Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 1 Oktober 2023, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Konferensi Internasional Kelima tentang Pengelolaan Bahan Kimia (ICCM5) di Bonn, Jerman, secara resmi mengadopsi kerangka kerja global komprehensif yang menetapkan target dan pedoman konkrit untuk sektor-sektor utama di seluruh siklus hidup bahan kimia.

Keputusan pun telah diambil untuk membuka pendanaan bagi implementasi kerangka kerja tersebut dari berbagai sumber.

Jerman, presiden ICCM5, menjanjikan 20 juta Euro atau ekuivalen Rp 326 miliar yang dikelola UNEP untuk mendandai implementasinya.

Dengan diadopsinya Kerangka Kerja Global tentang Bahan Kimia, polusi dan limbah kimia ini diakui setara dengan krisis perubahan iklim dan hilangnya alam serta keanekaragaman hayati.

Baca juga: PBB Sepakati Kerangka Kerja Baru Manajemen Bahan Kimia

Kerangka kerja ini merupakan hasil dari proses negosiasi internasional yang diikuti perwakilan dari pemerintah, sektor swasta, Organisasi Non-Pemerintah (NGO), organisasi antar-pemerintah, anak muda, dan akademisi guna menghasilkan keputusan bersejarah membentuk “Kerangka Kerja Global Bahan Kimia untuk Bumi” agar bebas dari bahaya bahan kimia dan limbah.

Mencakup 28 target, kerangka kerja ini menguraikan peta jalan bagi negara-negara dan pemangku kepentingan untuk secara kolaboratif mengatasi siklus hidup bahan kimia, termasuk produk dan limbah.

Direktur Eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP) Inger Andersen menegaskan, setiap orang di planet ini harus dapat hidup dan bekerja tanpa takut jatuh sakit atau meninggal akibat paparan bahan kimia.

"Alam yang bebas dari polusi, harus mampu berkembang dan mendukung umat manusia selama ribuan tahun mendatang,” Andersen, Sabtu (30/9/2023).

Itulah sebabnya kerangka kerja ini memberikan visi untuk bumi yang bebas dari bahaya bahan kimia dan limbah, demi masa depan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Baca juga: SBI Ikut Pulihkan Lahan Tercemar Limbah B3 di Indonesia

Kerangka kerja yang baru diadopsi ini menyerukan pencegahan perdagangan ilegal dan perdagangan bahan kimia dan limbah, penerapan kerangka hukum nasional, dan penghapusan pestisida yang sangat berbahaya di bidang pertanian pada tahun 2035.

Hal ini sekaligus menyerukan transisi ke bahan kimia alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan, pengelolaan bahan kimia yang bertanggung jawab di berbagai sektor.

Termasuk industri, pertanian dan layanan kesehatan, serta peningkatan transparansi dan akses terhadap informasi mengenai bahan kimia dan risiko terkaitnya.

Andersen mendesak pemerintah, industri bahan kimia, dan semua orang yang terlibat untuk melakukan lebih dari apa yang telah disepakati guna melindungi manusia dan lingkungan.

“Implementasi yang lambat atau lemah akan kembali menghantui kita dalam bentuk lebih banyak kematian, lebih banyak serangan terhadap alam, dan lebih banyak kerugian ekonomi," tegasnya.

Baca juga: Daur Ulang Limbah Elektronik Lebih Rumit, Tapi Cuannya Segudang

Selain Kerangka Kerja Global tentang Bahan Kimia, peserta ICCM5 juga mengadopsi Deklarasi Bonn, yang di dalamnya terdapat komitmen untuk mencegah paparan bahan kimia berbahaya, dan menghapuskan bahan kimia yang paling berbahaya, serta meningkatkan pengelolaan yang aman dari bahan kimia tersebut di mana pun bahan kimia tersebut berada.

Mereka juga menyatakan keinginan untuk secara aktif mempromosikan dan mendukung transisi menuju ekonomi sirkular.

Termasuk melalui pengembangan alternatif dan pengganti bahan kimia dan non-kimia yang aman, yang melindungi kesehatan dan lingkungan, dan mengarah pada pengurangan limbah, daur ulang yang bebas dari bahan kimia berbahaya, dan pemanfaatan sumber daya yang efisien.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Harga BBM Melonjak, Pemerintah Australia Didesak Gunakan Bus Listrik
Pemerintah
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pupuk Indonesia Jajaki Pembangunan Pabrik Metanol
Pemerintah
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
BRIN Kembangkan Teknologi Pembersih Air Tercemar Limbah Logam Berat
Pemerintah
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
LSM/Figur
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Pemerintah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Swasta
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau