Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tak Kurang Aturan Perlindungan Perempuan, Penegakan Hukumnya Perlu Dibenahi

Kompas.com - 28/11/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Indonesia sebetulnya mempunyai banyak produk peraturan perundang-undangan yang melindungi perempuan.

Akan tetapi, perlu pembenahan penegakan hukum dan membutuhkan peraturan-peraturan turunannya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Plan Indonesia Dini Widiastuti di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Aparat Penegak Hukum Harus Pahami Aturan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan

Hal itu dikatakannya sebagai tanggapan atas Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Dini menyampaikan, Indonesia memiliki sejumlah produk hukum yang melindungi perempuan.

Beberapa produk hukum itu seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Namun demikian, penegakan hukumnya harus dibenahi.

Baca juga: 4 Perempuan Peneliti Indonesia Raih Penghargaan L’Oreal-UNESCO For Women in Science

"Indonesia sendiri sebenarnya tidak kekurangan produk undang-undang tetapi penegakan hukumnya itu seperti apa dan peraturan-peraturan turunannya seperti apa," ucap Dini.

"Juga kita lihat celahnya di mana saja untuk kemudian selalu diperbaiki," sambungnya, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan untuk mencapai kesetaraan perempuan bagi perempuan di Indonesia.

"Kita masih banyak PR untuk perempuan Indonesia bisa betul-betul aman, betul-betul bisa setara. Masih panjang jalannya ya," kata Dini.

Baca juga: Survei: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Perawatan

Dia mengatakan, kesetaraan penting karena kekerasan terhadap perempuan terjadi salah satunya karena adanya ketimpangan atau ketidaksetaraan.

Pihaknya juga menyoroti bahwa sinergi dan kolaborasi instansi terkait dan komponen masyarakat diperlukan untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kampanye ini berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember.

25 Desember merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sedangkan 10 Desember adalah Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Baca juga: Lebih Banyak Perempuan di Parlemen Jadikan Demokrasi Lebih Inklusif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

COP16 Riyadh: Kesehatan Tanah Jadi Cermin Kualitas Makanan

COP16 Riyadh: Kesehatan Tanah Jadi Cermin Kualitas Makanan

LSM/Figur
Punya Peran Penting untuk Ketahanan Pangan Dunia, Petani Gurem Masih Terus Diabaikan

Punya Peran Penting untuk Ketahanan Pangan Dunia, Petani Gurem Masih Terus Diabaikan

LSM/Figur
Hampir Semua Es Laut Arktik Diperkirakan Bisa Mencair pada Musim Panas 2027

Hampir Semua Es Laut Arktik Diperkirakan Bisa Mencair pada Musim Panas 2027

LSM/Figur
Bisakah Serangga Jadi Solusi Limbah Plastik Dunia?

Bisakah Serangga Jadi Solusi Limbah Plastik Dunia?

Pemerintah
Pegiat Lingkungan Raih Penghargaan Kehati Award 2024

Pegiat Lingkungan Raih Penghargaan Kehati Award 2024

LSM/Figur
Perubahan Iklim Bisa Rugikan Stadion FIFA hingga 800 Juta Dollar AS

Perubahan Iklim Bisa Rugikan Stadion FIFA hingga 800 Juta Dollar AS

Pemerintah
Pengelolaan Lahan dan Air Berkelanjutan Perlu Investasi Rp 4,8 Kuadriliun Per Tahun

Pengelolaan Lahan dan Air Berkelanjutan Perlu Investasi Rp 4,8 Kuadriliun Per Tahun

LSM/Figur
Tantangan Konservasi di Indonesia, Mulai dari Pendanaan hingga Kebakaran

Tantangan Konservasi di Indonesia, Mulai dari Pendanaan hingga Kebakaran

Pemerintah
42 Perusahaan Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2024

42 Perusahaan Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2024

Pemerintah
Anggaran Konservasi Turun Rp 300 Miliar dalam APBN 2025

Anggaran Konservasi Turun Rp 300 Miliar dalam APBN 2025

Pemerintah
Masyarakat di Desa Guci Tegal Berhasil Kembangkan Hutan Wisata Berkelanjutan

Masyarakat di Desa Guci Tegal Berhasil Kembangkan Hutan Wisata Berkelanjutan

LSM/Figur
Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB, Retno Marsudi: Dunia Masih Belum Sadar Krisis Air

Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB, Retno Marsudi: Dunia Masih Belum Sadar Krisis Air

LSM/Figur
Warga di Berau Manfaatkan Lahan Hutan Mangrove untuk Bertambak

Warga di Berau Manfaatkan Lahan Hutan Mangrove untuk Bertambak

Pemerintah
COP16 Riyadh: Investasi Restorasi Lahan Berdampak Ekonomi 30 Kali Lipat

COP16 Riyadh: Investasi Restorasi Lahan Berdampak Ekonomi 30 Kali Lipat

LSM/Figur
Kendaraan di Dunia Lepaskan 6 Juta Ton Serpihan Mikroplastik Per Tahun

Kendaraan di Dunia Lepaskan 6 Juta Ton Serpihan Mikroplastik Per Tahun

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau