Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 Januari 2024, 08:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanam ratusan anakan tanaman produktif di Kawasan Area 48 milik Pangkalan Udara (Lanud) El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (14/1/2024).

Hadir dalam acara penanaman itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menanam tanaman buah Jambu Bol (Syzigium Malaccense), Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Penjabat Wali Kota Kupang, Faren Funay, Komandan Korem 161 Wira Sakti Kupang, Komandan Lanud El Tari, Pimpinan OPD Provinsi NTT, Kepala UPT KLHK di Provinsi NTT serta Green Leadership Indonesia (GLI) dan Green Youth Movement (GYM) yang merupakan generasi muda pecinta lingkungan.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina Dolfus Tuames mengatakan, kegiatan penanaman 750 batang tanaman ini salah satu upaya untuk merehabilitasi hutan dan lahan dengan pelibatan para pihak serta mensosialisasikan penanaman pada musim penghujan.

Baca juga: Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pohon Merusak Lingkungan

Dia menyebut, penanaman kali ini adalah penanaman serentak yang kedua setelah penanaman pertama pada tanggal 30 Desember 2023 lalu.

Sebelumnya, penanaman serupa di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

"Penanaman selanjutnya masih akan dilaksanakan tiga kali lagi yakni tanggal 7 Februari 2024, kemudian tanggal 7 Maret 2024 dan tanggal 21 April 2024," ujar Dolfus.

Dolfus memerinci, 750 batang anakan yang ditanam pada areal seluas1,2 hektar antara lain, mangga sebanyak 200 batang, jeruk 200 batang, jambu bol 50 batang, jambu citra 50 batang, jambu kristal 50 batang, klengkeng 50 batang, pinang 75 batang, palm 20 batang dan cendana 50 batang.

"Penyiapan lokasi dan bibit tanaman oleh kita dari BPDAS Benain Noelmina," kata Dolfus.

Menurut Dolfus, penempatan lokasi penanaman di tanah milik TNI AU merupakan wujud kerja kolaboratif KLHK dan TNI AU guna memperbaiki dan memulihkan lingkungan hidup.

Baca juga: Dukung IKN Kota Berkelanjutan, MHU Bangun 30 Hektar Miniatur Hutan Hujan Tropis

Dolfus menyebut, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya memimpin penanaman serentak se-Indonesia dari Serang-Banten. Sedangkan di Provinsi NTT diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Dewanti.

Dolfus menjelaskan, Provinsi NTT memiliki lahan kritis seluas 580.731 hektare dengan rincian 302.187,37 hektare di dalam kawasan hutan dan 278.543,63 hektare di luar kawasan hutan.

Hal ini memerlukan penanganan seluruh pihak secara bersama-sama agar NTT terhindar dari bencana hidrologis seperti kekeringan yang dapat berakibat pada bencana kemanusiaan.

Salah satu upaya dalam untuk mengurangi lahan kritis tersebut adalah dengan rehabilitasi hutan dan lahan.

Dalam dua tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah merehabilitasi hutan seluas 4.035 hektare di NTT, dengan rincian 2.560 hektare di tahun 2022 dan 1.475 hektare di tahun 2023.

Khusus untuk penanaman kali ini lanjut Dolfus, merupakan Area 48 milik Pangkalan Udara (Lanud) El Tari yang secara administrasi ini berada di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Manikin Baki.

Baca juga: Mengkritisi Gagasan Pengelolaan Hutan Para Cawapres

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
BUMN
 Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Primata Kunci Cegah Kepunahan Massal akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
Pemerintah
Peta Risiko Penyakit Menular Lewat Air Bergeser akibat Perubahan Iklim
Peta Risiko Penyakit Menular Lewat Air Bergeser akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Pasar Hijau Tembus Rp179,77 Kuadriliun, Asia Makin Dominan
Pasar Hijau Tembus Rp179,77 Kuadriliun, Asia Makin Dominan
Pemerintah
Pertamina Usul Blending SAF 1 Persen Rute Jakarta-Bali, Jaga Keseimbangan Emisi dan Harga Tiket Pesawat
Pertamina Usul Blending SAF 1 Persen Rute Jakarta-Bali, Jaga Keseimbangan Emisi dan Harga Tiket Pesawat
BUMN
Angka Vaksinasi Naik Tipis, Jutaan Anak Masih Belum Terlindungi
Angka Vaksinasi Naik Tipis, Jutaan Anak Masih Belum Terlindungi
Pemerintah
Samator Lanjutkan Revitalisasi Sungai Jagir, Targetkan Penataan Sepanjang 775 Meter
Samator Lanjutkan Revitalisasi Sungai Jagir, Targetkan Penataan Sepanjang 775 Meter
Swasta
PalmCo Dorong Pemerintah Perjelas Batas Kawasan Hutan untuk Beri Kepastian Hukum
PalmCo Dorong Pemerintah Perjelas Batas Kawasan Hutan untuk Beri Kepastian Hukum
BUMN
Emisi Melejit, Bakteri Pemakan Metana Kewalahan
Emisi Melejit, Bakteri Pemakan Metana Kewalahan
LSM/Figur
UE Tindak Tegas 27 Negara Anggota Soal Aturan Bangunan Ramah Lingkungan
UE Tindak Tegas 27 Negara Anggota Soal Aturan Bangunan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Emisi Perjalanan Penonton Piala Dunia Jauh Lebih Tinggi Dibanding Acaranya
Emisi Perjalanan Penonton Piala Dunia Jauh Lebih Tinggi Dibanding Acaranya
Pemerintah
Studi: Kebakaran Hutan Kanada Bikin Puluhan Spesies Burung di New York Lebih Sulit Ditemukan
Studi: Kebakaran Hutan Kanada Bikin Puluhan Spesies Burung di New York Lebih Sulit Ditemukan
LSM/Figur
ITB Kembangkan Pepton dari Maggot untuk Kurangi Ketergantungan Impor
ITB Kembangkan Pepton dari Maggot untuk Kurangi Ketergantungan Impor
LSM/Figur
Kebijakan Perlindungan Tanah Terbukti Sehatkan Lahan Pertanian
Kebijakan Perlindungan Tanah Terbukti Sehatkan Lahan Pertanian
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau