Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Anggap Aturan Surya Atap Hambat Perkembangan EBT

Kompas.com, 18 Oktober 2023, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia berkomitmen melakukan transisi energi sebagai salah satu upaya menurunkan emisi dari sektor energi.

Namun, menurut Greenpeace Indonesia, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan bertolak belakang dengan komitmen tersebut.

Salah satunya revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 yang mengatur tentang pemasangan surya atap.

Revisi tersebut mengakomodasi memo internal PLN yang membatasi kapasitas pemasangan surya atap hanya 10-15 persen dari kapasitas terpasang.

Aturan ini dianggap menghambat pengembangan energi terbarukan dalam rencana ketenagalistrikan khususnya energi surya.

Baca juga: AESI Desak Revisi Permen PLTS Atap Segera Disahkan, Ini Tujuannya

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Hadi Priyanto mengatakan, jika pemerintah berkomitmen melakukan transisi energi, seharusnya PLN menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

"Tetapi apa yang kita lihat hari ini, PLN jadi lebih berkuasa dan tidak patuh pada kebijakan yang lebih tinggi,” ucap Hadi, Selasa (17/10/2023).

Hadi menegaskan, transisi energi tidak akan bisa berjalan, energi surya akan tidak kompetitif harganya, jika dari tiap lembaga negara tidak memiliki kemauan yang serius untuk bertransisi melalui payung hukum yang mereka ciptakan.

Padahal, Indonesia sebagai negara dengan skala geografis yang cukup besar memiliki berbagai macam potensi energi terbarukan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dengan matahari yang bersinar sepanjang tahun, Indonesia memiliki potensi 3.295 GW energi surya yang bisa mencukupi kebutuhan energi seluruh negeri. Koalisi mendesak keseriusan pemerintah dalam implementasi transisi energi.

Baca juga: Revisi Permen PLTS Atap Berpotensi Dorong Masyarakat Keluar dari Jaringan PLN

Gelombang investasi yang besar juga harus dibarengi dengan payung hukum dan kemauan politik untuk melepas ketergantungan pada jebakan energi batubara.

Survei Greenpeace pada tahun 2020 melaporkan, lebih dari 80 persen warga Jakarta ingin memasang panel surya di rumahnya.

Tingginya keinginan masyarakat yang ingin memasang panel surya, harusnya bisa menjadi landasan bagi pemerintah agar membuat payung hukum yang lebih serius untuk mendukung penerapan energi terbarukan di masyarakat.

Perwakilan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Yohanes Sumaryo menambahkan, salah satu daya tarik dalam memasang PLTS atap adalah ketentuan net metering. Namun pemerintah mewacanakan untuk menghapus ketentuan net metering ini pada revisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tersebut.

Menurutnya, net metering itu bentuk insentif pemerintah agar masyarakat umum tertarik memasang PLTS atap yang harganya relatif masih mahal dibanding biaya langganan listrik PLN.

Baca juga: Dukung “Jabar Smile”, SUN Energy dan PLN Jabar Kolaborasi Tingkatkan Pemanfaatan PLTS Atap

Dengan net metering, koefisien perbandingan ekspor-impor menjadi 1:1 maka tingkat pengembalian modal atau payback period pemasangan PLTS atap bisa berkisar antara 4-5 tahun.

Lebih lanjut Yohanes menjelaskan ketiadaan net metering akan menyurutkan minat calon pelanggan untuk memasang PLTS atap.

Dengan revisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 di mana ekspor listrik ke grid PLN ditiadakan, masyarakat yang ingin memasang PLTS atap terpaksa harus membeli baterai penyimpan energi.

Harganya cukup mahal dan membuat tingkat pengembalian modal lebih lama, menjadi 9-10 tahun.

"Ini menyebabkan banyak orang yang mengurungkan niatnya memasang PLTS atap,” ucap Yohanes.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Penangkapan Ikan Marak Pakai Bom, Terumbu Karang di Indonesia Terancam
Penangkapan Ikan Marak Pakai Bom, Terumbu Karang di Indonesia Terancam
Pemerintah
Akibat Perubahan Iklim, Paus dan Lumba-lumba, Makin Sering Terdampar di Pesisir
Akibat Perubahan Iklim, Paus dan Lumba-lumba, Makin Sering Terdampar di Pesisir
LSM/Figur
Pangkas Kesenjangan, Operasi Transplantasi Kornea Pertama Resmi Digelar di Ternate
Pangkas Kesenjangan, Operasi Transplantasi Kornea Pertama Resmi Digelar di Ternate
Swasta
Studi: Memanen Air Hujan dari Atap Jadi Solusi Atasi Suhu Ekstrem di Perkotaan
Studi: Memanen Air Hujan dari Atap Jadi Solusi Atasi Suhu Ekstrem di Perkotaan
Pemerintah
Pembangkit Listrik Tenaga Angin Didorong Pakai Teknologi Perlindungan Satwa
Pembangkit Listrik Tenaga Angin Didorong Pakai Teknologi Perlindungan Satwa
Pemerintah
Pengetahuan Jadi Bekal Petani dan Perajin Pangan untuk Lebih Mandiri
Pengetahuan Jadi Bekal Petani dan Perajin Pangan untuk Lebih Mandiri
Swasta
Sistem Kesehatan Asia Pasifik Hadapi Tekanan Ganda dari Perubahan Iklim dan AI
Sistem Kesehatan Asia Pasifik Hadapi Tekanan Ganda dari Perubahan Iklim dan AI
Pemerintah
Emisi NOx Indonesia Naik 50 Persen, Hotspot Polusi Tersebar hingga Kawasan Hilirisasi
Emisi NOx Indonesia Naik 50 Persen, Hotspot Polusi Tersebar hingga Kawasan Hilirisasi
LSM/Figur
Hilirisasi Mineral Dorong Ekonomi ke Daerah, tetapi Manfaatnya Belum Merata
Hilirisasi Mineral Dorong Ekonomi ke Daerah, tetapi Manfaatnya Belum Merata
Pemerintah
Adopsi AI Meningkat, Para CEO Pertimbangkan Pengurangan Tenaga Kerja
Adopsi AI Meningkat, Para CEO Pertimbangkan Pengurangan Tenaga Kerja
LSM/Figur
Studi Ungkap Garam Laut dari Pulau Lombok Terkontaminasi Mikroplastik
Studi Ungkap Garam Laut dari Pulau Lombok Terkontaminasi Mikroplastik
Pemerintah
Populasi Gajah Sumatera Tersisa 900-1.350 Ekor, Kemenhut Susun Strategi Konservasi
Populasi Gajah Sumatera Tersisa 900-1.350 Ekor, Kemenhut Susun Strategi Konservasi
Pemerintah
Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Meluas di TNBTS
Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Meluas di TNBTS
LSM/Figur
Tak Sekadar Bantu Ekonomi, TJSL PLN Dorong Nelayan Jaga Laut dan Buka Lapangan Kerja
Tak Sekadar Bantu Ekonomi, TJSL PLN Dorong Nelayan Jaga Laut dan Buka Lapangan Kerja
BUMN
Jejak 18 Tahun, Ketika Kebiasaan Sehat Menjadi Warisan bagi Generasi Indonesia
Jejak 18 Tahun, Ketika Kebiasaan Sehat Menjadi Warisan bagi Generasi Indonesia
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau