KOMPAS.com - Polandia berencana untuk menetapkan tenggat waktu untuk memensiunkan semua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu baranya.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri untuk Urusan Iklim Polandia Urszula Zielinska pada Senin (15/1/2024),
Hal tersebut menandai perubahan dari sikap pemerintah sebelumnya terhadap perubahan iklim.
Baca juga: Di Sela COP28, Indonesia dan ADB Sepakati Pensiun Dini PLTU
Pemilu Polandia pada bulan Oktober 2023 mengakhiri delapan tahun kekuasaan partai Hukum dan Keadilan (PiS) dan memunculkan pemerintahan baru.
Zielinska menyampaikan, pemerintahan Polandia yang baru akan meningkatkan upaya kelestarian lingkungan, termasuk memensiunkan PLTU batu bara.
"Hanya dengan tanggal akhir yang bisa kita rencanakan dan hanya dengan tanggal akhir yang bisa dibuat oleh industri, maka masyarakat bisa membuat rencana," kata Zielinska sebagaimana dilansir AFP, Senin (15/1/2024).
"Jadi ya, tentu saja, kami akan berupaya untuk menetapkan tanggal akhirnya (pensiun PLTU batu bara)," sambungnya.
Baca juga: 2 Tahun Berturut-turut Pembangunan PLTU Batu Bara Dunia Menurun
Sejauh ini, PLTU batu bara masih mendominasi sektor ketenagalistrikan Polandia dengan kontribusi sekitar 70 persen.
Di sisi lain, negara tersebut telah meningkatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintahan sebelumnya menyetujui perjanjian dengan serikat pekerja untuk tetap menambang batu bara hingga 2049.
Namun, para ilmuwan mengatakan pengurangan besar emisi dari pembakaran batu bara diperlukan pada dekade ini untuk menghindari perubahan iklim yang parah.
Baca juga: Transisi Energi Bukan Sekadar Memensiunkan PLTU Batu Bara
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mendesak semua negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk menghentikan penggunaan batu bara pada 2030.
Zielinska, yang dilantik pada Desember 2023, berujar bahwa pemerintah baru sedang meninjau rencana iklim dan energi Polandia.
Dia memambahkan, setiap perubahan yang dilakukan akan dibarengi dukungan terhadap pekerja dan industri yang terkena dampak.
"Semuanya sedang direvisi dan dengan tujuan untuk meningkatkan upaya, namun juga untuk melindungi masyarakat yang paling terkena dampak, termasuk industri, untuk memastikan bahwa industri benar-benar bertransisi dengan lancar ke bidang baru yang ramah lingkungan," tutur Zielinska.
Baca juga: Pertama di Dunia, Satelit yang Mampu Pantau Karbon Dioksida PLTU Captive Diluncurkan
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya