Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Konservasi Laut Ditarget Sampai 30 Persen

Kompas.com, 30 November 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com – Kawasan konservasi perairan laut ditargetkan hingga 30 persen sampai 2045, yang dikenal dengan istilah Marine Protected Area (MPA) Vision 30x45.

Hal tersebut disampaikan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muh Firdaus Agung Kunto Kurniawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/11/2023).

“Target tersebut akan diterapkan dengan tiga tujuan yakni perlindungan keanekaragaman hayati laut, perikanan berkelanjutan yang utamanya terletak di perairan lepas pantai, serta karbon biru,” kata Firdaus, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Peraturan Turunan PP Sedimentasi Laut Diterbitkan, Walhi: Karpet Merah Aktivitas Tambang

Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Konservasi Indonesia (KI) dan mitra pemerintah lainnya menyiapkan skema kawasan konservasi perairan (KKP) lepas pantai atau offshore MPA.

Skema tersebut mulai disosialisasikan konsepnya pada Konferensi Nasional Ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Pontianak.

“Pembentukan kawasan konservasi lepas pantai dipastikan sejalan dengan upaya untuk melakukan pemanfaatan dan konservasi sumber daya ikan secara mandiri di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),” ujar Firdaus.

“Seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEEI, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan,” sambungnya.

Baca juga: 82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk

Firdaus menambahkan, offshore MPA memiliki nilai yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi biru Indonesia.

Dia menuturkan, ada potensi besar dari laut lepas dalam mendukung pengembangan ekonomi biru khususnya yang penangkapan ikan terukur.

“Kemudian, itu juga bisa menjaga dan melindungi sistem oseanografi secara keseluruhan, dan itu pasti akan mendukung lima inisiatif penerapan ekonomi biru,” ucap Firdaus.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dari penelitian-penelitian terkait juga akan menjadi khasanah baru juga yang akan dikaji di masa depan.

Baca juga: 3 Langkah Kecil untuk Selamatkan Laut, Kamu Bisa Memulainya Sekarang

Firdaus menyebut, diskusi tersebut dibuat untuk mengenalkan konsep kawasan konservasi skala besar dengan kelayakan teknis yang masih dikaji.

Beberapa negara besar telah menggunakan dan mengaplikasikannya di atas 12 mil wilayah ZEE.

Untuk Indonesia, di beberapa penelitian awal ditemukan salah satu potensinya di wilayah barat Sumatera dan selatan Jawa sebagai kawasan ecologically and biologically significant areas (EBSA) yang luasnya sekitar 60 juta hektare.

“Kelayakan teknis, legal, administrasinya memang masih perlu dikaji. Tapi yang pasti, mulai hari ini kita sudah mengenalkan satu diskusi bagaimana kita menjaga wilayah-wilayah yang punya kerentanan dari sisi keanekaragaman hayati, ekonomi, dan geopolitik,” kata Firdaus.

Baca juga: AIS Youth Conference: Pemuda Negara Kepulauan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau