GRESIK, KOMPAS.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usaha PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, mengatasi persoalan sampah.
Upaya melestarikan lingkungan tersebut, bakal dilakukan melalui inisiatif pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau Refuse-Derived Fuel (RDF). Seperti yang telah dilakukan di Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan Bali.
Adapun kerja sama di Temanggung dilakukan dengan memanfaatkan RDF dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Temanggung.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan oleh Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani dan Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo, yang turut dihadiri Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo di Kantor Pusat SBI, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
TPST Sanggrahan, akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap hari. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Temanggung akan berlangsung selama tiga tahun.
Selanjutnya, Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan ke pabrik semen SBI di Cilacap, untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu dalam mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial.
Tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon, yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.
Di samping itu, pemanfaatan RDF juga membantu pihak perusahaan dalam mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Serta, bakal memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular.
“Kerja sama antara SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF, merupakan bentuk dukungan perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia," ujar Vita, melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).
Pemanfaatan RDF dalam produksi semen, sejalan dengan dua strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu, perlindungan terhadap lingkungan yang tertuang dalam SIG sustainablity road map.
Antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF, diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau Thermal Substitution Rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030.
Pj. Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menyambut baik, bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Kabupaten Temanggung.
Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung.
"Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” kata Hary Agung Prabowo.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya