kematian Tak Selalu Bertambah?
Mengapa Bencana Meningkat, tapi Angka Kematian Tak Selalu Bertambah?
LSM/Figur
Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim
Dorongan Pajak Daging Menguat di Eropa, Konsumsi Tinggi Karbon Dinilai Ancam Iklim
LSM/Figur
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
KLH Akan Bicara ke Kemnaker Soal Nasib Karyawan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya
Pemerintah
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
Tekan Kerusakan Terumbu Karang, Raja Ampat Perluas Mooring dan Wajibkan Retribusi
LSM/Figur
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
Dampak Kebakaran Hutan Tak Hilang Meski Api Padam, Erosi Tanah Terus Terjadi
LSM/Figur
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Dukung Transisi Energi, KG Media Beli Sertifikat Energi Terbarukan PLN
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau