Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Mitos Transisi Energi di Indonesia, Banyak Janji yang Tak Ditepati

Kompas.com - 09/01/2024, 20:02 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam persoalan transisi energi atau peralihan dari pemakaian energi fosil ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, ada sejumlah mitos.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kampanye dan Pendidikan Publik Tuk Indonesia, Abdul Haris.

“Kenapa disebut mitos terhadap transisi energi di Indonesia? Karena sampai saat ini belom ada yang bisa kita lihat terhadap keberadaan dari apa itu transisi energi di Indonesia,” ujarnya dalam diskusi "Menakar Masa Depan Transisi Energi yang Berkeadilan di Kawasan Industri Berbasis Nikel" di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Artinya, menurut Abdul, ternyata banyak janji Pemerintah yang tidak ditepati atau tidak terjadi.

Baca juga: Di Sela COP28, Indonesia dan ADB Sepakati Pensiun Dini PLTU

Berikut beberapa mitos yang muncul dalam transisi energi di Indonesia.

1. PLTU dihentikan

Pertama, kata dia, transisi energi akan mengalihkan, pemerintah akan menghentikan pengoperasian PLTU lalu menggantinya dengan energi baru terbarukan (EBT).

“Saya buktikan bagaimana dalam 10 tahun terakhir izin PLTU justru bertambah, bukan berhenti,” kata dia.

Terdapat dua temuan yang ia sampaikan. Pertama, ada publikasi dari Yayasan Cerah yang menyebutkan bahwa dalam 10 tahun terakhir (2013-2023), terjadi peningkatan 1,4 GW menjadi 10,8 GW energi yang diproduksi dari PLTU batu bara.

Baca juga: Apa Saja yang Dikatakan Capres-Cawapres soal Perubahan Iklim dan Transisi Energi?

“Ini memungkinkan terjadi peningkatan justru dalam penggunaan energi baru bara di Indonesia, dalam 10 tahun terakhir. Jadi bertentangan dengan fakta bahwa kita berupaya untuk mengurangi energi yang bersumber dari energi fosil seperti batu bara,” tutur dia.

Kedua, dari target pemerintah dalam lima tahun yang direncanakan akan dibangun infrastuktur pembangkit tenaga listrik, dengan target 27,28 GW. Sumbernya, 67 persen dari pembangkit fosil sedangkan EBT hanya bersumber 33 persen.

2. Eksploitasi atas nama transisi

Yang kedua, kata Haris, transisi adalah jalan panjang terhadap eksploitasi sumber daya alam.

“Jadi atas nama transisi, energi nikel, batu bara, timah, dan lain-lain itu kemudian bisa dieksploitasi karena kita menuju satu tahapan yang akhirnya disebut dengan transisi, atau energi dengan rendah karbon,” ujarnya.

Menurutnya, dalam praktek pertambangan, transisi energi tidak berkontribusi terhadap penurunan perizinan, artinya, izin-izin eksploitasi sumber daya alam masih tetap tinggi.

3. Energi baru terbarukan

Haris mempertanyakan, apa yang disebut dengan energi baru terbarukan? Energi terbarukan seperti apa yang akan diutamakan?

“Faktanya yang banyak didorong oleh pemerintah dalam konteks pembangunan energi di Indonesia justru ya batu bara, dengan merubah aja bentuknya,” kata dia.

Baca juga: Kesiapan Transisi Energi Indonesia Jalan di Tempat

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau