KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken perintah eksekutif (semacam keputusan presiden atau keppres) pada Selasa (8/5/2025) untuk menahan aturan iklim di negara bagian "Negeri Paman Sam".
Perintah eksekutif tersebut bertujuan memblokade aturan-aturan di negara bagian yang disahkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan memerangi perubahan iklim.
Perintah tersebut itu merupakan langkah terbaru dari Trump untuk meningkatkan produksi energi domestik dan melawan kebijakan pemerintahan sebelumnya dalam mengekang emisi karbon.
Baca juga: BMKG Hadirkan Layanan Cuaca dan Iklim untuk Ketahanan Pangan
Perintah eksekutif itu diteken hanya beberapa jam setelah Trump mengeluarkan perintah serupa untuk meningkatkan produksi batu bara dalam negeri.
Perintah eksekutif tersebut mengarahkan jaksa agung AS mengidentifikasi aturan-aturan di negara bagian yang membahas perubahan iklim, inisiatif environmental, social, and governance (ESG), keadilan lingkungan, dan emisi karbon, lalu mengambil tindakan untuk memblokadenya.
"Banyak negara bagian telah memberlakukan, atau sedang dalam proses memberlakukan, kebijakan perubahan iklim atau energi yang memberatkan dan bermotivasi ideologis yang mengancam dominasi energi AS dan keamanan ekonomi dan nasional kita," bunyi perintah eksekutif tersebut, dilansir dari Reuters.
Trump secara khusus mengutip aturan di Negara Bagian New York dan Negara Bagian Vermont yang mendenda perusahaan bahan bakar fosil atas kontribusinya terhadap perubahan iklim.
Sorotan Trump lainnya adalah tuntutan hukum oleh negara bagian yang berupaya meminta pertanggungjawaban perusahaan energi atas peran mereka dalam pemanasan global.
Baca juga: Perubahan Iklim dan Deforestasi Sebabkan Sejumlah Jamur Terancam Punah
Dua gubernur negara bagian yang menjadi ketua bersama Aliansi Iklim AS, Kathy Hochul dari New York dan Michelle Lujan Grisham dari New Mexico, mengatakan pemerintah negara bagian tidak dapat dilucuti kewenangannya dan tidak akan terhalang oleh perintah eksekutif tersebut.
"Kami akan terus memajukan solusi untuk krisis iklim yang melindungi hak dasar warga AS untuk mendapatkan udara dan air bersih, menciptakan lapangan kerja dengan upah yang baik, mengembangkan ekonomi energi bersih, dan membuat masa depan kita lebih sehat dan aman," kata mereka dalam pernyataan bersama.
Aliansi tersebut merupakan kelompok yang terdiri dari 24 gubernur yang berdedikasi untuk aksi iklim.
American Petroleum Institute (API), sebuah kelompok perdagangan minyak dan gas, memuji perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump.
"Kami menyambut baik tindakan Presiden Trump untuk meminta pertanggungjawaban negara bagian seperti New York dan California atas upaya inkonstitusional yang secara ilegal menghukum produsen minyak dan gas alam AS karena menyediakan energi yang diandalkan konsumen setiap hari," kata Wakil Presiden Senior API Ryan Meyers.
Baca juga: Negara Miskin Tuding Negara Kaya Mangkir dari Komitmen Iklim
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya