BANGKA, KOMPAS.com - Jumlah surat suara rusak di Kepulauan Bangka Belitung tercatat mencapai 5.370 lembar atau 0,98 persen dari total 5.452.945 surat suara.
Penggantian kerusakan bakal dilayangkan pada pihak percetakan yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.
"Data per hari ini yang mencakup tujuh kabupaten dan kota terdapat 5.370 surat suara rusak," kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Husin kepada Kompas.com, di Pangkalpinang, Jumat (12/1/2024).
Husin menuturkan, temuan kerusakan terjadi pada lima jenis surat suara yang bakal digunakan pada pemilu 14 Februari 2024.
Baca juga: Pemilu Makin Dekat, Pemimpin Terpilih Dituntut Lindungi Lahan Gambut
Jumlah tersebut diprediksi bisa bertambah karena proses sortir masih berlangsung.
"Terdapat tinta, berlubang, sobek, tinta meluber, hasil cetak yang gelap dan terpotong," ujar Husin.
Dia memastikan, surat suara tersebut bisa dikatakan rusak dan tidak dibenarkan digunakan dalam pemungutan suara.
"Surat suara yang rusak langsung kami laporkan ke KPU RI melalui aplikasi Sistem Logistik (SILOG). Dan nanti setelah selesai sortir KPU Babel akan melakukan rekap dan menyampaikan lagi laporan keseluruhannya," beber Husin.
Baca juga: KPU Didorong Angkat Isu Krisis Iklim dalam Pemilu 2024
Selanjutnya KPU bakal melakukan percetakan surat suara yang baru sebagai pengganti surat suara yang rusak.
Penggantian tersebut ditagih pada pihak penyedia percetakan yang berada di Klaten Jawa Tengah.
"Kalau sudah selesai KPU Babel bersama KPU kabupaten/kota akan mengambil langsung surat suara baru tersebut dengan tetap mengikuti arahan dari KPU RI," pungkas Husin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya