Adapun pneumonia dan diare, ujarnya, merupakan dua dari lima penyebab kematian balita yang tertinggi di Indonesia. Hal itu dapat dicegah dengan imunisasi PCV dan RV.
Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia nol sampai 11 bulan, dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan.
Sementara itu, pemberian imunisasi RV direkomendasikan sebanyak tiga kali, yakni saat bayi berusia dua, tiga, dan empat bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata.
Awalnya, imunisasi tersebut hanya mencakup 21 kabupaten dan kota di Indonesia.
Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kementerian Kesehatan memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.
Baca juga: Dinkes Jateng Ungkap Alasan Orangtua Tolak Imunisasi Polio, Banyak Hoaks Katanya Bikin Autis
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya