Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Teken Perintah Eksekutif Blokade Aturan Iklim di Negara Bagian

Kompas.com, 10 April 2025, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meneken perintah eksekutif (semacam keputusan presiden atau keppres) pada Selasa (8/5/2025) untuk menahan aturan iklim di negara bagian "Negeri Paman Sam".

Perintah eksekutif tersebut bertujuan memblokade aturan-aturan di negara bagian yang disahkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan memerangi perubahan iklim.

Perintah tersebut itu merupakan langkah terbaru dari Trump untuk meningkatkan produksi energi domestik dan melawan kebijakan pemerintahan sebelumnya dalam mengekang emisi karbon. 

Baca juga: BMKG Hadirkan Layanan Cuaca dan Iklim untuk Ketahanan Pangan

Perintah eksekutif itu diteken hanya beberapa jam setelah Trump mengeluarkan perintah serupa untuk meningkatkan produksi batu bara dalam negeri.

Perintah eksekutif tersebut mengarahkan jaksa agung AS mengidentifikasi aturan-aturan di negara bagian yang membahas perubahan iklim, inisiatif environmental, social, and governance (ESG), keadilan lingkungan, dan emisi karbon, lalu mengambil tindakan untuk memblokadenya.

"Banyak negara bagian telah memberlakukan, atau sedang dalam proses memberlakukan, kebijakan perubahan iklim atau energi yang memberatkan dan bermotivasi ideologis yang mengancam dominasi energi AS dan keamanan ekonomi dan nasional kita," bunyi perintah eksekutif tersebut, dilansir dari Reuters.

Trump secara khusus mengutip aturan di Negara Bagian New York dan Negara Bagian Vermont yang mendenda perusahaan bahan bakar fosil atas kontribusinya terhadap perubahan iklim.

Sorotan Trump lainnya adalah tuntutan hukum oleh negara bagian yang berupaya meminta pertanggungjawaban perusahaan energi atas peran mereka dalam pemanasan global.

Baca juga: Perubahan Iklim dan Deforestasi Sebabkan Sejumlah Jamur Terancam Punah

Dua gubernur negara bagian yang menjadi ketua bersama Aliansi Iklim AS, Kathy Hochul dari New York dan Michelle Lujan Grisham dari New Mexico, mengatakan pemerintah negara bagian tidak dapat dilucuti kewenangannya dan tidak akan terhalang oleh perintah eksekutif tersebut.

"Kami akan terus memajukan solusi untuk krisis iklim yang melindungi hak dasar warga AS untuk mendapatkan udara dan air bersih, menciptakan lapangan kerja dengan upah yang baik, mengembangkan ekonomi energi bersih, dan membuat masa depan kita lebih sehat dan aman," kata mereka dalam pernyataan bersama.

Aliansi tersebut merupakan kelompok yang terdiri dari 24 gubernur yang berdedikasi untuk aksi iklim.

American Petroleum Institute (API), sebuah kelompok perdagangan minyak dan gas, memuji perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump.

"Kami menyambut baik tindakan Presiden Trump untuk meminta pertanggungjawaban negara bagian seperti New York dan California atas upaya inkonstitusional yang secara ilegal menghukum produsen minyak dan gas alam AS karena menyediakan energi yang diandalkan konsumen setiap hari," kata Wakil Presiden Senior API Ryan Meyers.

Baca juga: Negara Miskin Tuding Negara Kaya Mangkir dari Komitmen Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
Sampel Udara Berusia 35 Tahun Tunjukkan Perubahan Ritme Alam akibat Iklim
LSM/Figur
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Hadapi Regulasi Anti-Deforestasi UE, Sawit dan Kayu Indonesia Dilacak hingga ke Kebunnya
Swasta
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
IBF dan AKCI Resmi Jalin Kolaborasi Perdana untuk Pelestarian Ekosistem di Lombok
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau