Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 September 2023, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali melakukan aksi pelestarian lingkungan di perairan Batangtoru.

Kali ini, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga di Desa Sumuran yang berada di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas.

Senior Manager Community PT Agincourt Resource, Christine Pepah mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya PTAR dalam melestarikan sumber daya perairan serta meningkatkan kualitas ekosistem perairan dan lingkungannya, yang pada akhirnya akan bermanfaat secara ekonomi karena dapat menambah pendapatan kas desa.

Baca juga: Lubuk Larangan Dibuka, Warga Desa Garoga Siap Panen Belasan Ribu Ikan

Lubuk larangan menjaga kearifan lokal yang merupakan warisan budaya lokal serta mengandung nilai dan akar tradisi dalam mengelola dan mengembangkan konservasi perairan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Aek Ngadol Sitinjak dan Desa Sumuran yang sudah terlibat dalam pembentukan lubuk larangan ini. Harapan kami, masyarakat di desa lain dapat mencontoh desa-desa yang sudah menerapkan lubuk larangan,” kata Christine.

Lubuk larangan adalah zona tertentu di sungai yang diberi batasan atas kesepakatan masyarakat untuk tidak diganggu keberadaan atau habitat sungainya, dan tidak boleh mengambil ikan di zona itu dalam jangka waktu tertentu.

Di Sungai Aek Ngadol, tepatnya di Desa Aek Ngadol Sitinjak, sebanyak 7.000 bibit ikan jurung dan 1.600 bibit ikan mas dilepaskan. Ribuan bibit ikan itu dibiarkan berkembang di zona lubuk larangan sepanjang 6 kilometer.

Baca juga: Adopsi Konsep Ekonomi Biru, Indonesia Optimalkan Sumber Daya Pesisir

Sementara, di Sungai Desa Sumuran yang merupakan bagian dari Sungai Garoga, PTAR dan masyarakat juga menerjunkan 7.000 bibit ikan jurung dan 1.600 bibit ikan jurung di zona lubuk larangan sepanjang 2 kilometer.

Lubuk larangan merupakan bentuk pelestarian lingkungan yang secara konsisten kami lakukan. Setelah pembentukan lubuk larangan di dua desa ini, Perusahaan akan bergerak ke desa lain untuk membentuk lubuk larangan.

"Kami juga akan melakukan penyetokan ulang sebanyak 3.200 bibit ikan mas di lubuk larangan Desa Garoga yang dipanen pada Mei lalu,” ujar Christine.

Kepala Desa Aek Ngadol Saoloan Sitompul menambahkan, pembentukan dan penutupan lubuk larangan disertai dengan pemberlakuan sanksi.

Siapa pun yang menangkap ikan di masa penutupan lubuk larangan akan didenda Rp3 juta. Besaran sanksi ini juga diterapkan di Desa Sumuran.

Baca juga: Masa Depan Nelayan dan Biodiversitas Pulau-pulau Kecil di Jawa Timur Terancam

Panitia lubuk larangan dibantu masyarakat akan mengawasi lubuk larangan selama masa penutupan yang bisa makan waktu 8 sampai 10 bulan.

"Masyarakat di sini menyadari lubuk larangan ini adalah lokasi bersama yang akan mendatangkan manfaat untuk desa ini," kata Saoloan.

Kepala Desa Sumuran Sarman berharap, saat lubuk larangan dibuka atau disebut juga panen ikan, manfaat lubuk larangan dapat dirasakan masyarakat.

Panitia lubuk larangan akan menjual tiket bagi pemancing ikan yang berpartisipasi dalam pembukaan lubuk larangan.

Menurutnya, pihak desa dan panitia sudah membuat alokasi dana yang akan masuk dari pembukaan lubuk larangan. Sebagian untuk santunan kepada anak yatim dan lansia serta keluarga tidak mampu, sebagian lain untuk memperbaiki fasilitas umum desa.

Baca juga: Greenpeace Anggap Deklarasi Perlindungan Nelayan Migran sebagai Kemenangan AKP

Hal penting lainnya adalah masyarakat ikut terlibat dalam melestarikan lingkungan di sungai dan sekitar sungai serta menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

"Sungai yang lestari tentunya bermanfaat untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Sarman.

Sebelum di Sungai Aek Ngadol dan Sungai Desa Sumuran, PTAR mengembangkan lubuk larangan di Sungai Garoga tepatnya di Desa Garoga dan Sungai Batu Horing.

Pada Mei 2023, lubuk larangan Desa Garoga berhasil dibuka untuk panen bersama dengan masyarakat. Terlihat dari antusiasme masyarakat yang besar, panen diadakan dua kali. Panen lubuk larangan saat itu menghasilkan pendapatan sekitar Rp 40 juta yang digunakan untuk kebutuhan desa.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
LSM/Figur
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Pemerintah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Swasta
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
Pemerintah
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
LSM/Figur
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Pemerintah
Wacana Konversi 120 Juta Motor Listrik Berisiko Gagal dan Bebankan Keuangan Negara
Wacana Konversi 120 Juta Motor Listrik Berisiko Gagal dan Bebankan Keuangan Negara
LSM/Figur
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal, Produksi Sawit Bisa Tertekan
LSM/Figur
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
ESDM: Konflik di Timur Tengah jadi Momentum RI Akselerasi Transisi Energi
Pemerintah
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Raja Juli Temui Tiga Menteri Jepang, Bahas Investasi Karbon hingga Komodo
Pemerintah
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
ASN Didorong Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Evaluasi Kebijakan Publik
Pemerintah
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
Wilayah China Tengah Diidentifikasi Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Global Terbaru
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau