KOMPAS.com – Reformasi angkutan umum juga perlu diterapkan di luar wilayah jakarta agar bisa menggunakan energi listrik sebagai sumber energi alternatif demi peningkatan layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Interim Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Gonggomtua Sitanggang dalam diskusi Solusi Polusi Udara Kota di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
“Harus reformasi angkutan umum yang ada di daerah itu, harus jelas bentuk badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan layanan umum daerah (BLUD) dan lain sebagainya,” kata Gonggomtua, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Moskow Rilis MCD-3, Transportasi Perkotaan Masa Depan Berkelanjutan
Gonggom menjelaskan, reformasi angutan umum memerlukan perencanaan sarana transportasi publik yang lebih matang agar ke depannya pembangunan bisa berjalan lancar.
Perencanaan itu juga sejalan dengan kewajiban pemerintah dalam kewajiban melayani publik atau public service obligation (PSO) agar aliran subsidi terperinci.
“Transportasi umum juga ada kewajiban pemerintah untuk PSO supaya aliran dana subsidi lebih jelas,” jelas Gonggomtua.
Selain itu, dia juga menyoroti jika suatu daerah ingin mengikuti upaya elektriktifikasi seperti Jakarta, maka fasilitas harus dipastikan ketersediaannya.
Baca juga: Besarnya Emisi Karbon Jadi Momentum Menuju Transportasi Bersih
Menurut dia, suatu daerah perlu menyediakan sejumlah fasilitas transportasi umum jika ingin berbasis listrik yakni mulai dari stasiun pengisian daya hingga rute perjalanan.
“Tempat pengisian daya harus tersedia, rute kemana saja supaya bisa direncanakan jaringan transportasi itu,” ucap Gonggomtua.
Dia menambahkan, hal-hal tersebut tidak akan berjalan lancar jika tidak adanya dukungan dari pemerintah.
“Pemerintah juga harus memiliki pengetahuan untuk mengoperasikan transportasi umum berbasis listrik maupun teknologi itu sendiri,” paparnya.
Baca juga: Dukung Transportasi Hijau, Bluebird Tambah Armada EV 500 Unit
Sementara itu, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu memandang terdapat sejumlah tantangan peralihan dari bus konvensional menuju bus berbasis listrik.
Ia menyebut, salah satunya adalah modal yang harus disiapkan oleh operator.
“Sekarang kita sedang mengalami perubahan paradigma dari kendaraan konvensional yang menggunakan BBM (bahan bakar minyak) ke kendaraan listrik,” ucap Yannes.
Yannes berucap, jika membahas kendaraan listrik, maka perlu ada modal yang harus disiapkan.
Baca juga: Parlemen Eropa Sidak Pengembangan Transportasi Berbasis Energi Bersih di Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya