Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbuka Potensi Sinergi Pengarusutamaan Isu Gender dan Hak Anak

Kompas.com, 4 Februari 2024, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka potensi sinergi dan kolaborasi lainnya, termasuk kajian dan pengabdian masyarakat dalam isu kemiskinan. 

Hal ini sejalan dengan perjuangan Kemen PPPA untuk mengarusutamakan isu gender dan hak anak pada pelayanan publik atau birokrat, berada pada ruang kebijakan (pengambil keputusan), atau terlibat dalam penyusunan program.

Sekretaris Kementerian PPA Titi Eko Rahayu mengatakan hal itu saat menerima kunjungan Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Jakarta di Kantor Kemen PPPA, Jumat (2/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Titi menyambut baik potensi kolaborasi antara Kemen PPPA dengan Politeknik STIA LAN Jakarta yang berperan dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang administrasi, di antaranya peningkatan kapasitas ASN melalui tugas belajar (tubel) atau izin belajar (ibel), magang, kajian, dan pengabdian masyarakat.

Baca juga: Pemilu 2024 Jadi Momentum Tingkatkan Keterwakilan Perempuan

“Kerja sama ini merupakan perjuangan dalam memperkuat kesadaran dan analisis pejabat tentang pembangunan, kebijakan, dan program yang berwawasan gender,” kata Titi.

Lebih lanjut, Titi mengapresiasi terbentuknya Pusat Studi Gender dan Birokrasi, pihaknya juga terbuka atas potensi sinergi dan kolaborasi lainnya, termasuk kemiskinan yang merupakan salah satu sumber ketidaksetaraan di berbagai bidang.

“Hal ini sejalan dengan bisnis proses Kemen PPPA, yaitu merumuskan kebijakan sehingga tawaran kerja sama ini harus kami sambut dengan baik. Segera setelah ini akan ada pembahasan lebih teknis terkait dengan pengabdian masyarakat, kajian, dan kelas khusus ASN Kemen PPPA di Politeknik STIA LAN Jakarta,” ujar Titi.

Titi pun menjelaskan lima arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Kemen PPPA terkait isu perempuan dan anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berprespektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan pada perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

Salah satu strategi yang dilakukan oleh Kemen PPPA dalam menuntaskan kelima isu ini adalah intervensi di tingkat wilayah terkecil, yaitu desa/kelurahan melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA dan KRPPA).

Baca juga: Gelar Pelatihan Nutrisi, Musim Mas Jangkau Lebih Banyak Perempuan di Perkebunan

Terkait hal tersebut, Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Nurliah Nurdin berharap, pihaknya dapat turut serta berkontribusi menuntaskan lima isu utama Kemen PPPA sebagai wujud tanggung jawab sosial dan peran perguruan tinggi.

Pasalnya, menurut Nurliah, pihaknya tidak hanya mendorong para mahasiswanya untuk melakukan yang berdampak pada inovasi dan kemajuan di lokus penelitian, tetapi juga melakukan pengabdian masyarakat yang berdampak positif dan berkelanjutan.

Dia berharap ada kolaborasi antara program-program Kemen PPPA dengan Politeknik STIA LAN Jakarta. Misalnya, untuk tahun ini melakukan riset di lima wilayah termiskin di Indonesia.

"Sayang kalau kami hanya melakukan riset, sedangkan ada program Kemen PPPA terkait pengentasan kemiskinan perempuan dan anak, penolakan terhadap semua jenis pelanggaran hak perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan lain sebagainya yang bisa kita sinergikan bersama,” pungkas Nurliah.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Kerusakan Tanah Dunia Mengkhawatirkan, PBB Soroti Solusi yang Belum Maksimal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau