Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2023, 18:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali melakukan aksi pelestarian lingkungan di perairan Batangtoru.

Kali ini, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga di Desa Sumuran yang berada di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas.

Senior Manager Community PT Agincourt Resource, Christine Pepah mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya PTAR dalam melestarikan sumber daya perairan serta meningkatkan kualitas ekosistem perairan dan lingkungannya, yang pada akhirnya akan bermanfaat secara ekonomi karena dapat menambah pendapatan kas desa.

Baca juga: Lubuk Larangan Dibuka, Warga Desa Garoga Siap Panen Belasan Ribu Ikan

Lubuk larangan menjaga kearifan lokal yang merupakan warisan budaya lokal serta mengandung nilai dan akar tradisi dalam mengelola dan mengembangkan konservasi perairan.

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Aek Ngadol Sitinjak dan Desa Sumuran yang sudah terlibat dalam pembentukan lubuk larangan ini. Harapan kami, masyarakat di desa lain dapat mencontoh desa-desa yang sudah menerapkan lubuk larangan,” kata Christine.

Lubuk larangan adalah zona tertentu di sungai yang diberi batasan atas kesepakatan masyarakat untuk tidak diganggu keberadaan atau habitat sungainya, dan tidak boleh mengambil ikan di zona itu dalam jangka waktu tertentu.

Di Sungai Aek Ngadol, tepatnya di Desa Aek Ngadol Sitinjak, sebanyak 7.000 bibit ikan jurung dan 1.600 bibit ikan mas dilepaskan. Ribuan bibit ikan itu dibiarkan berkembang di zona lubuk larangan sepanjang 6 kilometer.

Baca juga: Adopsi Konsep Ekonomi Biru, Indonesia Optimalkan Sumber Daya Pesisir

Sementara, di Sungai Desa Sumuran yang merupakan bagian dari Sungai Garoga, PTAR dan masyarakat juga menerjunkan 7.000 bibit ikan jurung dan 1.600 bibit ikan jurung di zona lubuk larangan sepanjang 2 kilometer.

Lubuk larangan merupakan bentuk pelestarian lingkungan yang secara konsisten kami lakukan. Setelah pembentukan lubuk larangan di dua desa ini, Perusahaan akan bergerak ke desa lain untuk membentuk lubuk larangan.

"Kami juga akan melakukan penyetokan ulang sebanyak 3.200 bibit ikan mas di lubuk larangan Desa Garoga yang dipanen pada Mei lalu,” ujar Christine.

Kepala Desa Aek Ngadol Saoloan Sitompul menambahkan, pembentukan dan penutupan lubuk larangan disertai dengan pemberlakuan sanksi.

Siapa pun yang menangkap ikan di masa penutupan lubuk larangan akan didenda Rp3 juta. Besaran sanksi ini juga diterapkan di Desa Sumuran.

Baca juga: Masa Depan Nelayan dan Biodiversitas Pulau-pulau Kecil di Jawa Timur Terancam

Panitia lubuk larangan dibantu masyarakat akan mengawasi lubuk larangan selama masa penutupan yang bisa makan waktu 8 sampai 10 bulan.

"Masyarakat di sini menyadari lubuk larangan ini adalah lokasi bersama yang akan mendatangkan manfaat untuk desa ini," kata Saoloan.

Kepala Desa Sumuran Sarman berharap, saat lubuk larangan dibuka atau disebut juga panen ikan, manfaat lubuk larangan dapat dirasakan masyarakat.

Panitia lubuk larangan akan menjual tiket bagi pemancing ikan yang berpartisipasi dalam pembukaan lubuk larangan.

Menurutnya, pihak desa dan panitia sudah membuat alokasi dana yang akan masuk dari pembukaan lubuk larangan. Sebagian untuk santunan kepada anak yatim dan lansia serta keluarga tidak mampu, sebagian lain untuk memperbaiki fasilitas umum desa.

Baca juga: Greenpeace Anggap Deklarasi Perlindungan Nelayan Migran sebagai Kemenangan AKP

Hal penting lainnya adalah masyarakat ikut terlibat dalam melestarikan lingkungan di sungai dan sekitar sungai serta menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

"Sungai yang lestari tentunya bermanfaat untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Sarman.

Sebelum di Sungai Aek Ngadol dan Sungai Desa Sumuran, PTAR mengembangkan lubuk larangan di Sungai Garoga tepatnya di Desa Garoga dan Sungai Batu Horing.

Pada Mei 2023, lubuk larangan Desa Garoga berhasil dibuka untuk panen bersama dengan masyarakat. Terlihat dari antusiasme masyarakat yang besar, panen diadakan dua kali. Panen lubuk larangan saat itu menghasilkan pendapatan sekitar Rp 40 juta yang digunakan untuk kebutuhan desa.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Marine Safari Bali, Gerbang Edukasi dan Konservasi Laut Nusantara
Swasta
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Dari Data Kesehatan Memprihatinkan ke Budaya Hidup Sehat, Begini Transformasi PLN UID Banten lewat Program GELORA
Pemerintah
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Bali Luncurkan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana
Pemerintah
DLH Jakarta Akui Sulit Setop 'Open Dumping' di TPS Bantargebang
DLH Jakarta Akui Sulit Setop "Open Dumping" di TPS Bantargebang
Pemerintah
DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah
DKI Gadang Sunter Jadi Lokasi Waste to Energy, Kelola 2.200 Ton Sampah
Pemerintah
RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik
RDF Rorotan Beroperasi November, Diklaim Bisa Redam Sebaran Mikroplastik
Pemerintah
United Tractors Dorong Inovasi Berkelanjutan Lewat SOBAT Competition 2025
United Tractors Dorong Inovasi Berkelanjutan Lewat SOBAT Competition 2025
Swasta
Mikroplastik Ada di Udara dan Hujan, Menteri LH Minta TPA Lakukan Capping
Mikroplastik Ada di Udara dan Hujan, Menteri LH Minta TPA Lakukan Capping
Pemerintah
Ironis, Udara Kita Tercemar Mikroplastik, Bernafas pun Bisa Berarti Cari Penyakit
Ironis, Udara Kita Tercemar Mikroplastik, Bernafas pun Bisa Berarti Cari Penyakit
LSM/Figur
Second NDC Indonesia Dinilai Tak Partisipatif, Lemah Substansi
Second NDC Indonesia Dinilai Tak Partisipatif, Lemah Substansi
LSM/Figur
Nyamuk Muncul di Islandia, Tanda Nyata Dampak Perubahan Iklim
Nyamuk Muncul di Islandia, Tanda Nyata Dampak Perubahan Iklim
Pemerintah
WMO: Peringatan Dini Bencana Hak Asasi Manusia, Tak Boleh Ada yang Mati Sia-sia
WMO: Peringatan Dini Bencana Hak Asasi Manusia, Tak Boleh Ada yang Mati Sia-sia
Pemerintah
Ketika Perempuan Petani di Kalbar Andalkan Gotong Royong untuk RIngankan Pekerjaan Keluarga...
Ketika Perempuan Petani di Kalbar Andalkan Gotong Royong untuk RIngankan Pekerjaan Keluarga...
LSM/Figur
DBS Ungkap 5 Tren yang Akan Bentuk Masa Depan Pembiayaan Berkelanjutan
DBS Ungkap 5 Tren yang Akan Bentuk Masa Depan Pembiayaan Berkelanjutan
Swasta
BRIN Jelaskan Bagaimana Bakar Sampah Bisa Datangkan Hujan Mikroplastik
BRIN Jelaskan Bagaimana Bakar Sampah Bisa Datangkan Hujan Mikroplastik
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau