Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 November 2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – COP28 adalah agenda konferensi tingkat tinggi (KTT) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas berbagai isu perubahan iklim.

Sesuai namanya, COP28 adalah seri ke-28 dari Conferences of the Parties (COP) yang diadakan setiap tahunnya guna membahas dan mencari solusi untuk perubahan iklim.

Dilansir dari situs web badan PBB yang mengurusi isu perubahan iklim, United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), COP28 menjadi wadah untuk mempertemukan semua pemangku kepentingan di dunia untuk membatasi kenaikan suhu global tidak lebih dari 1,5 derajat celsius sesuai Perjanjian Paris.

COP28 juga menyerukan untuk membantu komunitas rentan beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan mencapai emisi nol bersih pada 2050.

Kali ini, COP28 akan diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) selama 13 hari mulai 30 November hingga 12 Desember 2023.

Baca juga: Panel Penasihat COP28: Pajaki Tinggi Penghasil Emisi, Biayai Aksi Iklim

Urgensi COP28

Perhelatan COP28 menjadi urgen karena negara-negara diberi mandat untuk menunjukkan kemajuan mereka dalam menerapkan tujuan iklim ditandatanganinya Perjanjian Paris pada 2015.

Dalam Perjanjian Paris, emisi global harus dikurangi hampir setengahnya pada 2030 agar suhu Bumi tidak naik 1,5 derajat celsius untuk menghindari dampak terburuk perubahan iklim.

Penyampaian kemajuan negara-negara dalam targetnya di Perjanjian Paris akan menjadi momen penting dalam COP28.

Menurut dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim PBB atau IPCC, emisi gas rumah kaca perlu dikurangi sebesar 43 persen pada 2030, dibandingkan tingkat emisi pada 2019.

Baca juga: Jelang COP28, Industri Migas Dituntut Tetapkan Strategi Jelas Capai Netralitas Karbon

Hal ini penting untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat celsius pada akhir abad ini dan menghindari dampak terburuk perubahan iklim, termasuk kekeringan yang lebih sering dan parah, gelombang panas, dan curah hujan.

COP28 adalah kesempatan untuk mengidentifikasi solusi global untuk membatasi kenaikan suhu global sesuai Perjanjian Paris.

Selain itu, KTT ini juga akan menginformasikan persiapan negara-negara untuk melakukan revisi yang lebih ambisius dalam rencana iklim nasional yang jatuh tempo pada 2025.

COP28 juga diharapkan mendorong percepatan transisi hijau dan pada akhirnya mencapai tujuan yang diharapkan dalam Perjanjian Paris.

Baca juga: Investigasi BBC: UEA Dorong Kesepakatan Gas Bumi Jelang KTT Iklim COP28

Peserta COP28

Sekitar 70.000 peserta diperkirakan akan mengikuti COP28 di Dubai, UEA. Mulai dari kepala negara, pejabat tinggi, hingga tokoh-tokoh penting lainnya dijadwalkan menghadiri KTT ini.

Ada delegasi dari 197 negara, delegasi Uni Eropa, serta ribuan delegasi dari organisasi non-pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya yang dijadwalkan hadir.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau