Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

"Food Estate" di Antara Pusaran Pilpres 2024

Kompas.com - 05/01/2024, 16:29 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam diskusi membahas dampak El Nino pada produksi beras oleh Perhimpunan Agronomi Indonesia pada Juli 2023 di Bogor, Jawa Barat, terungkap surplus beras Indonesia terus menurun.

Data yang disampaikan Direktur Serealia Kementan M. Ismail Wahab memperlihatkan, pada 2018 ada surplus beras 4,37 juta ton, lalu pada 2022 surplus hanya 1,34 juta ton.

Data juga menunjukkan rata-rata produktivitas padi stagnan hanya di kisaran 5 ton per hektare.

Produktivitas yang stagnan berhadapan dengan kenaikan jumlah penduduk, konsumsi beras yang masih tinggi, dan konversi lahan sawah produktif untuk perutukan nonpangan.

Sementara itu, kegiatan ekstensifikasi sawah dimaksudkan untuk menambah luas sawah baku yang ada maupun budidaya padi lahan kering melalui ekstensifikasi yang memang dimungkinkan melalui pencetakan sawah baru, food estate, maupun program lainnya.

Food estate sebagai lumbung pangan telah dibangun di Kalteng, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan ditargetkan untuk menambah produksi beras dari luas baku sawah yang telah dilakukan intensifikasi terutama di P. Jawa.

Meskipun hasilnya dari food estate per hektare pada saat ini belum setinggi dari hasil sawah baku intensifikasi yang dilakukan di Pulau Jawa, namun pada gilirannya nanti apabila tingkat kesuburannya telah stabil, maka hasil produktivitas dari program food estate setidak-tidaknya mampu mendekat hasil dari sawah intensisifikasi setiap hektarenya.

Untuk menunjukkan betapa penting hasil program food estate dalam mendukung dan melengkapi hasil program sawah intensifikasi dapat dilihat dari keseriusan pemerintah dalam Rancangan APBN 2024.

Pemerintah menargetkan ketahanan pangan di bidang pertanian di antaranya adalah ketersediaan beras nasional menjadi 46,84 juta ton.

Pemerintah juga menargetkan lumbung pangan (food estate) seluas 61.400 hektare terbangun di Kalimantan Tengah. Selain itu, produksi padi di Kalteng, Sumatera Selatan, Papua Selatan juga ditargetkan sebanyak 5,06 juta ton.

Jadi kalau ada paslon capres-cawapres yang menolak dan akan meninggalkan food estate bila terpilih nantinya dan akan diganti dengan program contract farming, rasanya terlalu berlebihan dan tidak akan menyentuh persoalan mengatasi swasembada pengan.

Kalau toh ingin meningkatkan pendapatan petani dengan program contract farming, tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah sendiri yang bertindak sebagai “off taker” karena anggaran pemerintah terbatas.

Off taker juga harus melibatkan pihak swasta yang mau terjun di bisnis hasil pertanian tanaman pangan.

Sementara paslon lainnya yang ingin melanjutkan food estate, tetapi dengan catatan tidak merusak lingkungan dan menjurus kedalam kejahatan lingkungan juga terlalu berlebihan.

Terkait dengan adanya kegiatan penebangan hutan dengan dibangunnya food estate seluas 6.000 hektare untuk kegiatan penanaman singkong di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng, sebenarnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (termasuk Kabupaten Kuala Kapuas dan Pulang Pisau) sudah tidak ada lagi kawasan hutan alam primer produksi yang masih utuh, dalam arti belum dijamah oleh konsesi hak pengusahaan hutan (HPH).

Semua kawasan hutan produksi ketiga wilayah kabupaten tersebut di era orde baru telah dikaveling-kaveling menjadi konsesi HPH yang telah ditinggalkan korporasi karena habis masa kontraknya dan dikembalikan kepada pemerintah.

Secara regulasi pun, KLHK telah membuat aturan tentang kawasan hutan untuk ketahanan pangan (food estate) yang dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) no. 23/2021 pasal 114 – 116.

Salah satu persyaratan permohonan penetapan kawasan hutan untuk food estate harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan teknis dan pernyataan komitmen. Persyaratan teknis antara lain adalah kajian lingkungan hidup strategis.

Sedangkan pernyataan komitmen antara lain kesanggupan menyelesaikan masterplan pengelolaan kawasan hutan untuk ketahanan pangan dan kesanggupan menyelesaikan persetujuan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan.

Kesimpulannya adalah rumor yang digembar gemborkan tentang sisi negatif food estate sebenarnya telah terbantahkan. Food estate salah satu jalan untuk menggenjot produksi pangan melalui jalan ekstensifikasi.

Terkait siapa yang mengerjakan program food estate tersebut (petani atau korporasi) tidak perlu dipersoalkan karena memang tugas pemerintah untuk menyiapkan dan menyediakan kebutuhan pangan bagi rakyatnya, bagaimanapun caranya tanpa harus impor dari negara lain.

Indonesia mempunyai lahan yang sangat luas untuk kebutuhan pangan tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Kapal Canggih, OceanX Bakal Eksplorasi Lautan Indonesia

Pakai Kapal Canggih, OceanX Bakal Eksplorasi Lautan Indonesia

Pemerintah
Sejak Perjanjian Paris, Bank Masih Gelontorkan Rp 110 Kuadriliun ke Industri Energi Fosil

Sejak Perjanjian Paris, Bank Masih Gelontorkan Rp 110 Kuadriliun ke Industri Energi Fosil

Pemerintah
Model 'Community-Supported Agriculture', Solusi 'Food Loss and Waste'

Model "Community-Supported Agriculture", Solusi "Food Loss and Waste"

Pemerintah
BW Kehati Data Keanekaragaman Hayati di Perkotaan

BW Kehati Data Keanekaragaman Hayati di Perkotaan

Pemerintah
Gelombang Panas di Filipina Tak Mungkin Terjadi Tanpa Krisis Iklim

Gelombang Panas di Filipina Tak Mungkin Terjadi Tanpa Krisis Iklim

LSM/Figur
IPA Convex 2024 Digelar, Jadi Momentum Ketahanan Energi Berkelanjutan

IPA Convex 2024 Digelar, Jadi Momentum Ketahanan Energi Berkelanjutan

Swasta
BRIN: Indonesia Terlindungi dari Gelombang Panas karena Awan

BRIN: Indonesia Terlindungi dari Gelombang Panas karena Awan

Pemerintah
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan Ekstrem

Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah
60 Inovator ASEAN Blue Economy Innovation Bakal Dapat 40.000 Dollar AS

60 Inovator ASEAN Blue Economy Innovation Bakal Dapat 40.000 Dollar AS

Pemerintah
Groundbreaking Proyek RDF, WIKA Siap Reduksi Sampah 2.500 Ton per Hari

Groundbreaking Proyek RDF, WIKA Siap Reduksi Sampah 2.500 Ton per Hari

BUMN
Potensi Devisa Rp 1,3 Triliun, Oleh-oleh Sandiaga dari UEA dan Korsel

Potensi Devisa Rp 1,3 Triliun, Oleh-oleh Sandiaga dari UEA dan Korsel

Pemerintah
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bentuk Pemantau Femisida

Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bentuk Pemantau Femisida

Pemerintah
Dicari, Inovator di 10 Negara ASEAN dan Timor Leste untuk Proyek Blue Economy

Dicari, Inovator di 10 Negara ASEAN dan Timor Leste untuk Proyek Blue Economy

Pemerintah
Konsisten Berdayakan Peternak Sapi, Human Initiative Torehkan Jejak Manis di NTT

Konsisten Berdayakan Peternak Sapi, Human Initiative Torehkan Jejak Manis di NTT

Advertorial
Mengenal Melukat, Ritual Pembersihan Diri di Bali Jadi Agenda WWF

Mengenal Melukat, Ritual Pembersihan Diri di Bali Jadi Agenda WWF

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com