KOMPAS.com – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus dapat mengambil peluang usaha dalam ekosistem listrik yang diprediksi akan semakin meluas pada 2030.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono dalam acara "Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Indonesia", Jakarta, Rabu (29/11/2023).
“UMKM harus dapat mengambil peluang tersebut dan menjadi bagian dari ekosistem bisnis dan rantai pasok produksi kendaraan listrik dalam negeri,” kata Koko, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Mayoritas Koperasi dan UMKM Terkonsentrasi di Pulau Jawa, Jumlahnya 5,4 Juta
Koko menyampaikan, pemerintah senantiasa mendorong akselerasi pengembangan kendaraan listrik di tanah air.
Sederet upaya juga telah dilakukan seperti melalui penyusunan peta jalan pengembangan kendaraan listrik, pemberian berbagai insentif, hingga pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Berdasarkan laporan International Renewable Energy Agency (IRENA) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah kendaraan listrik diproyeksi mencapai 20 juta unit pada 2030 dan diperkirakan terus meningkat hingga 2050.
“Oleh karenanya peluang usaha dan ekosistem kendaraan listrik khususnya produksi dalam negeri sangat luas ke depannya,” ucap Koko.
Baca juga: Amartha Salurkan Modal untuk UMKM Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut, Koko menuturkan tren wirausaha muda saat ini telah beralih ke bisnis ramah lingkungan atau green business.
Sebanyak 84 persen tertarik pada bisnis ramah lingkungan, 58 persen memulai bisnis untuk memperbaiki lingkungan, dan 56 persen memproduksi pakaian ramah lingkungan, produk rendah karbon, serta sistem pengurangan limbah.
“Kendaraan listrik diyakini merupakan salah satu solusi atas permasalahan polusi udara dan semakin menipisnya jumlah bahan bakar fosil global,” jelas Koko.
“Selain dibuatkan kebijakan untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan listrik, diharapkan juga sebagai moda transportasi utama,” sambungnya.
Baca juga: Berkat Pendampingan UMKM Jawa Timur, Petrokimia Gresik Raup Penghargaan
Bagi pelaku UMKM, lanjutnya, dapat turut terlibat dalam penyediaan rantai pasok kendaraan listrik seperti suku cadang berupa jok motor hingga bengkel konversi yang jumlahnya masih terbatas di Indonesia.
“Misalnya dia sudah punya bengkel, petugas bengkelnya bisa dilatih supaya bisa servis motor-motor listrik dan konversi motor listrik,” paparnya.
Adapun dari segi kebijakan, pemerintah telah merilis kebijakan yang mensubsidi pembelian kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik dengan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit dengan kuota 200.000 unit motor.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya