KOMPAS.com - Kantong plastik tidak dapat terurai secara hayati, sehingga dapat terus mencemari lingkungan dengan mikroplastik berbahaya selama ratusan tahun setelah digunakan. Namun, hal ini bisa diatasi dengan larangan kantong plastik sekali pakai.
Bahkan, menurut studi Environment America Research and Policy Centre, larangan plastik sekali pakai telah berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik serta sampah dan polusi yang terkait dengannya.
Studi menyoroti larangan plastik sekali pakai yang diterapkan di lima negara bagian dan kota di AS dengan jumlah penduduk gabungan sekitar 12 juta orang.
Baca juga: Berapa Banyak Plastik yang Kita Telan saat Minum Air Kemasan?
Mereka telah mengurangi konsumsi kantong plastik sekali pakai sekitar 6 miliar kantong per tahun.
Para peneliti mengatakan, menerapkan larangan yang serupa dengan kebijakan di negara-negara tersebut dapat menghilangkan sekitar 300 kantong plastik sekali pakai per orang per tahun.
Mengapa kantong plastik sekali pakai harus dilarang?
Kantong plastik sekali pakai merupakan pemandangan umum di sepanjang tepi jalan, sungai, dan daerah pesisir.
Mereka tidak hanya jelek dipandang mata, juga berdampak buruk bagi lingkungan karena bisa mematikan bagi kehidupan laut dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
Kantong plastik dan film yang berserakan (seperti kemasan) sering kali tertelan oleh hewan laut dan menyebabkan lebih banyak kematian penyu dan cetacea (paus, lumba-lumba, dan lumba-lumba) dibandingkan jenis plastik lainnya.
Produksi, penggunaan, dan pembuangan kantong plastik sekali pakai juga melepaskan emisi yang membahayakan kesehatan kita dan mendorong pemanasan global.
Kantong plastik tidak dapat terurai secara hayati, sehingga dapat terus mencemari lingkungan dengan mikroplastik berbahaya selama ratusan tahun setelah digunakan.
Baca juga: 3R, Cara Efektif Pangkas Penggunaan Plastik di Dapur
Oleh karena itu, pelarangan di New Jersey, Vermont, Philadelphia, Portland di Oregon dan Santa Barbara di California telah menghemat penggunaan kantong plastik sebanyak 42 kali.
Larangan kantong plastik yang dirancang dengan baik, mendorong pembeli untuk membawa tas yang dapat digunakan kembali atau membawa barang yang mereka beli. Keduanya merupakan pilihan berkelanjutan yang meminimalkan limbah.
Misalnya, di San Mateo County di California, proporsi pelanggan yang memiliki setidaknya satu tas yang dapat digunakan kembali di 13 pengecer yang disurvei meningkat 162 persen setelah larangan di wilayah tersebut diterapkan.
Di Mountain View, proporsi pelanggan yang tidak menggunakan tas meningkat hampir tiga kali lipat setelah larangan diberlakukan.
Sebagian besar wilayah yang menerapkan larangan penggunaan tas memperbolehkan toko untuk mendistribusikan kantong kertas, sehingga memberikan penggantian jika pelanggan lupa membawa tas yang dapat digunakan kembali.
Baca juga: Bolehkah Menggunakan Botol Plastik Bekas Minuman Lebih dari Sekali?
Kantong kertas dapat terurai secara hayati dan dapat didaur ulang secara luas, sehingga lebih disukai daripada kantong plastik.
Namun, menggunakan kantong kertas baru untuk setiap perjalanan belanjaan lebih boros dibandingkan membawa tas yang sama dan dapat digunakan kembali setiap saat.
Untuk mengurangi polusi plastik, para pembuat kebijakan harus menerapkan larangan tegas terhadap kantong plastik sekali pakai untuk meminimalkan sampah plastik dan harus menutup celah yang melemahkan efektivitas larangan yang sudah ada, saran laporan tersebut.
Toko kelontong, restoran, dan toko ritel tidak boleh membagikan kantong plastik film dengan ketebalan berapa pun saat pembayaran.
Namun, perusahaan-perusahaan tersebut harus diizinkan dan bahkan didorong untuk mendistribusikan tas yang benar-benar dapat digunakan kembali dengan biaya yang sesuai agar tidak diperlakukan sebagai tas sekali pakai.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya