Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi: Larangan Plastik Sekali Pakai Kurangi Sampah dan Polusi

Kompas.com, 25 Januari 2024, 13:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Kantong plastik tidak dapat terurai secara hayati, sehingga dapat terus mencemari lingkungan dengan mikroplastik berbahaya selama ratusan tahun setelah digunakan. Namun, hal ini bisa diatasi dengan larangan kantong plastik sekali pakai.

Bahkan, menurut studi Environment America Research and Policy Centre, larangan plastik sekali pakai telah berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik serta sampah dan polusi yang terkait dengannya.

Studi menyoroti larangan plastik sekali pakai yang diterapkan di lima negara bagian dan kota di AS dengan jumlah penduduk gabungan sekitar 12 juta orang.

Baca juga: Berapa Banyak Plastik yang Kita Telan saat Minum Air Kemasan?

Mereka telah mengurangi konsumsi kantong plastik sekali pakai sekitar 6 miliar kantong per tahun.

Para peneliti mengatakan, menerapkan larangan yang serupa dengan kebijakan di negara-negara tersebut dapat menghilangkan sekitar 300 kantong plastik sekali pakai per orang per tahun.

Mengapa kantong plastik sekali pakai harus dilarang?

Kantong plastik sekali pakai merupakan pemandangan umum di sepanjang tepi jalan, sungai, dan daerah pesisir.

Mereka tidak hanya jelek dipandang mata, juga berdampak buruk bagi lingkungan karena bisa mematikan bagi kehidupan laut dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Kantong plastik dan film yang berserakan (seperti kemasan) sering kali tertelan oleh hewan laut dan menyebabkan lebih banyak kematian penyu dan cetacea (paus, lumba-lumba, dan lumba-lumba) dibandingkan jenis plastik lainnya.

Produksi, penggunaan, dan pembuangan kantong plastik sekali pakai juga melepaskan emisi yang membahayakan kesehatan kita dan mendorong pemanasan global.

Kantong plastik tidak dapat terurai secara hayati, sehingga dapat terus mencemari lingkungan dengan mikroplastik berbahaya selama ratusan tahun setelah digunakan.

Baca juga: 3R, Cara Efektif Pangkas Penggunaan Plastik di Dapur

Oleh karena itu, pelarangan di New Jersey, Vermont, Philadelphia, Portland di Oregon dan Santa Barbara di California telah menghemat penggunaan kantong plastik sebanyak 42 kali.

Larangan kantong plastik yang dirancang dengan baik, mendorong pembeli untuk membawa tas yang dapat digunakan kembali atau membawa barang yang mereka beli. Keduanya merupakan pilihan berkelanjutan yang meminimalkan limbah.

Misalnya, di San Mateo County di California, proporsi pelanggan yang memiliki setidaknya satu tas yang dapat digunakan kembali di 13 pengecer yang disurvei meningkat 162 persen setelah larangan di wilayah tersebut diterapkan.

Di Mountain View, proporsi pelanggan yang tidak menggunakan tas meningkat hampir tiga kali lipat setelah larangan diberlakukan.

Sebagian besar wilayah yang menerapkan larangan penggunaan tas memperbolehkan toko untuk mendistribusikan kantong kertas, sehingga memberikan penggantian jika pelanggan lupa membawa tas yang dapat digunakan kembali.

Baca juga: Bolehkah Menggunakan Botol Plastik Bekas Minuman Lebih dari Sekali?

Kantong kertas dapat terurai secara hayati dan dapat didaur ulang secara luas, sehingga lebih disukai daripada kantong plastik.

Namun, menggunakan kantong kertas baru untuk setiap perjalanan belanjaan lebih boros dibandingkan membawa tas yang sama dan dapat digunakan kembali setiap saat.

Untuk mengurangi polusi plastik, para pembuat kebijakan harus menerapkan larangan tegas terhadap kantong plastik sekali pakai untuk meminimalkan sampah plastik dan harus menutup celah yang melemahkan efektivitas larangan yang sudah ada, saran laporan tersebut.

Toko kelontong, restoran, dan toko ritel tidak boleh membagikan kantong plastik film dengan ketebalan berapa pun saat pembayaran.

Namun, perusahaan-perusahaan tersebut harus diizinkan dan bahkan didorong untuk mendistribusikan tas yang benar-benar dapat digunakan kembali dengan biaya yang sesuai agar tidak diperlakukan sebagai tas sekali pakai.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Pemerintah
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
Pemerintah
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Pemerintah
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat 'Illumination of Jakarta, Glow of Peace'
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat "Illumination of Jakarta, Glow of Peace"
Pemerintah
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Pemerintah
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Swasta
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
LSM/Figur
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
BUMN
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja 'Toxic'
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"
Swasta
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Pemerintah
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Pemerintah
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya 'Windfall Tax' Diterapkan
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya "Windfall Tax" Diterapkan
LSM/Figur
Pengamat: Lingkungan Kerja 'Toxic' karena Supervisor jadi 'Raja Kecil'
Pengamat: Lingkungan Kerja "Toxic" karena Supervisor jadi "Raja Kecil"
Swasta
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau