Meski demikian, Mentan mengatakan, penambahan luas lahan untuk mencapai hasil maksimal dalam pengembangan program food estate membutuhkan waktu cukup lama.
Dia menyebutkan, pengembangan tersebut membutuhkan waktu hingga empat tahun karena masih ada tantangan yang dihadapi, yakni penanaman di lahan rawa yang menyebabkan lahan pertanian dipenuhi air.
Mentan menegaskan, program food estate di Kalteng tidak bisa dilihat dari hasil saat ini, tetapi konsep secara utuh untuk masa depan pangan nasional.
Sebab, pertanian Indonesia tidak bisa hanya bertumpu di Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan lainnya. Lahan yang paling siap dan cukup tersedia luas berada di Kalimantan, termasuk Kalteng.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menunjuk program food estate untuk mendorong konsep ketahanan pangan nasional ke depan.
Lahan di Kalimantan adalah lahan rawa yang memiliki tantangan air 20 sampai 30 sentimeter (cm). Walaupun sudah disiapkan irigasinya, tapi tiba-tiba hujan dan lahan tergenang air sehingga tanam di atas air seperti agroponik.
Jadi benar bila Presiden Jokowi menyebut keberhasilan food estate di Kalteng, harus selalu diulang, dikoreksi, diperbaiki, dan dievaluasi menuju kondisi tanah yang stabil untuk mendukung pertumbuhan tanaman yang normal.
Bagi para mahasiswa kehutanan maupun rimbawan yang bekerja di dunia kehutanan, jenis tanah podsolik merah kuning (PMK) merupakan jenis tanah yang sangat tidak asing karena lebih dari 80 persen tanah di hutan alam Indonesia (termasuk kawasan food estate di Kalteng) masuk dalam golongan jenis tanah ini.
Tanah podsolik merah kuning atau sering disingkat PMK adalah tanah yang terbentuk karena curah hujan tinggi, suhu sangat rendah dan merupakan jenis tanah mineral tua yang memiliki warna kekuningan atau kemerahan.
Warna dari tanah podsolik menandakan tingkat kesuburan tanah yang relatif rendah karena pencucian.
Warna kuning dan merah disebabkan longgokan besi dan aluminum yang teroksidasi. Mineral lempung yang terdapat pada tanah ini penyusunnya didominasi oleh silikat.
Tanah podsolik merah kuning atau sering disingkat PMK adalah tanah yang terbentuk karena curah hujan tinggi, suhu sangat rendah dan merupakan jenis tanah mineral tua yang memiliki warna kekuningan atau kemerahan.
Warna dari tanah podsolik menandakan tingkat kesuburan tanah yang relatif rendah karena pencucian. Warna kuning dan merah disebabkan longgokan besi dan aluminum yang teroksidasi. Mineral lempung yang terdapat pada tanah ini penyusunnya didominasi oleh silikat.
Pengalaman saya sewaktu bertugas di Palangkaraya, Kalteng, sempat menyaksikan bagaimana para transmigran yang ditempatkan di desa Kalampangan masuk wilayah Kota Palangkaraya, berjuang dengan tekun selama bertahun-tahun, mengubah tanah bergambut bekas konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) yang sudah ditinggalkan menjadi lahan pertanian subur.
Untuk menanam biji jagung manis varitas Bogor, satu lubang tanaman jagung membutuhkan tiga kilogram kapur dolomit untuk menetralisir tanah yang asam menjadi basah (PH sama atau lebih besar dari 7).
Sementara, apabila tanah sudah dapat dinetralisir tingkat keasamannya, lubang tanaman jagung diberikan pupuk organik dengan jumlah yang cukup memadai.
Setelah diuji coba bertahun-tahun dan diulang-ulang teknik dan jumlah pengapuran serta pemupukan dengan cara organik, hasil tanaman jagung cukup baik dan memuaskan.
Untuk mencapai swasembada pangan seiring peningkatan laju pertumbuhan penduduk, tidak ada cara lain kecuali terus menggenjot peningkatan produksi pangan.
Untuk meningkatkan produksi pangan terutama padi/beras, hanya ada 2 (dua) cara yang dapat ditempuh pemerintah, yakni melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi sawah.
Intensifikasi dan ekstensifikasi adalah rangkaian kegiatan pertanian yang berada di hulu (on farming) yang sangat menentukan dalam peningkatan produksi pangan.
Sementara untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani agar memotivasi bercocok tanaman, harus ada perbaikan tata kelola pemasaran yang merupakan bagian dari rangkaian tata kelola pertanian pada bagian hilirnya (off farming).
Intensifikasi sawah yang dimaksud adalah meningkatkan produksi sawah baku yang ada seoptimal mungkin dengan teknologi, pemupukan, dan pengairan yang cukup.
Sementara itu, kegiatan ekstensifikasi sawah dimaksudkan untuk menambah luas sawah baku yang ada maupun budidaya padi lahan kering melalui ekstensifikasi yang memang dimungkinkan melalui pencetakan sawah baru, food estate, maupun program lainnya.
Sayangnya, intensifikasi sawah yang telah dilakukan sejak era orde baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, nampaknya sudah mencapai puncak kejenuhan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya