LAYANAN primer adalah kontak pertama masyarakat dengan pelayanan kesehatan. Di Indonesia ujung tombaknya adalah puskesmas dan jaringan jejaringnya seperti puskesmas pembantu, bidan desa, posyandu, dan posbindu.
Termasuk di sini adalah fasilitas pelayanan dasar seperti klinik, laboratorium, dan apotek yang tersedia.
Layanan primer dilaksanakan dengan pendekatan berbasis komunitas dan partisipasi masyarakat. Artinya pemberdayaan masyarakat menjadi fokus layanan primer dan puskesmas memberikan fasilitasi pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.
Di pedesaan layanan primer menjadi primadona masyarakat dalam menjaga kesehatannya. Tak kurang 70 persen masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan datang ke puskesmas serta jaringan dan jejaringnya.
Kondisi pedesaan juga membuat praktik mandiri tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan) menjadi pilihan masyarakat di bidang kesehatannya.
Masyarakat pedesaan mencari yang dekat. Tidak heran jika di pedesaan pelayanan kesehatan oleh nakes secara mandiri banyak dikunjungi oleh pasien dan masyarakat. Akses yang jamak terjadi di pedesaan Indonesia.
Layanan primer sebagai kebijakan pelayanan kesehatan Indonesia pada dasarnya sesuai dengan kondisi sosial budaya pedesaan.
Masyarakat yang masih menjunjung tinggi gotong royong, kebersamaan, dan pranata sosial yang tersedia sangat kondusif untuk perkembangan layanan primer di bidang kesehatan.
Masyarakat yang masih menghormati ketua adat, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di pedesaan.
Layanan primer menekankan pada upaya promotif dan preventif. Pemberdayaan masyarakat sejatinya lebih mudah dijalankan di pedesaan di banding di perkotaan yang hidup individual, kompetitif dan heterogen.
Karakteristik pedesaan tidak selalu sama dan berbeda di tiap wilayah tergantung pada masyarakat, lingkungan, dan sosial budaya.
Karakteristik tersebut yang nantinya memengaruhi pelaksanaan layanan primer kesehatan masyarakatnya.
Permenkes 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas mencirikan pedesaan, yaitu aktivitas lebih 50 persen penduduk pada sektor agraris atau maritim, sekolah radius lebih dari 2,5 km, pasar dan perkotaan radius lebih dari 2 km, rumah sakit radius lebih 5 km, tidak memiliki fasilitas berupa hotel, dan rumah tangga dengan listrik kurang dari 90 persen, serta terdapat akses jalan menuju fasilitas-fasilitras di desa.
Layanan primer yang disediakan di pedesaan meliputi pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat dasar dilaksanakan oleh puskesmas dan fasyankes yang diselenggarakan oleh masyarakat, optimalisasi jaringan dan jejaring fasyankes, dengan pendekatan pelayanan yang diberikan menyesuaikan dengan pola kehidupan masyarakat pedesaan.
Kegiatan UKM di puskesmas bisa tak kurang dari 100 kegiatan dilaksanakan. Sedang untuk pelayanan UKP tingkat dasar bisa mencapai 70 pelayanan yang tersedia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya