KOMPAS.com - Penyakit tidak menular seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung merupakan "pembunuh" yang harus diwaspadai sejak dini.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan adalah menerapkan pola hidup sehat seperti rajin berolahraga, tidur cukup, dan mengonsumsi makanan sehat.
Di antara pola hidup sehat tersebut, yang juga tak boleh luput adalah membatasai asupan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Apakah Orang dengan Gula Darah Tinggi Sudah Pasti Diabetes?
Pasalnya, konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebih berisiko memicu penyakit tidak menular yang berbahaya.
Lantas, berapa batas konsumsi gula, garam, dan lemak harian bagi tubuh? Dilansir dari situs web Kementerian Kesehatan, berikut batasnya.
Konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan juga menyebabkan sejumlah masalah kesehatan di antaranya obesitas.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018, tingkat obesitas penduduk usia 18 tahun ke atas mengalami kenaikan.
Pada 2018, tingkat obesitasnya penduduk usia 18 tahun ke atas di Indonesia mencapai 21,8 persen. Padahal pada 2023, tingkat obesitasnya 15,4 persen.
Bila tidak ditangani secara serius, obesitas bisa memicu sejumlah penyakit tidak menular tapi mematikan seperti strok, diabetes, hipertensi, demensia, hingga kanker.
Sebelum mengalami sejumlah penyakit, orang dengan obesitas perlu untuk waspada dan mengubah pola hidupnya menjadi lebih sehat.
Baca juga: Kadar Gula Darah 200, Apakah Normal? Berikut Penjelasannya...
Pengurus Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Em Yunir mengatakan, ada empat klasifikasi tingkat obesitas beserta dampak yang dirasakan penyandangnya.
Keempat klasifikasi tersebut didasarkan pada penelitian ilmiah di jurnal internasional berjudul Clinical evaluation of patients living with obesity yang terbit pada 2023.
Berikut klasifikasi tingkat obesitas beserta dampaknya, sebagaimana dijelaskan Em Yunir sebagaimana dilansir Antara.
Pada tingkat nol, seseorang tidak mempunyai faktor risiko dari obesitas yang jelas dan tidak memiliki gejala.
“Orang tersebut juga tidak memiliki gejala fisik, gangguan jiwa atau perilaku, keterbatasan fungsional, dan atau gangguan kesejahteraan,” kata Em Yunir.
Baca juga: 4 Manfaat Gula untuk Tubuh Kita yang Perlu Diketahui
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya