Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Kurang Aturan Perlindungan Perempuan, Penegakan Hukumnya Perlu Dibenahi

Kompas.com - 28/11/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Indonesia sebetulnya mempunyai banyak produk peraturan perundang-undangan yang melindungi perempuan.

Akan tetapi, perlu pembenahan penegakan hukum dan membutuhkan peraturan-peraturan turunannya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Plan Indonesia Dini Widiastuti di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Harus Pahami Aturan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan

Hal itu dikatakannya sebagai tanggapan atas Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Dini menyampaikan, Indonesia memiliki sejumlah produk hukum yang melindungi perempuan.

Beberapa produk hukum itu seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Namun demikian, penegakan hukumnya harus dibenahi.

Baca juga: 4 Perempuan Peneliti Indonesia Raih Penghargaan L’Oreal-UNESCO For Women in Science

"Indonesia sendiri sebenarnya tidak kekurangan produk undang-undang tetapi penegakan hukumnya itu seperti apa dan peraturan-peraturan turunannya seperti apa," ucap Dini.

"Juga kita lihat celahnya di mana saja untuk kemudian selalu diperbaiki," sambungnya, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan untuk mencapai kesetaraan perempuan bagi perempuan di Indonesia.

"Kita masih banyak PR untuk perempuan Indonesia bisa betul-betul aman, betul-betul bisa setara. Masih panjang jalannya ya," kata Dini.

Baca juga: Survei: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Perawatan

Dia mengatakan, kesetaraan penting karena kekerasan terhadap perempuan terjadi salah satunya karena adanya ketimpangan atau ketidaksetaraan.

Pihaknya juga menyoroti bahwa sinergi dan kolaborasi instansi terkait dan komponen masyarakat diperlukan untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kampanye ini berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember.

25 Desember merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sedangkan 10 Desember adalah Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Baca juga: Lebih Banyak Perempuan di Parlemen Jadikan Demokrasi Lebih Inklusif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global
14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global
Pemerintah
Reklamasi Pasca-Tambang Hanya Simbolis, Menteri LH Soroti Hilangnya Biodiversitas
Reklamasi Pasca-Tambang Hanya Simbolis, Menteri LH Soroti Hilangnya Biodiversitas
Pemerintah
Perubahan Iklim, Makluk Laut yang Tak Kasat Mata Pun Terancam
Perubahan Iklim, Makluk Laut yang Tak Kasat Mata Pun Terancam
LSM/Figur
UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
Pemerintah
Aksi Iklim Sederhana dan Berbiaya Rendah Bisa Selamatkan 725.000 Jiwa per Tahun
Aksi Iklim Sederhana dan Berbiaya Rendah Bisa Selamatkan 725.000 Jiwa per Tahun
Pemerintah
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter 'Water Mist'
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter "Water Mist"
Pemerintah
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Pemerintah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Swasta
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Pemerintah
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Swasta
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Pemerintah
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Pemerintah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Pemerintah
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Pemerintah
UMKM di Tanjakan Curam, Harus Naik Kelas Sekaligus Pangkas Emisi
UMKM di Tanjakan Curam, Harus Naik Kelas Sekaligus Pangkas Emisi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau