Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Stunting di NTT Turun Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir

Kompas.com, 21 November 2023, 09:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan signifikan dalam rentang waktu lima tahun terakhir ini.

Pejabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan hal itu saat menggelar rapat koordinasi bersama Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) NTT Elsa Pongtuluran dan sejumlah Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Bupati Kupang, Senin (20/11/2023).

"Berdasarkan data dari tahun 2019 sampai 2023, terus terjadinya penurunan stunting yang cukup signifikan," kata Ayodhia.

Ayodhia memerinci, pada tahun 2019, persentasi stunting berada di angka 30 persen. Kemudian, tahun 2020 turun menjadi 24,5 persen.

Selanjutnya tahun 2021 sebanyak 20,9 persen, tahun 2022 tercatat 17,7 persen dan 2023 sebanyak 15,2 persen atau 63.804 anak NTT yang stunting.

Baca juga: Penyerapan Dana Menu Stunting di NTT Baru 38 Persen

"Rata rata penurunan stunting ini 3,4 persen selama lima tahun terakhir," ujar dia.

Saat ini, pemerintah Provinsi bersama Kabupaten dan Kota terus berupaya keras untuk mempercepat penurunan stunting .

Data hasil pengukuran dan timbang badan pada bayi dan balita pada bulan Agustus 2023 memperlihatkan tiga fakta yang cukup menarik.

Pertama, cakupan balita yang ditimbang mencapai angka 98,6 persen atau 419.398 balita, dari 425.820 balita yang ada di NTT.

Artinya, masih terdapat 1,4 persen yang belum ditimbang atau sebanyak 6.022 balita yang belum diketahui status gizi.

Kondisi ini memang perlu dicermati, apakah masuk kategori stunting atau kondisinya normal dan sehat.

Baca juga: Pengasuhan Positif yang Bahagiakan Ibu Bisa Atasi Stunting

Fakta selanjutnya, sejumlah Kabupaten dan Kota lainnya di NTT mengalami penurunan stunting, kecuali dua kabupaten yakni Sumba Barat Daya dan Sikka.

Di Kabupaten Sikka, persentasi stunting pada tahun 2022 sebesar 13,8 persen, naik di tahun 2023 menjadi 15,3 persen.

Sedangkan di Kabupaten Sumbawa Barat Daya, pada tahun 2022 sebesar 24,3 persen, naik di tahun 2023 menjadi 32 persen.

Sementara itu, 10 Kabupaten di NTT telah mencapai cakupan 100 persen untuk ukur tinggi dan timbang bayi dan balita. Sedangkan 11 Kabupaten dan satu Kota belum mencapai 100 persen.

"Kita harapkan agar semua kabupaten dan kota cakupan bisa 100 persen, agar status gizi anak bisa terpantau dengan baik dan dapat diintervensi dengan tepat," tuntas Ayodhia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau