Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Februari 2024, 09:26 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tanah air untuk melakukan transformasi digital menuju green industry.

Hal ini sejalan dengan Peta Jalan Making Indonesia 4.0. Aspek green industry dalam peta jalan tersebut adalah mendorong industri makanan dan minuman sebagai salah satu prioritas pengurangan ketergantungan bahan baku.

Selain itu juga untuk meningkatkan ekspor dengan tetap menjaga kebutuhan dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menyampaikan hal itu pada peresmian “Go Live” sistem manajemen informasi produksi dan monitoring energi di Pabrik PT Niramas Utama di Bekasi, Rabu (31/1/2024)

Baca juga: Survei: Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi

Menurutnya, pada tahun 2016, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Melihat perkembangan iklim yang semakin berubah pada tahun 2022, target tersebut ditingkatkan menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,2 persen dengan bantuan internasional.

Kementerian Perindustrian sendiri memiliki target untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di sektor industri 10 tahun lebih cepat dari target nasional.

"Kami optimistis NZE dapat tercapai pada tahun 2050. Industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang diharapkan berperan aktif dalam mencapai NZE ini,” ungkap Putu.

Dua faktor

Ada dua faktor yang dapat memacu percepatan pemenuhan target NZE adalah meningkatnya kebutuhan pasar terhadap produk rendah karbon dan kerentanan lingkungan akibat perubahan iklim.

Baca juga: Banyak Perusahaan Indonesia Belum Berkomitmen Wujudkan Nol Emisi

Perubahan iklim dan bencana lingkungan telah menyebabkan gagal panen, krisis air, dan gangguan pasokan bahan baku industri. Kondisi ini meningkatkan kesadaran akan urgensi dekarbonisasi.

Salin itu, terdapat empat strategi yang akan menjadi pondasi untuk mencapai target NZE, yaitu transisi ke energi baru terbarukan, manajemen dan efisiensi energi, strategi elektrifikasi dalam proses produksi, serta pemanfaatan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS).

Agro memaparkan, dalam upaya mendukung target-target tersebut, saat ini Kementerian Perindustrian sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permen) tentang dekarbonisasi yang mencakup Pencapaian Target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Sektor Industri pada 2030, Pencapaian NZE Sektor Industri pada 2050, Roadmap Pencapaian NDC dan NZE Sektor Industri, Mandatori Pelaporan Data Emisi dan Mitigasi GRK Sektor Industri, dan Potensi NEK (Nilai Ekonomi Karbon) Sektor Industri.

Kemenperin menyambut baik inisiatif PT Niramas Utama dalam upaya dekarbonisasi, dan transformasi digitalnya menjadi green industry.

Baca juga: 85 Desa Energi Berdikari Pertamina Sukses Tekan 729.000 Ton Emisi Karbon

"Kami mengharapkan PT Niramas Utama menjadi contoh bagi industri lainnya dalam implementasi industri 4.0 dan green industry," ucap Argo.

Direktur PT Niramas Utama Adhi S Lukman menambahkan, pabrik di Bekasi menjadi proyek pertama digitalisasi sistem manajemen informasi produksi dan monitoring energi.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam penerapan Industri 4.0 secara bertahap.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi, optimalisasi proses bisnis, pengembangan kompetensi SDM, dan juga pemenuhan tanggung jawab perusahaan terhadap penghematan energi dan pengurangan emisi karbon untuk mendukung tercapainya target SDGs.

“Kami percaya bahwa pencapaian target NZE Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan swasta, lintas sektor dan menjangkau seluruh skala bisnis termasuk industri kecil dan menengah,” tuntas Adhi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau