KOMPAS.com – Kawasan konservasi perairan laut ditargetkan hingga 30 persen sampai 2045, yang dikenal dengan istilah Marine Protected Area (MPA) Vision 30x45.
Hal tersebut disampaikan Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Muh Firdaus Agung Kunto Kurniawan di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (29/11/2023).
“Target tersebut akan diterapkan dengan tiga tujuan yakni perlindungan keanekaragaman hayati laut, perikanan berkelanjutan yang utamanya terletak di perairan lepas pantai, serta karbon biru,” kata Firdaus, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Peraturan Turunan PP Sedimentasi Laut Diterbitkan, Walhi: Karpet Merah Aktivitas Tambang
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Konservasi Indonesia (KI) dan mitra pemerintah lainnya menyiapkan skema kawasan konservasi perairan (KKP) lepas pantai atau offshore MPA.
Skema tersebut mulai disosialisasikan konsepnya pada Konferensi Nasional Ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Pontianak.
“Pembentukan kawasan konservasi lepas pantai dipastikan sejalan dengan upaya untuk melakukan pemanfaatan dan konservasi sumber daya ikan secara mandiri di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),” ujar Firdaus.
“Seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEEI, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan,” sambungnya.
Baca juga: 82 Negara Teken Perjanjian Konservasi dan Pemanfaatan Laut Lepas, Indonesia Termasuk
Firdaus menambahkan, offshore MPA memiliki nilai yang sangat penting untuk pembangunan ekonomi biru Indonesia.
Dia menuturkan, ada potensi besar dari laut lepas dalam mendukung pengembangan ekonomi biru khususnya yang penangkapan ikan terukur.
“Kemudian, itu juga bisa menjaga dan melindungi sistem oseanografi secara keseluruhan, dan itu pasti akan mendukung lima inisiatif penerapan ekonomi biru,” ucap Firdaus.
Tidak hanya itu, lanjutnya, dari penelitian-penelitian terkait juga akan menjadi khasanah baru juga yang akan dikaji di masa depan.
Baca juga: 3 Langkah Kecil untuk Selamatkan Laut, Kamu Bisa Memulainya Sekarang
Firdaus menyebut, diskusi tersebut dibuat untuk mengenalkan konsep kawasan konservasi skala besar dengan kelayakan teknis yang masih dikaji.
Beberapa negara besar telah menggunakan dan mengaplikasikannya di atas 12 mil wilayah ZEE.
Untuk Indonesia, di beberapa penelitian awal ditemukan salah satu potensinya di wilayah barat Sumatera dan selatan Jawa sebagai kawasan ecologically and biologically significant areas (EBSA) yang luasnya sekitar 60 juta hektare.
“Kelayakan teknis, legal, administrasinya memang masih perlu dikaji. Tapi yang pasti, mulai hari ini kita sudah mengenalkan satu diskusi bagaimana kita menjaga wilayah-wilayah yang punya kerentanan dari sisi keanekaragaman hayati, ekonomi, dan geopolitik,” kata Firdaus.
Baca juga: AIS Youth Conference: Pemuda Negara Kepulauan Komitmen Lindungi Ekosistem Laut
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya