Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Industri Padat Energi Bertransisi, Jerman Gelontorkan Miliaran Euro

Kompas.com - 19/02/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Jerman bakal mengalokasikan miliaran euro untuk menyubsidi sejumlah perusahaan di sana untuk bertransisi.

Subsidi yang akan digelontorkan dimaksudkan untuk mendukung industri padat energi beralih ke produksi ramah lingkungan.

Dilansir dari Reuters, Jumat (16/2/2024), strategi tersebut merupakan salah satu bagian dari ambisi Jerman untuk mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2045.

Baca juga: Transisi Energi Tak Punya Formula Ajaib, Perlu Pendekatan Bertahap

Dalam skema tersebut, Jerman akan memberikan subsidi kepada industri seperti baja, kaca, kertas, dan bahan kimia sebagai imbalan atas pengurangan emisi karbon dalam produksi mereka.

Kementerian Perekonomian Jerman menyampaikan, subsidi tersebut akan diberikan selama 15 tahun.

Pihak kementerian mengatakan, Komisi Eropa telah menyetujui instrumen subsidi tersebut. Mereka juga akan segera meluncurkan pembukaan pengajuan pendanaan gelombang pertama.

Perusahaan-perusahaan yang menerima bantuan akan dipilih melalui proses tender dan yang mampu mengurangi emisi paling banyak dengan biaya paling sedikit akan menjadi pemenangnya.

Seorang sumber dari pemerintah Jerman mengatakan kepada Reuters, pembukaan pengajuan pendanaan gelombang pertama akan dilakukan pada musim semi, atau sekitar Maret sampai Mei.

Baca juga: Gen Z dan Milenial Desak Pemerintah Segera Transisi ke Ekonomi Hijau

Jumlah subsidi yang akan digelontorkan pada gelombang pertama tersebut mencapai sekitar 4 miliar euro atau sekitar Rp 67 triliun.

Berlin awalnya berencana menawarkan subsidi kepada perusahaan-perusahaan yang jumlahnya mencapai dua digit miliar euro.

Namun keseluruhan program ini terancam karena keputusan Mahkamah Konstitusi tahun lalu yang melarang pemerintah menggunakan utang sebesar 60 miliar euro untuk proyek perlindungan iklim.

Melalui apa yang disebut kontrak perlindungan iklim, perusahaan akan diberi kompensasi atas biaya tambahan dari produksi yang ramah lingkungan.

Pasalnya, proses produksi ramah lingkungan saat ini masih belum dapat dioperasikan secara kompetitif.

Baca juga: Pelaku Usaha Batu Bara Harus Didorong Terlibat Transisi Energi Berkeadilan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau