Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Bidang Pangan dari Bapanas

Kompas.com, 19 Februari 2024, 17:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih tiga penghargaan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), karena berupaya mendorong keanekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.

Ketiga penghargaan itu adalah terbaik kategori Pelaksana Program Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, terbaik kategori Pelaksana Kegiatan Pengawasan Keamanan Pangan, serta terbaik ketiga kategori Skor Pola Pangan Harapan.

Ketiga penghargaan tersebut diserahkan Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto, kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah Dyah Lukisari, pada Malam Apresiasi di Trans Luxury Hotel, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Presidium GKIA Luncurkan Buku MPASI Kaya Protein Berbasis Pangan Lokal

“Kegiatan penganekaragaman mendapatkan apresiasi, karena kami sangat intens dalam pembinaan produsen, hingga pengenalan berbagai produk pangan lokal kepada konsumen, terutama generasi Z,” ujar Dyah, dikutip dari laman Dinas Kominfo Jateng, Senin (19/2/2024).

Penghargaan itu menjadi bukti komitmen dan dedikasi Pemprov Jateng, dalam mengimplementasikan program yang berfokus pada peningkatan keberagaman konsumsi pangan dan keamanan pangan.

Keberhasilan aneka ragam pangan

Pada 2023, Dishanpan telah membina dan memfasilitasi alat untuk 18 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pangan lokal, terutama produsen pangan lokal berbasis singkong.

Selain itu, pihaknya juga semakin gencar mengenalkan mi mocaf kepada generasi Z, melalui program makan mi mocaf gratis di 49 kafe yang berada di empat kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Baca juga: Industri Pangan Didorong Capai Netral Karbon

Dyah menyampaikan, pengenalan penganekaragaman pangan lokal itu dinilai berhasil, dengan diberikannya penghargaan capaian pola pangan harapan.

Pola Pangan Harapan merupakan instrumen sederhana untuk menilai situasi konsumsi pangan penduduk, baik jumlah maupun komposisi pangan menurut jenis pangan, yang dinyatakan dalam skor PPH.

Semakin tinggi skor PPH, maka konsumsi pangan masyarakat semakin beragam dan bergizi seimbang.

“Saat ini skor PPH Jawa Tengah adalah 94,2, lebih tinggi dari nasional 94,1. Dan Jawa Tengah adalah terbaik ketiga nasional,” terangnya.

Sementara itu, terkait pelaksanaan pengawasan keamanan pangan, Jateng dinilai unggul dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan distribusi lintas kabupaten/ kota di provinsi ini, baik sebelum pangan beredar, maupun di pasaran.

“Pada 2023, Dishanpan mulai mengembangkan penjaminan mutu dan keamanan pangan produk curah di pasar rakyat melalui kegiatan Pasar Sehat Aman (Pas Aman),” ujar Dyah.

Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan mobil laboratorium keliling yang diberikan Bapanas, dalam pengawasan keamanan pangan dan memberikan layanan izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT), untuk pelaku usaha menengah dan besar.

Penghargaan lainnya

Tak hanya pemprov, tiga kabupaten/kota di Jateng juga mendapatkan penghargaan.

Kabupaten Wonosobo dinobatkan sebagai kabupaten dengan capaian skor pola pangan harapan terbaik kedua sebesar 99,15.

Baca juga: Bukan Food Estate, Intensifikasi Lahan Lebih Penting demi Pangan Nasional

Lalu, Kota Semarang berhasil meraih gelar sebagai pelaksana kegiatan pengawasan keamanan pangan terbaik, yang telah melakukan penerbitan 487 nomor registrasi produksi dalam negeri usaha kecil (PDUK) label putih. Serta, rutin melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar rakyat bersama kader pangan.

Sedangkan Kabupaten Demak memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Pembina Penerapan Standar Keamanan Pangan Terbaik, karena komitmennya dalam mendampingi pelaku usaha memenuhi standar penanganan pangan yang baik, dan memenuhi regulasi terkait label pada kemasan pangan segar.

“Prestasi ini adalah hasil kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Jawa Tengah. Harapan kami, ke depan program pembangunan ketahanan pangan terutama pada sisi penganekaragaman dan keamanan pangan, dapat terus meningkat,” pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau